Berita Terkini
Trending Tags

Warga Maospati Geruduk Kantor Kelurahan, Pertanyakan Relokasi Pasar Hewan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
  • visibility 23
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sejumlah warga mendatangi kantor kelurahan maospati terkait relokasi pasar hewan,
Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Ketegangan terjadi di Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Senin pagi (19/5/2025). Belasan warga mendatangi Kantor Kelurahan Maospati, memprotes rencana relokasi Pasar Hewan Pahinggan yang dinilai tidak manusiawi dan dilakukan tanpa sosialisasi yang layak.

Aksi ini dipicu oleh pemberitaan yang menyebut bahwa warga telah menyetujui relokasi tanpa ganti rugi. Informasi itu langsung dibantah oleh warga terdampak yang mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pembicaraan resmi, apalagi menyetujui pemindahan.

“Kami tidak pernah merasa setuju seperti yang diberitakan. Itu tidak benar,” ujar Pujiono (56), warga yang turut hadir dalam aksi.

“Kalau pun harus direlokasi, kami minta kejelasan: mau dipindah ke mana, bagaimana status tempat barunya, dan apakah kami akan mendapat sertifikat atau hak kepemilikan.”

Warga menilai proses komunikasi pemerintah sangat minim. Menurut mereka, informasi awal yang diterima hanyalah pendataan. Tidak pernah ada pemberitahuan resmi tentang relokasi, apalagi rencana pembongkaran rumah.

“Kami cuma tahu ada pendataan. Tiba-tiba muncul kabar mau digusur karena pasar mau dipindah. Lalu diberitakan kami setuju tanpa tuntutan ganti rugi. Itu sangat tidak benar,” kata Suwardi (58), warga lainnya.

Pernyataan senada juga disampaikan Juwari (60), yang telah tinggal di area tersebut sejak 1965. “Saya tidak menolak jika aturannya jelas. Tapi sekarang, kami seperti digantung. Kalau dibongkar, saya dan keluarga harus tinggal di mana?”

Sebagian besar warga terdampak berasal dari kalangan ekonomi lemah—buruh, pedagang kecil, dan lansia. Mereka mengaku tidak memiliki tempat tinggal lain dan menolak relokasi yang dilakukan tanpa kepastian dan perlindungan hukum.

Image Not Found
tanda aset tanah milik pemerintah kab magetan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Rencana pemindahan Pasar Hewan Pahingan disebut sebagai bagian dari proyek revitalisasi kawasan. Pemerintah Kabupaten Magetan menargetkan pembangunan Pusat Jajanan Selera Rakyat (Pujasera) di lokasi lama pasar. Proyek ini ditargetkan rampung tahun 2025.

Dalam kunjungan ke lokasi beberapa waktu lalu, Pj Bupati Magetan, Nizhamul, menyatakan bahwa relokasi pasar dianggap penting untuk penataan kota. Ia juga menyebut warga tidak keberatan, selama tidak ada pembongkaran mendadak dan mereka tidak menuntut ganti rugi.

Namun pernyataan itu justru menyulut kemarahan warga.

“Justru itu yang membuat kami datang ke kantor kelurahan. Jangan seolah-olah kami sudah menyetujui, padahal belum pernah ada pertemuan resmi. Jangan bohongi publik,” tegas Pujiono.

Lurah Maospati, Indra, yang hadir menemui warga, menyatakan akan menyampaikan aspirasi tersebut kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Pj Bupati. Ia juga berjanji akan mendorong adanya dialog terbuka antara warga dan pemerintah.

Kini, Pemkab Magetan dihadapkan pada dilema besar: menata wilayah demi kepentingan pembangunan tanpa melanggar hak dasar warganya. Warga meminta pemerintah hadir bukan hanya sebagai penguasa proyek, tetapi sebagai pelindung warganya sendiri.

“Kalau pembangunan itu untuk masyarakat, kenapa kami yang jadi korban? Kami hanya minta kejelasan dan tempat tinggal yang layak. Jangan usir kami seperti barang,” pungkas Suwardi, dengan suara tertahan.

