Berita Terkini
Trending Tags

Polres Ngawi Ungkap Kasus Penipuan Mobil Rental, Bekuk 1 Tersangka

  • account_circle Sinergia Mediatama
  • calendar_month Selasa, 6 Mei 2025
  • visibility 131
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi berhasil mengungkap kasus penipuan mobil rental, Foto : Tim Liputan – Sinergia

Sinergia | Kab. Ngawi – Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi berhasil mengungkap kasus penipuan mobil rental di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers pada Selasa (06/05/2025), tersangka A.N (31) warga Ngawi dibekuk dalam kasus ini.

Sementara itu, barang bukti 1 unit Toyota Calya Nopol AD-1802-AN, 1 unit Daihatsu Grandmax Nopol AE-9573-KC, 1 lembar kwitansi penerimaan uang sewa rental, 1 bendel fotocopy BPKB dan STNK Toyota Calya, 1 bendel surat perjanjian sewa kendaraan dan 1 bendel print out rekening koran Bank BRI atas nama RW.

“Awalnya AN menyewa kendaraan kepada korban dengan jangka waktu tertentu, selanjutnya pelaku menambah masa waktu rentalnya. Ketika jangka waktu sewa telah selesai, pelaku tidak mengembalikan. Kemudian korban melapor kepada Polres Ngawi dan segera ditindak lanjuti oleh Tim Tiger Satreskrim,” tutur Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon.

Image Not Found
Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi berhasil mengungkap kasus penipuan mobil rental, Foto : Tim Liputan – Sinergia

Atas laporan tersebut, maka dilakukan penyelidikan oleh Tim Tiger Satreskrim Polres Ngawi di TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang berada di Jl. Siliwangi Ds. Jrubong Kec./Kab. Ngawi. 

Pelaku dan kendaraan berhasil diamankan oleh Polres Ngawi guna proses hukum lebih lanjut, berdasarkan alat bukti yang cukup.

“Selain mobil Calya, pelaku juga melakukan hal yang sama pada  satu unit kendaraan Pick Up nopol AE-9573-KC, yang juga telah dilaporkan ke Polres Ngawi,” lanjut orang nomor satu di jajaran Polres Ngawi tersebut.

Tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polres Ngawi. Tersangka dijerat pasal 378 KUHP dan/atau 372 KUHP dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) tahun dan ditambah 1/3 karena pengulangan tindak pidana.

Tim Liputan – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Sinergia Mediatama

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baru 3 Bulan Menjabat, Kajari Kota Madiun Kena Mutasi, Ada Apa ?

    Baru 3 Bulan Menjabat, Kajari Kota Madiun Kena Mutasi, Ada Apa ?

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 533
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebanyak 31 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) berganti jabatan berdasarkan keputusan yang diteken pada 11 Februari 2026. Salah satunya Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Madiun, Wahyu Triantono yang kini digantikan oleh Komaidi. Padahal, Wahyu Triantono baru menjabat di Kota Pendekar sekitar 3 bulan. Namun, tak hanya di posisi pucuk pimpinan, rotasi […]

    Bagikan
  • Polres Magetan Siap Jerat Pidana Tambang Bermasalah di Sayutan

    Polres Magetan Siap Jerat Pidana Tambang Bermasalah di Sayutan

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan — Aktivitas tambang yang dilakukan CV. Putra Anugerah di Dusun Nusupan, Desa Sayutan, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, kini berada di ujung tanduk. Polres Magetan akan menempuh jalur hukum apabila terbukti ada pelanggaran izin dan aktivitas tambang dilakukan di luar wilayah yang sah. Penegasan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres […]

    Bagikan
  • Apel Siaga Loyalis PSHT Pusat Madiun, Soroti Hasil Munas IPSI hingga Dukungan ke Ketum R. Moerdjoko

    Apel Siaga Loyalis PSHT Pusat Madiun, Soroti Hasil Munas IPSI hingga Dukungan ke Ketum R. Moerdjoko

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Ribuan pesilat memadati Padepokan Agung Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Jalan Merak, Kota Madiun, Sabtu (2/5/2026). Massa yang datang dari berbagai ranting di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun tersebut mengikuti Apel Siaga Loyalis PSHT Pusat Madiun menjelang bulan Suro atau Muharram 1448 Hijriah. Kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang […]

    Bagikan
  • Kemenag Ponorogo Bentuk Tim Investigasi, Izin Pondok Pesantren Milik JYD Terancam Dicabut

    Kemenag Ponorogo Bentuk Tim Investigasi, Izin Pondok Pesantren Milik JYD Terancam Dicabut

    • calendar_month Sabtu, 23 Mei 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ponorogo membentuk tim investigasi menyusul penetapan Kiai JYD (55) sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap 11 santri laki-laki. Tim tersebut ditugaskan menelusuri legalitas hingga perizinan operasional Pondok Pesantren Tahfidzul Quran Raden Wijaya. Hasil investigasi nantinya akan menjadi bahan pertimbangan untuk memberikan rekomendasi pencabutan izin operasional pondok […]

    Bagikan
  • Delapan Anggota OPM Kodap IV/Sorong Raya Menyerah Setelah Operasi Satgas Yonif 501/BY

    Delapan Anggota OPM Kodap IV/Sorong Raya Menyerah Setelah Operasi Satgas Yonif 501/BY

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Sinergia | Maybrat, Papua Barat – Pada 23 Desember 2024, Satgas Yonif 501/BY sukses menurunkan delapan anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) dari Kodap IV/Sorong Raya beserta keluarga mereka. Keberhasilan ini menjadi pencapaian penting setelah penyerahan diri tiga simpatisan OPM pada 15 Desember 2024. Penelusuran lebih lanjut mengungkapkan bahwa kedelapan individu tersebut merupakan bagian inti dari […]

    Bagikan
  • Diduga Tersengat Listrik Bor, Kuli Bangunan di Madiun Tewas Terjatuh di Lokasi Proyek

    Diduga Tersengat Listrik Bor, Kuli Bangunan di Madiun Tewas Terjatuh di Lokasi Proyek

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 311
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Suasana proyek pembangunan rumah di Desa Balerejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun, mendadak berubah panik setelah seorang pekerja bangunan tewas usai terjatuh di lokasi kerja, Sabtu (25/4/2026) siang. Korban diduga tersengat aliran listrik dari bor yang tengah digunakan. Korban diketahui bernama Wawan Frengki Cahyono (45), warga setempat. Ia sempat dilarikan ke rumah […]

    Bagikan
expand_less