Sabtu, 17 Okt 2026
Trending Tags

Riyin Nur Asiyah Resmi Pimpin DPRD Magetan, Janji Benahi Internal dan Pulihkan Kepercayaan Publik

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
  • visibility 139
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Riyin mengucapkan sumpah dan janji sebagai Ketua DPRD Magetan. Foto : Kus-Sinergia

Sinergia | Magetan – Riyin Nur Asiyah, resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Magetan sisa masa jabatan 2024–2029 setelah mengucapkan sumpah dan janji dalam rapat paripurna DPRD Magetan, Selasa (1/9/2026).

Riyin menggantikan Suratno yang diberhentikan dari jabatan Ketua DPRD Magetan. Penggantian tersebut ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/633/KPTS-011.2/2026 tentang peresmian pemberhentian Ketua DPRD Magetan dan Keputusan Nomor 100.3.3.1/634/KPTS-011.2/2026 tentang peresmian pengangkatan pengganti Ketua DPRD Magetan.

Kedua keputusan tersebut ditetapkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa pada 13 Agustus 2026. Dalam keputusan pengangkatan, Riyin ditetapkan sebagai pengganti Ketua DPRD Magetan hingga berakhirnya masa jabatan 2024–2029, terhitung sejak pengucapan sumpah dan janji.

Pengucapan sumpah dipandu Ketua Pengadilan Negeri Magetan Rintis Chandra. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara, penyerahan keputusan gubernur, serta penyerahan palu pimpinan dari pelaksana tugas Ketua DPRD kepada Riyin.

“Ini merupakan tanggungjawab besar. Saya berharap dukungan dan kerja sama seluruh pimpinan serta anggota DPRD, pemerintah daerah dan masyarakat untuk menjalankan tugas legislatif,” kata Riyin dalam sambutannya.

Riyin menegaskan langkah awal yang akan dilakukan adalah melakukan penataan, baik di internal maupun eksternal DPRD. Menurutnya, masih terdapat sejumlah persoalan yang perlu dibenahi, diluruskan, dan disinkronkan agar lembaga legislatif dapat bekerja lebih optimal.

“Tentu tantangan terbesar DPRD Magetan adalah mengembalikan kepercayaan masyarakat. Untuk itu pentingnya pendekatan melalui pembuktian lewat kerja dan tindakan nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Ia menyadari persoalan yang terjadi telah memengaruhi kepercayaan masyarakat sehingga pemulihannya membutuhkan proses. Riyin menyatakan akan berupaya memperbaiki citra DPRD bersama jajaran pimpinan dan seluruh anggota sesuai tugas serta kewenangan masing-masing.

Di bidang legislasi dan penganggaran, Riyin memastikan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan masih berlangsung dan belum mencapai tahap finalisasi. Karena itu, ia meminta seluruh pihak menunggu proses pembahasan hingga nota kesepakatan antara DPRD dan pemerintah daerah ditandatangani.

Terkait rencana anggaran sarana dan prasarana sekolah, Riyin meluruskan bahwa pembahasannya tidak semata-mata mengenai pembangunan toilet. Menurutnya, sarana dan prasarana tersebut mencakup berbagai kebutuhan sekolah dasar milik pemerintah daerah yang masih perlu dibenahi.

Sementara mengenai Pokir DPRD, Riyin menegaskan pelaksanaannya harus mengikuti aturan dan mekanisme yang berlaku melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Ia menyatakan tidak ingin mendahului pembahasan yang masih berjalan, terutama karena dirinya baru mulai menjalankan fungsi sebagai pimpinan DPRD.

Image Not Found
Riyin berjanji benahi DPRD dan pulihkan kepercayaan. Foto : Kus-Sinergia

“Saya lebih ke kita buktikan lewat perbuatan. Karena masyarakat sudah terlanjur terlukai, kita harus mengobati secara pelan, tapi bismillah pasti. Dengan sinergi saya, pimpinan dan seluruh anggota DPRD Magetan, kita bahu-membahu sesuai tugas dan wewenang masing-masing untuk memperbaiki citra DPRD Kabupaten Magetan,” ujar Riyin.

Sementara itu, Bupati Magetan Nanik Endang Rusminiarti menyampaikan ucapan selamat kepada Riyin atas amanah barunya. Ia berharap Ketua DPRD yang baru dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi untuk kepentingan masyarakat.

Menurut Nanik, pengucapan sumpah Ketua DPRD bukan sekadar seremoni, melainkan bagian penting dalam memperkuat penyelenggaraan pemerintahan daerah. Ia menekankan pentingnya hubungan kemitraan yang sejajar antara pemerintah daerah dan DPRD, dengan fungsi masing-masing yang berbeda.

“Kita mengajak DPRD memperkuat sinergi, kolaborasi, dan komunikasi dalam mengawal program prioritas pembangunan daerah, mulai dari peningkatan pelayanan dasar, penguatan ekonomi kerakyatan hingga kebijakan yang berpihak kepada masyarakat,” jelasnya.

