Berita Terkini
Trending Tags

Kasus Gratifikasi dan Manipulasi Pajak, Kejari Ngawi Geledah Rumah Winarto

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
  • visibility 131
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kejari Ngawi melakukan Penggeledahan di rumah winarto, Foto : Tim Liputan – Sinergia

Sinergia | Ngawi – Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Ngawi menggeledah dua rumah milik Winarto, tersangka kasus dugaan gratifikasi dan manipulasi penerimaan pajak daerah terkait pembebasan lahan pembangunan pabrik PT GFT Indonesia Investment. Penggeledahan itu dilakukan pada Senin (26/05/2025) di rumah politisi Partai Golkar yang diduga berperan sebagai fasilitator dalam skema dugaan korupsi tersebut.

Dari dua lokasi yang digeledah, satu di antaranya beralamat di Desa Tempuran, Kecamatan Paron, namun tidak berpenghuni, sehingga tim penyidik gagal melakukan penggeledahan.

Sebaliknya, dari rumah kedua di Desa Geneng, Kecamatan Geneng, petugas berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting serta satu unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Image Not Found
Petugas Menyita kendaraan milik winarto, Foto : Tim Liputan – Sinergia

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Ngawi, Eriksa Ricardo, mengatakan bahwa penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan.

“Kami masih mendalami hasil penggeledahan, dan belum bisa membeberkan lebih jauh,” ujarnya pada Selasa (27/5/2025).

Sementara itu, Kepala Kejari Ngawi, Susanto Gani, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyita empat unit sepeda motor serta uang tunai sebesar Rp200 juta dalam kasus ini.

“Status perkara ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak 21 Maret 2025. Kemarin, 26 Mei, kami juga resmi menahan tersangka,” jelas Gani.

Ia menambahkan, penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap secara menyeluruh dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Mengenai kemungkinan adanya tersangka baru, Gani belum dapat memastikan.

“Soal penambahan tersangka, kita lihat nanti dari hasil pengembangan,” pungkasnya.

Kriswanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Peredaran Miras dalam Operasi Pekat Semeru 2025

    Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Pengeroyokan dan Peredaran Miras dalam Operasi Pekat Semeru 2025

    • calendar_month Kamis, 22 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Polres Madiun Kota menggelar konferensi pers pada Kamis (22/05/2025) terkait pengungkapan sejumlah kasus pengeroyokan dan peredaran minuman keras (miras) dalam rangka Operasi Pekat 2 Semeru 2025. Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan, menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengungkap total 7 kasus pengeroyokan dengan jumlah tersangka sebanyak 11 […]

    Bagikan
  • Koperasi MSI Janji Kembalikan Uang Nasabah, Tetapi Tak Jelas Waktunya

    Koperasi MSI Janji Kembalikan Uang Nasabah, Tetapi Tak Jelas Waktunya

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 180
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Mittra Sejahtera Indonesia (MSI) Magetan akhirnya angkat bicara terkait polemik uang nasabah. Ketua Pengurus KSPPS MSI Magetan, Wawan Wandoyo dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Pusat Desa Driyorejo, Kecamatan Nguntoronadi, Senin (28/04/2025) menyatakan komitmen untuk mengembalikan seluruh hak nasabah. Hal itu disampaikan […]

    Bagikan
  • Putusan PSU Pilkada Magetan, Timses Paslon 3 Sujatno – Ida Panaskan Mesin Pemenangan

    Putusan PSU Pilkada Magetan, Timses Paslon 3 Sujatno – Ida Panaskan Mesin Pemenangan

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Mahkamah Konstitusi memutuskan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Magetan, dilaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Senin (24/2/2025). Sebanyak 4 TPS yang diputuskan oleh Mahkamah Konstitusi diantaranya 2 TPS di Desa Kinandang, Kecamatan Bendo, 1 TPS Desa Selotinatah,Kecamatan Ngariboyo, dan 1 TPS Desa Nguri, Kecamatan Lembeyan. Gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan […]

    Bagikan
  • PDAM Kab. Madiun Gandeng Kejari untuk Perkuat Tata Kelola Hukum Perusahaan

    PDAM Kab. Madiun Gandeng Kejari untuk Perkuat Tata Kelola Hukum Perusahaan

    • calendar_month Jumat, 11 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 149
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Dharma Purabaya Kabupaten Madiun menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun dalam bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Kantor PDAM setempat, Kamis (10/07/2025). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PDAM Madiun, […]

    Bagikan
  • Sungai Bengawan Solo Meluap, Banjir Rendam Wilayah Kec. Pitu Ngawi

    Sungai Bengawan Solo Meluap, Banjir Rendam Wilayah Kec. Pitu Ngawi

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Sinergia  | Kab. Ngawi – Hujan deras yang mengguyur wilayah Ngawi pada Senin (20/1/2025) malam menyebabkan Sungai Bengawan Solo meluap di wilayah Kecamatan Pitu pada Selasa (21/1/2025). Hal itu mengakibatkan banjir merendam akses jalan utama di Desa Ngasinan, Kecamatan Pitu, yang menghubungkan wilayah tersebut dengan Kota Ngawi. Ketinggian air yang mencapai lebih dari satu meter […]

    Bagikan
  • Sugiri Sancoko Sumringah Sambut Putusan MK

    Sugiri Sancoko Sumringah Sambut Putusan MK

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak gugatan pasangan calon (paslon) nomor urut 1, Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru, dalam sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ponorogo 2024. Dengan putusan ini, kemenangan paslon nomor urut 2, Sugiri Sancoko-Lisdyarita, dinyatakan sah. Sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) itu dipimpin oleh Ketua Majelis […]

    Bagikan
expand_less