Berita Terkini
Trending Tags

Minyakita Jadi Sorotan, Volume Kurang dan Kualitas Tidak Sesuai Standart

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Selasa, 11 Mar 2025
  • visibility 57
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
petugas mengukur takaran minyakita dengan hydrometer, Tim liputan – Sinergia

Sinergia | Magetan – Minyakita yang telah beredar kini menjadi sorotan masyarakat. Bahkan viral takaran minyakita dengan kemasan 1 liter setelah dituangkan ke alat ukur volumenya tidak sampai 1 liter. Menyikapi hal itu, Satgas Pangan Polres Magetan bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Magetan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap peredaran minyak goreng Minyakita di sejumlah pasar tradisional pada Selasa (11/03/2025).

Dari hasil pengecekan di Pasar Sayur Magetan, Pasar Gorang Gareng, Pasar Barat, dan Pasar Maospati, ditemukan sejumlah pelanggaran, mulai dari volume yang kurang hingga kualitas yang tidak sesuai standar.

Kasat Reskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso,  menjelaskan, sidak tersebut ditemukan Minyakita kemasan 1 liter (1000 ml) yang volumenya hanya 950 mililiter. Bahkan, harga jual di pasaran juga melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET), yakni berkisar antara Rp17.000,- hingga Rp18.000,- per liter.

“Kami juga menemukan indikasi bahwa Minyakita ini kemungkinan merupakan minyak goreng curah yang dikemas ulang, karena kualitasnya tidak sesuai standar,” ungkapnya.

Image Not Found
petugas pengecekan barcode dalam kemasan botol minakita, Tim Liputan – Sinergia

Lebih lanjut, barcode pada kemasan Minyakita tidak dapat terdeteksi. Hal itu mengindikasikan kemungkinan tidak adanya izin edar. Bahkan, alamat produsen yang tertera di kemasan diduga palsu.

“Dari hasil interogasi awal, pedagang mengaku mendapatkan Minyakita dari sales dengan harga sudah mencapai Rp16.000,- per liter. Namun, mereka tidak mengenal sales yang mensuplai dan tidak memiliki kontak person,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut, Satgas Pangan Polres Magetan bersama instansi terkait akan terus melakukan sidak berkelanjutan untuk memastikan peredaran Minyakita sesuai dengan regulasi.

Selain itu, Disperindag Magetan akan memberikan imbauan kepada para pedagang mengenai ketentuan HET Minyakita. Polisi juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap produsen yang diduga menyalahgunakan Minyakita.

Tim Liputan – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Luncurkan Selamat Asri, Pemkab Madiun Sinkronkan Program Kebersihan dengan Instruksi Presiden Prabowo

    Luncurkan Selamat Asri, Pemkab Madiun Sinkronkan Program Kebersihan dengan Instruksi Presiden Prabowo

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 557
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mulai mengakselerasi gerakan lingkungan bersih, sehat, dan rapi melalui program Selamat Asri (Selasa Jumat Aman Sehat Resik Indah). Program ini menjadi tindak lanjut dari instruksi Presiden RI Prabowo Subianto yang mendorong terciptanya budaya hidup bersih secara serentak di seluruh Indonesia. Langkah tersebut juga diselaraskan dengan visi daerah “MADIUN […]

    Bagikan
  • Paripurna DPRD Magetan Bahas Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

    Paripurna DPRD Magetan Bahas Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Dua Raperda Strategis

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan menggelar Rapat Paripurna di ruang sidang utama Gedung DPRD Selasa (15/07/2025). Rapat ini dihadiri oleh para anggota dewan, pimpinan OPD, jajaran Forkopimda, serta Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti. Agenda utama rapat adalah pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan […]

    Bagikan
  • Polisi Dalami Aspek Legalitas Tambang di Trosono Pasca Longsor

    Polisi Dalami Aspek Legalitas Tambang di Trosono Pasca Longsor

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Satreskrim Polres Magetan resmi membuka penyelidikan atas insiden longsornya tebing tambang galian C di Desa Trosono, Kecamatan Parang, yang menewaskan seorang sopir truk bernama Suroso (55), warga Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan. Korban ditemukan meninggal dunia pada Minggu (28/09/2025) siang setelah tertimbun material tambang. Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, mengungkapkan […]

    Bagikan
  • Sejumlah Pemotor Terjatuh, Petugas Damkar Kota Madiun Bersihkan Oli Bocor Dari Truk

    Sejumlah Pemotor Terjatuh, Petugas Damkar Kota Madiun Bersihkan Oli Bocor Dari Truk

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sejumlah pengendara kendaraan roda 2 terjatuh saat melintas di simpang 4 Jalan MT. Haryono Kota Madiun pada Jum’at (28/2/2025). Hal itu disebabkan kebocoran oli truk bernopol AE 9934 US yang mengangkut 15 ton pupuk. Diketahui, truk yang mengalami kebocoran oli pada bagian mesin dalam perjalanan menuju Ponorogo dari Petro Kimia […]

    Bagikan
  • Ribuan Pelajar Jalani Sidang Tilang, STNK dan SIM Diambil di Kejaksaan Negeri Ponorogo

    Ribuan Pelajar Jalani Sidang Tilang, STNK dan SIM Diambil di Kejaksaan Negeri Ponorogo

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 312
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Sedikitnya 1.300 pelanggar lalu lintas mengikuti proses pengambilan berkas tilang di Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo, Jawa Timur, Rabu (25/2/2026). Mayoritas pelanggar yang datang merupakan kalangan pelajar yang sebelumnya terjaring razia dalam Operasi Keselamatan Semeru 2026. Sejak pagi hari, area Kantor Kejaksaan Negeri Ponorogo di Jalan MT Haryono dipadati pelajar dari berbagai […]

    Bagikan
  • Tiket Kereta Api Libur Nataru 2025/2026 Sudah Bisa Dipesan, KAI Terapkan Sistem Antrean Online

    Tiket Kereta Api Libur Nataru 2025/2026 Sudah Bisa Dipesan, KAI Terapkan Sistem Antrean Online

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menyambut musim libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai membuka pemesanan tiket perjalanan jarak jauh, termasuk untuk wilayah Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun. Untuk mengantisipasi lonjakan pemesanan, KAI kini menerapkan sistem antrean online yang berlaku di seluruh kanal resmi penjualan tiket. Manager Humas […]

    Bagikan
expand_less