TPA Mrican Kritis, TPA Baru Mandek: Pemkab Ponorogo Kejar Rp15 Miliar di 2027
- account_circle Ega Patria
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 28
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo — TPA Mrican masih harus menanggung beban sampah Kabupaten Ponorogo setidaknya hingga satu tahun ke depan. Di tengah tertundanya pembangunan TPA baru, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Ponorogo kini mengubah pola pengelolaan di TPA Mrican dari open dumping menjadi sanitary landfill agar lokasi tersebut tetap bisa digunakan.
Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Pertamanan (PSP) DLH Ponorogo, Adhi Fahrianto Sulistiawan, mengatakan TPA Mrican belum bisa ditinggalkan. Sampah masih akan ditampung di lokasi tersebut sembari pemerintah mengejar pembangunan TPA baru.
“Tetap, kalau lokasi tetap di TPA Mrican yang lama ini. Tetapi kita menggunakan sistemnya itu bukan lagi sistem open dumping. Kita sudah mengandalkan sanitary landfill,” kata Adhi.
Perubahan sistem tersebut menjadi langkah sementara karena pembangunan TPA baru belum dapat dilakukan tahun ini. DLH masih menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan terkait penetapan areal kerja. Adhi mengatakan dari sisi administrasi, DLH Ponorogo telah menyelesaikan seluruh proses yang menjadi kewenangannya.
“Sekarang ini tahapannya memang sudah kita kembalikan lagi, menunggu tanda tangan dari Menteri Kehutanan untuk penetapan areal kerjanya,” ujarnya.
Menurut Adhi, kendala saat ini berada pada proses penerbitan SK yang membutuhkan tanda tangan Menteri Kehutanan. “Kemarin itu kita sepakat di tahun ini, tapi karena memang harus tanda tangan basah dari Pak Menteri, maka kami masih menunggu,” jelasnya.
Dengan pembangunan TPA baru yang tertunda, kondisi TPA Mrican harus dikelola sedemikian rupa agar masih mampu menerima sampah. DLH menerapkan sistem sanitary landfill dengan cara menata timbunan sampah secara bertahap. Sampah diratakan, kemudian ditutup menggunakan tanah. Setelah itu, sampah baru kembali ditambahkan dan proses tersebut diulang.

“Sampah yang sekarang ini kita tumpuk dengan tanah. Nanti kalau sudah rata semuanya, baru ditaruh sampah lagi. Terus kita ratakan lagi, terus kita tumpuk lagi dengan tanah,” terang Adhi.
Menurutnya, metode tersebut dilakukan untuk mengurangi dampak dari timbunan sampah, salah satunya sampah yang beterbangan ketika terkena angin. Penutupan dengan tanah juga menjadi bagian dari upaya pengelolaan timbunan sampah. Sementara itu, DLH telah menata jaringan pipa untuk menangani air lindi dan gas metana yang dihasilkan dari timbunan.
“Yang pertama ini untuk mengurangi sampah yang kena angin itu berterbangan. Yang kedua, juga dengan tanah ini kan sampah ini bisa menjadi kompos,” katanya.
Dengan pola pengelolaan tersebut, DLH memperkirakan TPA Mrican masih mampu menampung tambahan sampah sekitar satu tahun. “Insyaallah kalau dalam jangka waktu setahun itu masih bisa ditambahkan sampah di sana,” ujar Adhi.
Meski masih mengandalkan TPA Mrican, Pemkab Ponorogo tetap menargetkan pembangunan TPA baru selesai pada 2027. Bahkan, skema pembangunan akan diubah agar proyek tersebut dapat dikerjakan sekaligus dalam satu tahun anggaran. Sebelumnya, pembangunan direncanakan dalam dua tahap pada 2026 dan 2027. Adhi mengatakan rencana tersebut telah dikoordinasikan dengan DPUPKP Ponorogo.
“Rencananya mau dilelangnya itu tidak dipisah dua tahap, tapi langsung menjadi satu tahapan. Jadi selesai di 2027,” ujarnya.
Pembangunan TPA baru tersebut akan diusulkan dengan anggaran sekitar Rp15 miliar. Perubahan skema itu dilakukan karena sebelumnya pengadaan barang dan jasa proyek tidak dirancang menggunakan skema multiyears.
“Daripada nanti kita berisiko karena tidak dibuat multiyears, kita sepakat langsung dikerjakan di 2027 dengan satu tahun anggaran selesai,” jelasnya.
Untuk sementara, TPA Mrican menjadi titik tumpu utama. Sistem pengelolaannya diperketat agar masih mampu menampung sampah, sementara Pemkab Ponorogo berpacu menyelesaikan persoalan administrasi dan mengejar pembangunan TPA baru pada 2027.
Jika pembangunan kembali molor, TPA Mrican berpotensi harus menanggung beban lebih lama dari target yang telah ditetapkan pemerintah. (Ega)
- Penulis: Ega Patria
- Editor: Diez





