Riyin Nur Asiyah Resmi Pimpin DPRD Magetan, Janji Benahi Internal dan Pulihkan Kepercayaan Publik
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 31
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Riyin Nur Asiyah, resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Magetan sisa masa jabatan 2024–2029 setelah mengucapkan sumpah dan janji dalam rapat paripurna DPRD Magetan, Selasa (1/9/2026).
Riyin menggantikan Suratno yang diberhentikan dari jabatan Ketua DPRD Magetan. Penggantian tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/633/KPTS-011.2/2026 tentang peresmian pemberhentian Ketua DPRD Magetan dan Keputusan Nomor 100.3.3.1/634/KPTS-011.2/2026 tentang peresmian pengangkatan pengganti Ketua DPRD Magetan.
Kedua keputusan tersebut ditetapkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada 13 Agustus 2026. Dalam keputusan pengangkatan, Riyin ditetapkan sebagai pengganti Ketua DPRD Magetan hingga berakhirnya masa jabatan 2024–2029, terhitung sejak pengucapan sumpah dan janji.
Pengucapan sumpah dipandu Ketua Pengadilan Negeri Magetan Rintis Chandra. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, penyerahan keputusan gubernur, serta penyerahan palu pimpinan dari pelaksana tugas Ketua DPRD kepada Riyin.
“Ini merupakan tanggungjawab besar. Saya berharap dukungan dan kerja sama seluruh pimpinan serta anggota DPRD, pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjalankan tugas legislatif,” kata Riyin dalam sambutannya.
Riyin menegaskan langkah awal yang akan dilakukan adalah melakukan penataan, baik di internal maupun eksternal DPRD. Menurutnya, masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu dibenahi, diluruskan, dan disinkronkan agar lembaga legislatif dapat bekerja lebih optimal.
“Tentu tantangan terbesar DPRD Magetan adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat. Untuk itu pentingnya pendekatan melalui pembuktian lewat kerja dan tindakan nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia menyadari persoalan yang terjadi telah memengaruhi kepercayaan masyarakat sehingga pemulihannya membutuhkan proses. Riyin menyatakan akan berupaya memperbaiki citra DPRD bersama jajaran pimpinan dan seluruh anggota sesuai tugas serta kewenangan masing-masing.
Di bidang legislasi dan penganggaran, Riyin memastikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan masih berlangsung dan belum mencapai tahap finalisasi. Karena itu, ia meminta seluruh pihak menunggu proses pembahasan hingga nota kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah ditandatangani.
Terkait rencana anggaran sarana dan prasarana sekolah, Riyin meluruskan bahwa pembahasannya tidak semata-mata mengenai pembangunan toilet. Menurutnya, sarana dan prasarana tersebut mencakup berbagai kebutuhan sekolah dasar milik pemerintah daerah yang masih perlu dibenahi.
Sementara mengenai Pokir DPRD, Riyin menegaskan pelaksanaannya harus mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Ia menyatakan tidak ingin mendahului pembahasan yang masih berjalan, terutama karena dirinya baru mulai menjalankan fungsi sebagai pimpinan DPRD.

“Saya lebih ke kita buktikan lewat perbuatan. Karena masyarakat sudah terlanjur terlukai, kita harus mengobati secara pelan, tapi bismillah pasti. Dengan sinergi saya, pimpinan dan seluruh anggota DPRD Magetan, kita bahu-membahu sesuai tugas dan wewenang masing-masing untuk memperbaiki citra DPRD Kabupaten Magetan,” ujar Riyin.
Sementara itu, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menyampaikan ucapan selamat kepada Riyin atas amanah barunya. Ia berharap Ketua DPRD yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi untuk kepentingan masyarakat.
Menurut Nanik, pengucapan sumpah Ketua DPRD bukan sekadar seremoni, melainkan bagian penting dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menekankan pentingnya hubungan kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD, dengan fungsi masing-masing yang berbeda.
“Kita mengajak DPRD memperkuat sinergi, kolaborasi, dan komunikasi dalam mengawal program prioritas pembangunan daerah, mulai dari peningkatan pelayanan dasar, penguatan ekonomi kerakyatan hingga kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” jelasnya.
Dengan dilantiknya Riyin Nur Asiyah, DPRD Magetan kini memiliki pimpinan definitif untuk melanjutkan fungsi legislatif hingga akhir masa jabatan 2024–2029. Tantangan berikutnya adalah memastikan konsolidasi internal berjalan baik, pembahasan anggaran berlangsung transparan dan sesuai aturan, serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif dapat dipulihkan melalui kinerja nyata. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