Dengan dilantiknya Riyin Nur Asiyah, DPRD Magetan kini memiliki pimpinan definitif untuk melanjutkan fungsi legislatif hingga akhir masa jabatan 2024–2029. Tantangan berikutnya adalah memastikan konsolidasi internal berjalan baik, pembahasan anggaran berlangsung transparan dan sesuai aturan, serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif dapat dipulihkan melalui kinerja nyata. (Kus)

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Siswa Mulai Pulih, Dugaan Keracunan MBG di Ngawi Sisakan Trauma Orang Tua

    Siswa Mulai Pulih, Dugaan Keracunan MBG di Ngawi Sisakan Trauma Orang Tua

    • calendar_month Kamis, 2 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Dugaan keracunan massal akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SMKN 1 Sine, Kabupaten Ngawi, masih menyisakan kekhawatiran mendalam. Hingga Rabu malam (1/10/2025), sebagian siswa yang sempat dirawat di Puskesmas Ngrambe sudah diperbolehkan pulang. Dari 18 pasien, kini hanya beberapa yang masih menjalani perawatan karena kondisi lemas. Meski kondisi mulai membaik, […]

    Bagikan
  • Polemik Dugaan Penggelapan Uang Nasabah Koperasi MSI Magetan

    Polemik Dugaan Penggelapan Uang Nasabah Koperasi MSI Magetan

    • calendar_month Sabtu, 26 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dalam beberapa hari terakhir, Kabupaten Magetan dihebohkan dengan dugaan penipuan dan penggelapan uang nasabah Koperasi Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) yang berkantor Desa Driyorejo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Magetan. Bahkan, beredar video di media sosial, puluhan emak-emak yang menjadi nasabah koperasi membawa paksa Ketua Koperasi (MSI), Wawan Wandoyo (50) ke kantor Polsek Nguntoronadi […]

    Bagikan
  • DPRD Ngawi Bahas LKPJ 2025, Realisasi APBD Nyaris Tercapai 100 Persen, PAD Melonjak Signifikan

    DPRD Ngawi Bahas LKPJ 2025, Realisasi APBD Nyaris Tercapai 100 Persen, PAD Melonjak Signifikan

    • calendar_month Selasa, 31 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 350
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Ngawi digelar dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Ngawi Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2026). Agenda ini menjadi momentum evaluasi kinerja pemerintah daerah, terutama dalam pengelolaan keuangan selama satu tahun terakhir. Dalam laporan tersebut, Pemerintah Kabupaten Ngawi mencatat realisasi anggaran pendapatan daerah […]

    Bagikan
  • Dikbud Madiun Kawal Implementasi Selamat Asri di Sekolah, Bentuk Tim Kober untuk Monitoring

    Dikbud Madiun Kawal Implementasi Selamat Asri di Sekolah, Bentuk Tim Kober untuk Monitoring

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 639
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun  – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Madiun mengawal pelaksanaan program Selamat Asri (Selasa Jumat Aman, Sehat, Resik, Indah) di seluruh satuan pendidikan, mulai dari PAUD hingga SMP. Program ini merupakan tindak lanjut dari kebijakan nasional yang disinkronkan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Madiun Nomor 11 Tahun 2026. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan […]

    Bagikan
  • Sekwan Magetan Mundur Kurang dari Sebulan Menjabat, Ada Apa?

    Sekwan Magetan Mundur Kurang dari Sebulan Menjabat, Ada Apa?

    • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pengunduran diri Sekretaris DPRD Kabupaten Magetan, Jaka Risdiyanto, memicu perhatian publik. Pasalnya, ia belum genap satu bulan menjabat sejak dilantik pada Selasa, 10 Maret 2026, di Pendopo Surya Graha. Informasi yang dihimpun, keputusan mundur tersebut telah diajukan secara resmi. Saat dikonfirmasi pada Kamis (2/4/2026), Jaka membenarkan kabar tersebut dan memastikan tidak […]

    Bagikan
  • Gugat PAW DPRD Magetan Ditolak! Putusan Sela PN Magetan Picu Protes Keras Kubu Gus Wahid

    Gugat PAW DPRD Magetan Ditolak! Putusan Sela PN Magetan Picu Protes Keras Kubu Gus Wahid

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Putusan sela Pengadilan Negeri (PN) Magetan dalam perkara Nomor 35/Pdt.G/2025/PN Mgt, yang dibacakan pada Rabu (3/12/2025), memunculkan ketegangan baru dalam sengketa hukum yang melibatkan Nur Wakhid atau Gus Wahid. Putusan yang menyatakan PN Magetan tidak berwenang mengadili perkara ini langsung menuai protes keras dari pihak penggugat. Juru Bicara PN Magetan, Deddi […]

    Bagikan
expand_less