Berita Terkini
Trending Tags

SPPG Mejayan Patuhi Larangan BGN Untuk Tidak Gunakan Bahan Bersubsidi

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 73
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
SPPG Mejayan Patuhi Larangan BGN Gunakan Bahan Bersubsidi untuk Program MBG dengan menggunakan produk lokal.

Sinergia | Madiun — Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Mejayan, Kabupaten Madiun, memastikan seluruh bahan baku yang digunakan untuk Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak berasal dari komoditas bersubsidi. Kebijakan tersebut diterapkan sebagai bentuk kepatuhan terhadap arahan Badan Gizi Nasional (BGN).

Kepala SPPG Mejayan, Mohamad Adi Prasetia, mengatakan pihaknya sejak awal operasional telah menggunakan bahan baku non-subsidi. Beberapa di antaranya minyak goreng dan gas yang digunakan untuk kebutuhan produksi makanan MBG.

“Dari awal running, kita menggunakan bahan-bahan yang tidak bersubsidi. Di antaranya minyak Fortune, beras petani lokal berkualitas tinggi dan juga gas non subsidi 50 kg,” kata Adi Rabu (12/8/2026).

Menurut dia, SPPG Mejayan menyambut baik instruksi Kepala BGN Sudaryono yang meminta seluruh pengelola SPPG tidak menggunakan bahan baku maupun barang bersubsidi dalam penyediaan makanan MBG.

Selain memastikan bahan baku tidak bersubsidi, SPPG Mejayan juga berupaya melibatkan pelaku usaha dan pemasok lokal dalam memenuhi kebutuhan bahan pangan.

Bahan seperti telur, beras, dan sayuran sebagian besar dipasok dari wilayah sekitar Mejayan. Langkah ini sekaligus menjadi upaya agar pelaksanaan MBG memberikan dampak ekonomi bagi petani dan pelaku UMKM lokal.

“Untuk bahan baku, kita berkomitmen dari awal dengan mitra. Dari daerah Mejayan, kita kebanyakan mengambil bahan baku dari sekitar, seperti telur, beras, kemudian sayur-sayuran,” ujarnya.

Selain mengatur penggunaan bahan baku, SPPG Mejayan juga menerapkan ketentuan waktu konsumsi makanan MBG setelah didistribusikan ke sekolah penerima manfaat.

Image Not Found
SPPG Mejayan Patuhi Larangan BGN Gunakan Bahan Bersubsidi untuk Program MBG dengan menggunakan produk lokal.

Adi menjelaskan, makanan untuk jenjang TK, SD, dan MI mulai didistribusikan sekitar pukul 07.00 WIB. Setelah diterima sekolah, makanan dianjurkan segera dikonsumsi dan tidak dibawa pulang.

“Maksimal empat jam dari pengiriman. Dengan batas waktu empat jam ini, kami menganjurkan Bapak/Ibu guru mengawasi murid-muridnya. Makanan juga tidak diperkenankan untuk dibawa pulang,” katanya.

Pembatasan waktu konsumsi tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan dan kualitas makanan. Makanan yang terlalu lama disimpan berisiko mengalami penurunan kualitas sehingga dapat membahayakan penerima manfaat.

“Demi keamanan bahan baku agar tidak rusak, sekaligus mencegah kerusakan bahan dan keracunan dari penerima manfaat,” jelas Adi.

Pihak sekolah juga diminta melakukan pemeriksaan sebelum makanan diberikan kepada siswa. Jika ditemukan makanan yang dinilai tidak layak konsumsi, sekolah dapat segera berkoordinasi dengan pengelola SPPG.

Salah satu sekolah penerima manfaat MBG, SMAN 2 Mejayan, juga menerapkan mekanisme pengawasan di lingkungan sekolah.

Guru sekaligus penanggung jawab MBG di SMAN 2 Mejayan, Agus Budisunyoto, mengatakan makanan dibagikan kepada siswa pada pukul 09.40 WIB, bertepatan dengan waktu istirahat pertama. Setelah dikonsumsi, wadah makanan dikembalikan pada waktu istirahat berikutnya.

Jika terdapat kendala atau temuan terkait makanan, siswa diminta melaporkannya kepada PIC MBG di sekolah untuk kemudian diteruskan kepada pihak SPPG.

“Kalau ada sesuatu tentang MBG, siswa laporan ke PIC, ke saya sebagai penanggung jawab MBG di sekolah. Nanti saya sampaikan ke SPPG,” ujar Agus.

Selama pelaksanaan MBG, Agus menyebut layanan dari SPPG berjalan lancar dan koordinasi antara sekolah dengan pengelola SPPG berlangsung baik.

