Senin, 19 Okt 2026
Trending Tags

Cegah Perdagangan Anak, Pemkab Madiun Minta Kades Terlibat Pengawasan Prosedur Adopsi

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
  • visibility 152
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Bupati dan Wakil Bupati Madiun memimpin sosialisasi pengangkatan anak secara legal kepada para kepala desa. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Praktik pengangkatan anak secara ilegal menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Madiun. Pemkab mengingatkan proses adopsi tidak boleh dilakukan sembarangan karena celah dalam prosedur dapat dimanfaatkan sebagai kedok perdagangan anak dan eksploitasi manusia.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Madiun meminta kepala desa ikut menjadi tangan panjang pemerintah daerah dalam mengawasi sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur adopsi anak yang sah secara hukum.

Pesan tersebut disampaikan Bupati Madiun Hari Wuryanto saat sosialisasi penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan mekanisme pengangkatan anak secara legal kepada para kepala desa di Ruang Rapat Ekakapti Caruban, Senin (31/8/2026).

Bupati menegaskan, pengangkatan anak harus menempatkan kepentingan terbaik bagi anak sebagai prinsip utama. Proses tersebut juga tidak serta-merta memutus hubungan darah antara anak dengan orang tua kandung.

“Kepala desa adalah ujung tombak kami di lapangan. Kami berharap para kades dapat mengedukasi warga agar proses pengangkatan anak dilakukan secara sah menurut hukum dan tidak lagi melalui kesepakatan di bawah tangan,” kata Hari Wuryanto.

Menurutnya, pengawasan di tingkat desa penting karena kepala desa merupakan pihak yang paling dekat dengan masyarakat. Pemkab berharap setiap indikasi pengangkatan anak yang tidak sesuai prosedur dapat diketahui dan ditindaklanjuti sejak awal.

Hari menjelaskan, calon orang tua angkat harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya berusia antara 30 hingga 55 tahun, memiliki agama yang sama dengan calon anak, telah menikah sekurang-kurangnya lima tahun, serta memiliki kemampuan ekonomi dan sosial yang memadai.

Proses pengangkatan anak juga membutuhkan persetujuan tertulis dari pihak-pihak terkait. Pengajuan tidak cukup hanya berdasarkan kesepakatan antara keluarga kandung dan calon orang tua angkat.

Tahapan selanjutnya dilakukan melalui Dinas Sosial, asesmen dan kunjungan rumah oleh pekerja sosial, pertimbangan Tim Pertimbangan Perizinan Pengangkatan Anak (PIPA), hingga keputusan akhir melalui pengadilan.

Dengan mekanisme tersebut, Pemkab ingin memastikan identitas, kondisi, serta kepentingan anak terlindungi sebelum proses pengangkatan dinyatakan sah.

Image Not Found
Pemkab Madiun cegah adopsi ilegal dan perdagangan anak. Foto : Tova-Sinergia

PPKS Juga Jadi Perhatian

Selain persoalan adopsi, sosialisasi tersebut membahas penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial. Pemkab Madiun mendorong agar data PPKS terus diperbarui dan diintegrasikan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bupati yang akrab disapa Mas Hari itu, mengakui penanganan PPKS masih menghadapi sejumlah tantangan, terutama pemutakhiran data serta stigma masyarakat. Karena itu, diperlukan sinergi pemerintah daerah, pemerintah desa, tenaga sosial, dan masyarakat.

“Pendataan PPKS harus terus diperbarui secara akurat agar penyaluran bantuan sosial benar-benar tepat sasaran demi mewujudkan Madiun yang sejahtera,” ujarnya.

