Sadis, LDP Bekap Bayi Yang Dilahirkannya Hingga Meninggal Dunia

Image Not Found
Tersangka LDP Yang Membunuh Darah Dagingnya Digelandang Polres Magetan. Foto : Istimewa

Sinergia | Magetan – Kasus meninggalnya bayi berjenis kelamin laki-laki yang ditemukan di rumah salah satu warga Desa Tulung, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan pada Sabtu (26/4/2025) terkuak fakta mengejutkan. Wanita berinisial L.D.P selaku ibu bayi tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Magetan. Kepolisian telah melakukan rekontruksi dan otopsi terhadap korban atas perbuatan keji yang dilakukan perempuan 22 tahun tersebut.

“Begitu bayi lahir,LDP langsung membekapnya sembari posisi bayi diangkat. Akibatnya bayi jadi lemas lalu meninggal dunia. Tersangka menggunakan kekerasan, memakai kedua tangan, membekap mulut sama leher sampai gagal nafas,” jelas Kasatreskrim Polres Magetan AKP Joko Santoso, dalam Konferensi Pers di Mapolres Magetan, Senin (5/3/2025).

Image Not Found
LDP tertunduk saat konfrensi pers di Mapolres Magetan, Foto : Istimewa

L.D.P melakukan perbuatan di kamar mandi tersebut sendirian. Bahkan, keluarhanya pun tidak mengetahui jika tersangka hamil hingga melahirkan.

“Orang tuanya tidak tahu kalau anaknya hamil, lantaran faktor segi pakaian yang besar. Sehingga tidak curiga,” imbuhnya.

AKP Joko menegaskan tersangka tega membunuh darah dagingnya itu lantaran malu, belum menikah. Sejumlah barang bukti yang diamankan polisi berupa beberapa pakaian, yang dikenakan tersangka saat peristiwa memilukan tersebut.

“Pasal yang disangkakan 342/341 KUHP Undang Undang Perlindungan Anak, ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Kriswanto – Sinergia

Bagikan ke :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *