Berita Terkini
Trending Tags

Jalan Ponorogo-Trenggalek Via Sooko Longsor, Akses Untuk Roda Empat Tutup Total

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
  • visibility 138
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Ruas jalan penghubung Ponorogo-Trenggalek mengalami longsor, Foto : Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Kab. Ponorogo – Ruas jalan penghubung Ponorogo-Trenggalek di Dukuh Puru, RT 01 RW 01, Desa Mojo, Kecamatan Sooko, mengalami longsor pada Rabu (14/05/2025) sekitar pukul 04.00 WIB. Longsor menyebabkan sebagian pondasi bawah jalan cor sepanjang kurang lebih 100 meter amblas. Kondisi jalan menggantung dan membahayakan kendaraan, khususnya roda empat.

Kapolsek Sooko, AKP Moh. Isa Latif, menyampaikan bahwa akses jalan ditutup total untuk kendaraan roda empat. Menurutnya, longsor ini disebabkan oleh intensitas hujan yang cukup tinggi dalam beberapa hari terakhir di wilayah Kecamatan Sooko.

“Untuk roda dua masih bisa melintas, tapi untuk roda empat sangat berbahaya karena kondisi jalan yang menggantung dan rawan ambrol. Memang lokasi tersebut rawan, apalagi dalam beberapa hari ini hujan turun terus-menerus,” ujar AKP Moh. Isa Latif.

Pantauan di lokasi, terlihat badan jalan yang sebelumnya beraspal dan sudah dicor kini mengalami kerusakan serius. Separuh badan jalan amblas dan dari sisi kiri sudah mulai terlihat tanda-tanda keretakan lebih lanjut. Aktivitas warga sekitar masih berjalan, namun kendaraan roda empat tidak diperbolehkan melintas.

“Kalau dipaksakan dilewati roda empat, dikhawatirkan bisa ambrol total,” ungkap Isa.

Jalur tersebut untuk sementara ditutup total menunggu perbaikan dari instansi terkait. Proses peninjauan langsung ke lokasi dilakukan oleh unsur BPBD, Dinas PUPR, serta Forkopim Kecamatan Sooko. Masyarakat diimbau untuk sementara waktu mencari jalur alternatif dan berhati-hati saat melintasi daerah rawan longsor, terutama pada musim penghujan.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kajari Magetan Baru Fokus Konsolidasi, Belum Sentuh Isu Korupsi

    Kajari Magetan Baru Fokus Konsolidasi, Belum Sentuh Isu Korupsi

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Magetan yang baru dilantik, Dezi Setiaperma, memilih langkah hati-hati dalam mengawali masa jabatannya. Ia belum ingin terburu-buru menanggapi isu potensi korupsi di wilayah hukumnya dan lebih fokus melakukan konsolidasi internal. “Saya masih ingin memahami dulu situasi dan karakter daerah ini. Saat ini kami sedang konsolidasi dengan para […]

    Bagikan
  • Mobil Terbakar di Tol Caruban Madiun, Tiga Penumpang Selamat

    Mobil Terbakar di Tol Caruban Madiun, Tiga Penumpang Selamat

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 384
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Sebuah mobil Ford Fiesta terbakar saat melintas di ruas Tol Nganjuk–Caruban, tepatnya di Jalur B KM 611+800, Desa Purworejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Minggu (8/2/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun seluruh bagian kendaraan hangus terbakar. Kebakaran diduga bermula dari gangguan pada bagian mesin. Salah […]

    Bagikan
  • TPP ASN Kota Madiun Belum Cair 2 Bulan, Ini Penyebabnya! Pemkot Janji Bayar Rapel Sekaligus

    TPP ASN Kota Madiun Belum Cair 2 Bulan, Ini Penyebabnya! Pemkot Janji Bayar Rapel Sekaligus

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 451
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Madiun belum cair selama dua bulan terakhir. Keterlambatan ini dipastikan bukan karena masalah anggaran, melainkan faktor administratif menyusul status kepala daerah yang kini diisi oleh pelaksana tugas (Plt). Sekretaris Daerah Kota Madiun, Soeko Dwi Handiarto, menjelaskan bahwa pencairan […]

    Bagikan
  • Dispendukcapil Madiun Wujudkan Layanan Adminduk “Sarapan Pecel”, Warga Bisa Urus dari Desa

    Dispendukcapil Madiun Wujudkan Layanan Adminduk “Sarapan Pecel”, Warga Bisa Urus dari Desa

    • calendar_month Kamis, 22 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Madiun terus berupaya mendekatkan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat. Salah satu terobosan terbaru yang diluncurkan adalah inovasi “Sarapan Pecel” atau Sistem Administrasi Kependudukan Terdepan di Pedesaan, yang memungkinkan warga mengurus dokumen kependudukan langsung dari kantor desa. Program ini diperkenalkan beriringan dengan kegiatan Bahana […]

    Bagikan
  • Pemkab Ponorogo Imbau THM Tutup Selama Ramadan

    Pemkab Ponorogo Imbau THM Tutup Selama Ramadan

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Penikmat hiburan malam di Kabupaten Ponorogo harus menunda aktivitasnya selama bulan suci Ramadan. Pemerintah Kabupaten Ponorogo melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mengimbau seluruh pengelola tempat hiburan malam (THM) menghentikan operasional sementara selama bulan puasa. Kepala Satpol PP dan Damkar Ponorogo, Eko Edi Suprapto, mengatakan kebijakan tersebut merupakan agenda rutin […]

    Bagikan
  • Ketika Penjara Bukan Satu-satunya Hukuman, Wajah Baru Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana

    Ketika Penjara Bukan Satu-satunya Hukuman, Wajah Baru Pemidanaan Pelaku Tindak Pidana

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pidana penjara tidak lagi menjadi satu-satunya hukuman bagi pelaku tindak pidana di Indonesia. Mulai 2 Januari 2026, pemerintah akan menerapkan pidana alternatif sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Dalam aturan baru tersebut, hakim memiliki kewenangan menjatuhkan pidana pengawasan atau pidana kerja sosial, […]

    Bagikan
expand_less