Berita Terkini
Trending Tags

Polres Ngawi Ungkap Kasus Penipuan Mobil Rental, Bekuk 1 Tersangka

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
  • visibility 63
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi berhasil mengungkap kasus penipuan mobil rental, Foto : Tim Liputan – Sinergia

Sinergia | Kab. Ngawi – Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi berhasil mengungkap kasus penipuan mobil rental di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers pada Selasa (06/05/2025), tersangka A.N (31) warga Ngawi dibekuk dalam kasus ini.

Sementara itu, barang bukti 1 unit Toyota Calya Nopol AD-1802-AN, 1 unit Daihatsu Grandmax Nopol AE-9573-KC, 1 lembar kwitansi penerimaan uang sewa rental, 1 bendel fotocopy BPKB dan STNK Toyota Calya, 1 bendel surat perjanjian sewa kendaraan dan 1 bendel print out rekening koran Bank BRI atas nama RW.

“Awalnya AN menyewa kendaraan kepada korban dengan jangka waktu tertentu, selanjutnya pelaku menambah masa waktu rentalnya. Ketika jangka waktu sewa telah selesai, pelaku tidak mengembalikan. Kemudian korban melapor kepada Polres Ngawi dan segera ditindak lanjuti oleh Tim Tiger Satreskrim,” tutur Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon.

Image Not Found
Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi berhasil mengungkap kasus penipuan mobil rental, Foto : Tim Liputan – Sinergia

Atas laporan tersebut, maka dilakukan penyelidikan oleh Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi di TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang berada di Jl. Siliwangi Ds. Jrubong Kec./Kab. Ngawi. 

Pelaku dan kendaraan berhasil diamankan oleh Polres Ngawi guna proses hukum lebih lanjut, berdasarkan alat bukti yang cukup.

“Selain mobil Calya, pelaku juga melakukan hal yang sama pada  satu unit kendaraan Pick Up nopol AE-9573-KC, yang juga telah dilaporkan ke Polres Ngawi,” lanjut orang nomor satu di jajaran Polres Ngawi tersebut.

Tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Ngawi. Tersangka dijerat pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan ditambah 1/3 karena pengulangan tindak pidana.

Tim Liputan – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Salurkan Hibah Ternak dan Rumah Kompos, DKPP Dorong KWT dan Peternak Maju Berkembang 

    Salurkan Hibah Ternak dan Rumah Kompos, DKPP Dorong KWT dan Peternak Maju Berkembang 

    • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan menyalurkan bantuan hibah kepada kelompok wanita tani dan kelompok ternak di dua desa, yakni Desa Nglanduk, Kecamatan Wungu, dan Desa Gemarang, Kecamatan Gemarang. Bantuan tersebut diberikan dalam Program Pengendalian dan Pengawasan Penyediaan serta Peredaran Benih atau Bibit Ternak dan Hijauan Pakan […]

    Bagikan
  • Kerajinan Kulit Ecoprint Asal Magetan Tembus Pasar Global, Omzet Puluhan Juta per Bulan photo_camera 4

    Kerajinan Kulit Ecoprint Asal Magetan Tembus Pasar Global, Omzet Puluhan Juta per Bulan

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 352
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kabupaten Magetan tak hanya dikenal dengan panorama alamnya, tetapi juga memiliki potensi besar di sektor industri kreatif. Salah satunya datang dari kerajinan kulit bermotif ecoprint yang kini mulai mencuri perhatian pasar nasional hingga internasional. Teknik ecoprint yang lazim diterapkan pada kain, di tangan pengrajin Magetan justru dikembangkan pada media kulit sapi […]

    Bagikan
  • TPA Overload, Sampah Cemari Irigasi Sawah Warga Mrican

    TPA Overload, Sampah Cemari Irigasi Sawah Warga Mrican

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 122
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Warga Desa Mrican, Kecamatan Jenangan, Ponorogo, kembali dibuat resah akibat pencemaran sampah dari Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mrican yang meluber hingga mencemari aliran sungai sekaligus saluran irigasi persawahan. Kejadian ini kembali terulang pada Jumat (16/05/2025), sekitar pukul 11.00 WIB, saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Tumpukan sampah yang terbawa aliran […]

    Bagikan
  • Pembangunan Gerai KDKMP di Magetan Terkendala Administrasi, Baru 24 Titik Siap Beroperasi

    Pembangunan Gerai KDKMP di Magetan Terkendala Administrasi, Baru 24 Titik Siap Beroperasi

    • calendar_month Selasa, 17 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya memperluas pembangunan gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Magetan belum sepenuhnya berjalan mulus. Dari total target 235 titik, baru 24 gerai yang dinyatakan selesai dan siap digunakan. Sejumlah persoalan administrasi serta status lahan masih menjadi hambatan utama di lapangan. Data terbaru menunjukkan masih ada 40 lokasi yang belum […]

    Bagikan
  • Pansus DPRD Kabupaten Madiun Belejeti Poin Pasal Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

    Pansus DPRD Kabupaten Madiun Belejeti Poin Pasal Raperda Infrastruktur Pasif Telekomunikasi

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun telah gencar melakukan operasi kabel fiber optik ilegal. Kini giliran DPRD setempat rutin melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengaturan Infrastruktur Pasif Telekomunikasi. Melalui tim Panitia Khusus ( Pansus), Pemkab bersama DPRD Kabupaten Madiun mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah atau Raperda tentang Pengaturan Infrastruktur Pasif […]

    Bagikan
  • Diduga Tabung Gas LPG Bocor, Dapur Alda Hanafi Hangus

    Diduga Tabung Gas LPG Bocor, Dapur Alda Hanafi Hangus

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebuah rumah di Dusun Pandansili, Desa Banyukambang, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun, mengalami kebakaran pada Sabtu malam (8/3/2025). Insiden ini diduga disebabkan oleh kebocoran tabung gas LPG yang berada di dapur rumah korban. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Menurut laporan dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran […]

    Bagikan
expand_less