Apakah aspirasi warga akan dijadikan pertimbangan serius 

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKL di Jalan Suromenggolo Wajib Bongkar Rombong Usai Berjualan

    PKL di Jalan Suromenggolo Wajib Bongkar Rombong Usai Berjualan

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Suromenggolo Kabupaten Ponorogo, mulai 12 Februari 2025 dilarang meninggalkan gerobak atau rombong dagangannya di lokasi berjualan. Aturan ini ditegaskan melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM (Disperdagkum) Ponorogo sebagai bagian dari upaya penataan kawasan umum di Bumi Reyog. “Mulai […]

    Bagikan
  • Ratusan Tahun Terjaga, Tradisi “Kawin Air” Warisan Sakral dari Carangrejo

    Ratusan Tahun Terjaga, Tradisi “Kawin Air” Warisan Sakral dari Carangrejo

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Di tengah derasnya arus modernisasi, warga Desa Carangrejo, Kecamatan Sampung, Kabupaten Ponorogo, masih teguh menjaga sebuah tradisi tua yang sarat makna: Kawin Air. Upacara ini bukan sekadar ritual tahunan, tetapi menjadi simbol hubungan harmonis antara manusia dan alam. Sebuah warisan spiritual yang telah bertahan selama ratusan tahun. Pagi itu, Jumat (31/10/2025), […]

    Bagikan
  • Jelang Nataru 2025/2026, Disdag Kota Madiun Sidak Pasar dan Ritel, Pastikan Stok Pangan Aman

    Jelang Nataru 2025/2026, Disdag Kota Madiun Sidak Pasar dan Ritel, Pastikan Stok Pangan Aman

    • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Madiun terus melakukan pemantauan kondisi kebutuhan pokok di masyarakat menjelang natal dan akhir tahun baru 2025/2026. Bersama Satgas Pangan, Disdag melakukan peninjauan di pasar tradisional, gudang Bulog, ritel pangkalan LPG hingga penggilingan padi pada Jumat (19/12/2025). Sidak guna memastikan ketersediaan stok serta […]

    Bagikan
  • Soal Penghentian Produksi Beras Premium Bulan Emas, DKPP Madiun : Demi Kepatuhan Aturan

    Soal Penghentian Produksi Beras Premium Bulan Emas, DKPP Madiun : Demi Kepatuhan Aturan

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 40
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun menegaskan bahwa penghentian produksi beras premium bermerek Bulan Emas, Palur, Palur Pink oleh CV Martindo Rice bukan karena pelanggaran, melainkan bentuk kepatuhan terhadap regulasi mutu beras. “Sebenarnya tidak ada masalah dengan CV Martindo Rice. Mereka hanya berusaha taat aturan dan memberi contoh […]

    Bagikan
  • Petugas Damkar Madiun Evakuasi Ular Sanca 5 Meter di Permukiman Warga

    Petugas Damkar Madiun Evakuasi Ular Sanca 5 Meter di Permukiman Warga

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Madiun, mengevakuasi seekor ular sanca kembang berukuran besar yang ditemukan warga di selokan dekat permukiman di Jalan Teratai, Kelurahan Munggut, Kecamatan Wungu, Sabtu tengah malam (22/3/2025). Mendapat laporan dari warga, petugas segera menuju lokasi dan menemukan ular dengan panjang sekitar 5 meter. Proses evakuasi sempat […]

    Bagikan
  • Didik Haryono Secara Aklamasi Pimpin Golkar Magetan, Targetkan 7 Kursi di Pemilu Mendatang

    Didik Haryono Secara Aklamasi Pimpin Golkar Magetan, Targetkan 7 Kursi di Pemilu Mendatang

    • calendar_month Senin, 8 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar akhirnya menutup proses pemilihan ketua DPD Magetan dengan keputusan aklamasi. Dalam agenda yang digelar di Surabaya pada Senin (08/12/2025), Didik Haryono resmi ditetapkan sebagai Ketua DPD Partai Golkar Magetan periode 2025–2030. Dalam keterangannya, Didik mengungkapkan rasa syukur sekaligus tanggung jawab besar yang kini ia emban. […]

    Bagikan
expand_less