Penerimaan Jaspel Berbeda Antar Pegawai, Plt Direktur RSUD Caruban Madiun Membuka Rumusnya
- account_circle Mandor
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 90
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Anggaran jasa pelayanan (Jaspel) kesehatan RSUD Caruban Kabupaten Madiun tahun 2026 mencapai sekitar Rp38 miliar. Namun, dana tersebut tidak dibagikan secara rata kepada seluruh pegawai karena besaran yang diterima masing-masing tenaga kesehatan ditentukan berdasarkan indeks dan pendapatan pelayanan.
Plt Direktur RSUD Caruban, dr Selly Fitriani, menjelaskan pembagian Jaspel mengacu pada ketentuan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018. Menurutnya, porsi Jaspel tidak boleh melebihi 40 persen dan penghitungannya dilakukan berdasarkan pendapatan rumah sakit setiap bulan.
“Kita menunggu, melihat dari pendapatan RSUD. Menghitungnya per bulan, jadi berapa yang kita dapat, nanti itu yang kita bagikan,” ujar Selly, Rabu (16/09/2026).
dr Selly menegaskan besaran Jaspel yang diterima pegawai berbeda-beda. Perbedaan tersebut berlaku mulai jajaran manajemen, dokter, hingga perawat dan tenaga kesehatan lainnya.
Menurutnya, pembagian tidak menggunakan persentase tunggal. Rumah sakit memiliki indeks tertentu yang mempertimbangkan sejumlah faktor, termasuk masa kerja serta jenis dan kontribusi pelayanan.
“Beda-beda untuk tenaga kesehatan, terus dokter, itu kan ada indeksnya juga. Maksudnya dia sudah bekerja berapa lama. Jadi kita tidak berdasarkan persentase, tapi ada indeksnya,” jelasnya.
Khusus tenaga profesional seperti dokter, besaran Jaspel juga berkaitan dengan pendapatan pelayanan yang dihasilkan.
“Kalau tenaga profesional seperti dokter, tergantung dokter. Kalau paling tinggi kan biasanya dari penghasilan ya, tergantung dia dapatnya pasien berapa,” terang dr Selly.
Sebelumnya, RSUD Caruban diketahui mengelola anggaran sekitar Rp112 miliar pada 2026. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp38 miliar dialokasikan untuk Jaspel.
Anggaran itu terdiri atas sekitar Rp34 miliar untuk kelompok ASN dan Rp4 miliar untuk tenaga non-ASN.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, alokasi Jaspel tersebut mengalami penurunan sekitar Rp7 miliar. Berdasarkan data pengadaan pada laman LKPP, total anggaran RSUD Caruban pada 2025 mencapai sekitar Rp115 miliar, dengan alokasi Jaspel sekitar Rp45 miliar.
Pada 2025, sekitar Rp34 miliar dialokasikan untuk ASN dan Rp11 miliar untuk tenaga non-ASN.
Sementara itu, jumlah pegawai RSUD Caruban pada 2026 mencapai 492 orang, terdiri dari 298 PNS, 101 PPPK penuh waktu, 93 PPPK paruh waktu, serta 33 tenaga BLUD.
Sumber anggaran RSUD Caruban tahun ini mayoritas berasal dari pendapatan BLUD sekitar Rp100 miliar. Sisanya berasal dari sejumlah sumber lain, di antaranya DAK nonfisik, dana bagi hasil cukai, serta SiLPA tahun sebelumnya.
Manajemen RSUD Caruban menyebut pemberian Jaspel tidak sekadar menjadi tambahan penghasilan bagi pegawai. Insentif tersebut diharapkan berbanding lurus dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada pasien.
dr Selly bahkan menegaskan peningkatan pelayanan menjadi konsekuensi dari adanya pemberian penghargaan atas kinerja tersebut. “Seharusnya bisa. Harus, wajib,” tegas dr Selly.
Ia mengatakan Jaspel diharapkan menjadi pemacu bagi seluruh pegawai untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan di rumah sakit.
“Kalau ada reward kan berarti memang pekerjaan kita harus meningkat. Dengan diberikan Jaspel itu kan diharapkan teman-teman di RSUD ini dapat meningkatkan pelayanan kepada pasien,” pungkasnya. (Tova/Ndor)
- Penulis: Mandor
- Editor: Diez