Melalui penguatan peran kepala desa, Pemkab Madiun berharap pengawasan terhadap pengangkatan anak dapat dilakukan lebih ketat dari tingkat paling bawah. (Tov)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab dan DPRD Kabupaten Madiun Teken Pakta Integritas Antikorupsi 2:45 Play Button

    Pemkab dan DPRD Kabupaten Madiun Teken Pakta Integritas Antikorupsi

    • calendar_month Jumat, 30 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 388
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Madiun menandatangani Pakta Integritas Antikorupsi dalam rapat paripurna pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) non-APBD, Kamis (29/1/2026). Penandatanganan tersebut juga diikuti jajaran eksekutif yang diwakili Bupati Madiun Hari Wuryanto dan Wakil Bupati Purnomo Hadi. Penandatanganan pakta integritas ini disebut sebagai bentuk penguatan komitmen legislatif dan eksekutif dalam […]

    Bagikan
  • Wartawan Laporkan Dugaan Intimidasi Pegawai SPPG Bintang Mantingan

    Wartawan Laporkan Dugaan Intimidasi Pegawai SPPG Bintang Mantingan

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Upaya peliputan terkait pengambilan sampel makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Dinas Kesehatan Ngawi berujung pada pelaporan dugaan intimidasi. Delapan wartawan dari berbagai media, mulai dari portal berita hingga televisi, resmi mengadukan tindakan seorang pegawai SPPG Bintang Mantingan ke kepolisian pada Jumat (05/12/2025). Insiden terjadi ketika jurnalis tengah mendokumentasikan proses […]

    Bagikan
  • Terekam CCTV, Aksi Pencurian di Kedai Teh Pelaku Gondol Perabotan dan Bahan Baku 

    Terekam CCTV, Aksi Pencurian di Kedai Teh Pelaku Gondol Perabotan dan Bahan Baku 

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebuah kedai teh di Caruban menjadi korban sasaran pencurian, tepatnya di Kelurahan Pandean Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun pada Kamis dinihari (27/2/2025). Aksi pencurian di outlet minuman teh itu terekam kamera CCTV. Dalam video berdurasi 1 menit 30 detik yang beredar di media sosial,  pelaku terlihat masuk ke kedai melalui jendela belakang […]

    Bagikan
  • Sumur Petani Berbusa, Limbah Dapur Program Gizi Diduga Jadi Penyebab

    Sumur Petani Berbusa, Limbah Dapur Program Gizi Diduga Jadi Penyebab

    • calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Warga Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, digegerkan munculnya fenomena tak biasa. Air sumur pertanian yang selama ini digunakan mengairi sawah tiba-tiba berubah warna, berbusa, dan mengeluarkan bau tak sedap. Dugaan sementara, sumber masalah berasal dari pembuangan limbah dapur Satuan Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengalir ke saluran irigasi. Dalam dua […]

    Bagikan
  • Prajurit Yonif 501/BY Tuntaskan Misi di Papua Barat, Kembali dengan Kepala Tegak

    Prajurit Yonif 501/BY Tuntaskan Misi di Papua Barat, Kembali dengan Kepala Tegak

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Setelah berbulan-bulan bertugas di wilayah rawan konflik, para prajurit TNI dari Batalyon Infanteri 501/BY yang tergabung dalam Satgas Pengamanan Perbatasan RI-PNG Mobile akhirnya kembali ke markas mereka di Madiun. Penugasan di Kabupaten Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya, resmi berakhir dengan capaian yang membanggakan. Suasana haru mewarnai upacara penyambutan di satuan. […]

    Bagikan
  • Banyak SPPG Belum Kantongi SLHS, Mitra Krajan Ajukan Dokumen ke Dinas Kesehatan Madiun

    Banyak SPPG Belum Kantongi SLHS, Mitra Krajan Ajukan Dokumen ke Dinas Kesehatan Madiun

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Yayasan Miftahul Ulum melalui mitra Sentra Penyedia Pangan Gizi (SPPG) Krajan satu dari puluhan SPPG di Kabupaten Madiun yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Menyikapi hal itu, pihaknya telah mengajukan dokumen persyaratan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun sejak dua pekan lalu. Agus Supriyanto, perwakilan mitra SPPG Krajan, mengatakan […]

    Bagikan
expand_less