DPRD dan Pemkab Ponorogo Sepakati KUA-PPAS 2027, Infrastruktur hingga Pelayanan Dasar Jadi Prioritas
- account_circle Ega Patria
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 57
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo bersama DPRD menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat paripurna DPRD Ponorogo, Kamis (13/8/2026). Dengan kesepakatan itu, pembahasan selanjutnya akan masuk pada penyusunan dan pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2027.
Wakil Ketua DPRD Ponorogo Anik Suharto mengatakan, pembahasan KUA-PPAS telah dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan sekaligus kemampuan keuangan daerah.
Untuk tahun 2027, terdapat sejumlah sektor yang menjadi perhatian dalam arah kebijakan pembangunan. Tema pembangunan yang disepakati yakni akselerasi pemerataan dan pemberdayaan ekonomi sektor strategis, investasi, industri, serta pelayanan dasar yang didukung infrastruktur berkualitas.
Di sektor infrastruktur, DPRD mendorong agar pemerintah daerah memprioritaskan pemeliharaan dan perbaikan jalan serta jembatan sesuai kebutuhan di lapangan.
“Pemeliharaan dan perbaikannya perlu menjadi perhatian dan didukung anggaran yang memadai,” kata Anik.
Selain infrastruktur, sektor perhubungan juga menjadi perhatian. DPRD meminta dilakukan meterisasi penerangan jalan umum (PJU) untuk mencegah potensi kebocoran pembayaran.
Penataan parkir juga didorong melalui kajian terhadap titik-titik parkir. Langkah tersebut diikuti dengan penertiban kendaraan angkutan barang yang melebihi batas dimensi dan berat yang diizinkan.
Pada sektor kebencanaan, DPRD meminta usulan anggaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), khususnya belanja tidak terduga (BTT), dapat dipenuhi.
Sementara di bidang kesehatan, dukungan anggaran juga diarahkan untuk RSUD Bantarangin, terutama dalam penyediaan fasilitas penunjang pelayanan.
DPRD berharap penguatan fasilitas RSUD Bantarangin tidak hanya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
Fasilitas olahraga turut masuk dalam prioritas. Peningkatan sarana Stadion Batoro Katong, gedung olahraga hingga kolam renang didorong agar dapat dimanfaatkan masyarakat secara aman dan nyaman.
Di sektor pendidikan, perhatian diarahkan pada peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru madrasah diniyah. DPRD juga mendorong pemerataan jumlah guru melalui regrouping sekolah.
Sementara dari sisi aparatur pemerintahan, pengembangan kompetensi, pelatihan serta penerapan manajemen talenta berbasis meritokrasi juga menjadi bagian dari arah kebijakan.
Pemkab dan DPRD juga memasukkan kebutuhan pembangunan sarana gedung perpustakaan daerah, perekaman KTP untuk mendukung pembentukan lima desa baru, pengamanan aset daerah hingga penanganan persoalan sampah.
Untuk meningkatkan pendapatan daerah, strategi yang disepakati antara lain melalui inovasi, intensifikasi pajak dan retribusi, digitalisasi pembayaran serta optimalisasi aset daerah yang memiliki nilai ekonomis.
“Peningkatan PAD perlu dilakukan dengan inovasi dan optimalisasi potensi yang sudah dimiliki daerah. Digitalisasi pembayaran juga penting agar pelayanan lebih mudah sekaligus memperkuat tata kelola penerimaan,” ujar Anik.
Selain KUA-PPAS 2027, rapat paripurna juga menyepakati Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun Anggaran 2026. DPRD dan Pemkab Ponorogo sepakat memperkuat pengawasan internal maupun eksternal guna mencegah pemborosan anggaran.
Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita mengatakan, KUA menjadi bagian penting dalam menjabarkan rencana pembangunan tahunan daerah yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
“KUA dan PPAS ini menjadi pegangan agar program yang direncanakan dapat disusun sesuai prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah,” kata Lisdyarita.
Setelah nota kesepakatan KUA-PPAS ditandatangani, tahapan penyusunan anggaran selanjutnya masuk pada pembahasan rancangan APBD 2027.
Lisdyarita berharap seluruh tahapan pembahasan dapat berjalan tepat waktu sesuai ketentuan.
“Kita berharap kesepakatan hari ini dapat ditindaklanjuti dengan baik pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun 2026 dan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2027. Dengan demikian seluruh tahapan dapat berjalan tepat waktu sesuai ketentuan,” pungkasnya. (Ega)
- Penulis: Ega Patria
- Editor: Diez