Meski demikian, dari sisi menu masih terdapat sejumlah masukan dari siswa. Menurut Agus, selera siswa berbeda-beda sehingga variasi menu menjadi salah satu hal yang diharapkan dapat terus ditingkatkan.

“Harapannya mungkin lebih variatif. Masakannya lebih variatif, termasuk menu-menunya lebih variatif,” katanya.

Agus memastikan sejauh ini tidak terdapat persoalan serius dalam pelaksanaan MBG di sekolahnya.(Tov).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Krz/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Adakah Solusi Untuk Keberlangsungan Pendidikan bagi 151 Siswa TK Islam Masyitoh ?

    Adakah Solusi Untuk Keberlangsungan Pendidikan bagi 151 Siswa TK Islam Masyitoh ?

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 217
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Keberadaan KB-TK Islam Masyitoh di Jalan Alun-Alun Barat Kota Madiun kian diujung tanduk. Di tengah ancaman eksekusi lahan, pihak Yayasan Dewi Masyitoh ternyata sempat menawarkan untuk pengelolaan sekolah kepada PCNU Kota Madiun. Namun tidak ada kesepakatan kedua pihak yang terjadi. Ketua Komite KB-TK Islam Masyitoh, Yunita Aliya Wijayani, mengungkapkan bahwa […]

    Bagikan
  • Kajari Magetan Tegaskan Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Soroti Regulasi Masih Lemah

    Kajari Magetan Tegaskan Penegakan Hukum Tambang Ilegal, Soroti Regulasi Masih Lemah

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan, Yuana Nurshiyam, menegaskan komitmen penegakan hukum secara tegas terhadap aktivitas pertambangan ilegal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Magetan. Hal itu disampaikan Kajari dalam Rapat Koordinasi Sinergitas Lintas Sektoral Mitigasi Aktivitas Tambang, yang digelar Pemerintah Kabupaten Magetan bersama Forkopimda di Pendapa Surya Graha, Selasa (07/10/2025) kemarin. Dalam […]

    Bagikan
  • DPRD-Pemkot Madiun Sepakati Empat Raperda jadi Perda, Landasan Hukum untuk Pelayanan Masyarakat

    DPRD-Pemkot Madiun Sepakati Empat Raperda jadi Perda, Landasan Hukum untuk Pelayanan Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan empat rancangan peraturan daerah (Raperda) menjadi peraturan daerah (Perda) Jumat (19/09/2025). Adapun dua Raperda inisiatif DPRD Kota Madiun yakni Raperda tentang Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan dan Raperda tentang Kerja Sama Daerah. Sementara itu, dua Raperda usulan Pemkot Madiun […]

    Bagikan
  • Tak Mau Ambil Risiko Saat Mudik, KAI Daop 7 Madiun Periksa Jalur KA Talun–Tulungagung

    Tak Mau Ambil Risiko Saat Mudik, KAI Daop 7 Madiun Periksa Jalur KA Talun–Tulungagung

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Menjelang masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memastikan kesiapan sarana dan prasarana perjalanan kereta api. Salah satu langkah yang dilakukan adalah inspeksi jalur menggunakan lori dresin dari Stasiun Talun hingga Stasiun Tulungagung. Kegiatan cek lintas tersebut dipimpin langsung Vice President Daop 7 Madiun, […]

    Bagikan
  • Sidang PHPU Magetan, Terkuak Pemilih Tidak Mencoblos, Tetapi Tertulis Di Daftar Hadir

    Sidang PHPU Magetan, Terkuak Pemilih Tidak Mencoblos, Tetapi Tertulis Di Daftar Hadir

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kuasa Hukum Pemohon Paslon Nomor Urut 3 Sujatno-Ida Yuhana Ulfa menghadirkan 3 saksi fakta dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK) Jumat (7/2/2025), pukul 13.30 WIB.  Mereka diantaranya pemilih yang tidak menggunakan hak suara karena kerja di luar kota, Tri Andi Riyanto, Budi sebagai Ayahanda […]

    Bagikan
  • Kasus Pencurian Karung Bawang di Pasar Sayur Dolopo Berakhir Restorativ Justice

    Kasus Pencurian Karung Bawang di Pasar Sayur Dolopo Berakhir Restorativ Justice

    • calendar_month Rabu, 6 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Aksi pencurian karung berisi bawang merah seberat 50 kilogram di Pasar Sayur Bangunsari, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, terekam kamera pengawas. Kejadian berlangsung pada Selasa (05/08/2025) sore, dan kini telah ditangani oleh Polsek Dolopo. Pelaku diketahui membuka tumpukan karung yang tertutup terpal di kios milik Warsi. Dalam rekaman CCTV berdurasi 41 […]

    Bagikan
expand_less