Satgas Pangan Cek Harga Beras di Pasar Pagotan, Pastikan Sesuai HET
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 28
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun — Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) Polres Madiun memastikan harga beras di Pasar Pagotan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, masih berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET).
Pengecekan harga dan ketersediaan beras tersebut dilakukan bersama Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Mikro serta Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Madiun, Jumat (11/9/2026).
Kasat Reskrim Polres Madiun sekaligus Kasatgas Pangan, AKP Agung Hartawan, memimpin langsung monitoring tersebut. Petugas mendatangi sejumlah pedagang untuk mengecek harga jual sekaligus memastikan ketersediaan beras di tingkat pasar.
Hasil pemantauan menunjukkan sejumlah merek beras premium dan medium yang dijual pedagang masih berada dalam ketentuan HET.
Di Toko Sri Wahyuni, beras premium Punokawan dijual Rp14.900 per kilogram, sedangkan beras medium Rp12.900 per kilogram. Kemudian di Toko Budi, beras premium Tiga Delima dibanderol Rp14.900 per kilogram dan beras medium Rp13.000 per kilogram.
Sementara itu, di Toko Palawija 99, beras premium Punokawan dijual Rp14.900 per kilogram dan beras medium Rp13.200 per kilogram.

Selain mengecek harga, petugas juga memberikan imbauan kepada pedagang agar menjual beras sesuai ketentuan yang berlaku.
Pengawasan dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan harga sekaligus menjaga pasokan pangan tetap tersedia bagi masyarakat.
AKP Agung Hartawan mengatakan monitoring harga pangan akan dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di Kabupaten Madiun.
“Petugas juga memberikan imbauan kepada para pedagang dan pelaku usaha agar menjual beras sesuai dengan ketentuan HET yang berlaku, sehingga tidak memberatkan masyarakat dan tetap menjaga kondusivitas pasar,” ujar AKP Agung.
Satgas Pangan Polres Madiun bersama instansi terkait selanjutnya akan terus memantau harga, stok, keamanan, dan mutu bahan pangan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi dengan harga yang wajar dan terjangkau. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez





