Berita Terkini
Trending Tags

Ironis ! Terungkap Kasus Protitusi Libatkan Anak Dibawah Umur, Dua Tersangka Diamankan

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
  • visibility 50
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Dua pelaku perdagangan orang tertunduk lesu saat mengikuti Konferensi Pers, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Satreksrim Polres Madiun Kota berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers pada Selasa (10/06/2025), dua tersangka yang diamankan diantaranya ARZ, warga Kabupaten Wonosobo, dan SFH, warga Kota Semarang Jawa Tengah. Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Agus Setiawan didampingi Kasi Humas, Iptu Ubaidillah menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait indikasi TPPO.

“Kedua pelaku menawarkan pekerjaan kepada korban dengan iming-iming fasilitas tertentu. Setelah korban mengikuti ajakan pelaku, mereka kemudian dibawa ke beberapa lokasi, termasuk di Surabaya dan Kota Madiun. Di tempat tersebut, korban kemudian ditawarkan melalui aplikasi dan diperdagangkan,” jelas AKP Agus Setiawan.

Dalam aksinya, pelaku merekrut korban melalui media sosial Facebook dan memindahkan mereka dari satu tempat ke tempat lain, termasuk menampung dan menjual korban kepada pihak pengguna jasa. Korban dalam kasus ini diketahui berinisial IM (17) dan RKW (20). Mereka dijanjikan upah sebesar Rp2 juta hingga Rp5 juta untuk jangka waktu dua minggu. Namun kenyataannya, mereka dieksploitasi secara seksual demi keuntungan pelaku.

“Para tersangka melakukan aktivitas ini sejak tahun 2024 dan berpindah-pindah antar kota. Korban pun terus berganti karena pelaku secara aktif mencari orang yang mau dijadikan pekerja seks komersial,” tambah AKP Agus.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang. Selain itu, mereka juga dikenakan Pasal 88 JO Pasal 76i UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 296 dan Pasal 506 KUHP. Para tersangka terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun dan denda maksimal sebesar Rp600 juta.

Polres Madiun Kota mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja yang tidak jelas, khususnya yang disebarkan melalui media sosial. Masyarakat juga diminta segera melaporkan jika menemukan indikasi perdagangan orang atau eksploitasi seksual.

Surya – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Identitas Pelaku “Balap Orang” di Maospati Terungkap, Melibatkan Oknum ASN dan Kreator Konten TikTok

    Identitas Pelaku “Balap Orang” di Maospati Terungkap, Melibatkan Oknum ASN dan Kreator Konten TikTok

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Misteri di balik aksi “balap orang” yang sempat membuat geram warga Maospati akhirnya terkuak. Dua sosok yang terekam adu cepat di jalan nasional Twins Road Maospati–Magetan itu ternyata bukan warga biasa. Salah satunya diketahui merupakan oknum ASN Pemkab Magetan, sementara seorang lainnya dikenal sebagai kreator konten TikTok. Aksi tersebut sebelumnya viral […]

    Bagikan
  • Rem Blong di Jalur Lama Sarangan, PNS Asal Tulungagung Tewas di Lokasi

    Rem Blong di Jalur Lama Sarangan, PNS Asal Tulungagung Tewas di Lokasi

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kecelakaan maut kembali menimpa pengguna jalan di jalur wisata Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Sebuah sepeda motor Yamaha Vixion bernomor polisi AG 2685 RCK mengalami rem blong di Jalan Lama Mandoran–Plaosan, tepatnya di tikungan dekat tempat pencucian kendaraan Dusun Ngerong, Desa Dadi, Kecamatan Plaosan, pada Minggu malam (2/11/2025). Korban pengendara […]

    Bagikan
  • 150 Pelajar Nganjuk Diangkat Jadi Agen Keselamatan, Ini Langkah KAI Cegah Vandalisme KA

    150 Pelajar Nganjuk Diangkat Jadi Agen Keselamatan, Ini Langkah KAI Cegah Vandalisme KA

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 169
    • 0Komentar

    Sinergia | Nganjuk – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun terus memperkuat upaya pencegahan gangguan keamanan perjalanan kereta api. Kali ini, KAI menggandeng ratusan pelajar Madrasah Ibtidaiyah Swasta (MIS) Al Fattah, Kabupaten Nganjuk, dalam kegiatan Sosialisasi Keselamatan dan Keamanan Perjalanan Kereta Api, Jumat (6/2/2026). Sedikitnya 150 siswa mengikuti kegiatan yang diinisiasi Tim […]

    Bagikan
  • THR ASN Belum Cair, BKAD Masih Menunggu Perwali

    THR ASN Belum Cair, BKAD Masih Menunggu Perwali

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Realisasi Tunjangan Hari Raya (THR) lebaran bagi ASN/PNS di Pemerintah Kota Madiun hingga kini belum cair. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Madiun masih menunggu Peraturan Wali Kota Madiun (Perwal) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas. Pasalnya, saat ini Wali Kota Madiun, Maidi tengah menjalankan […]

    Bagikan
  • Dua Nyawa Melayang di Lubang Bekas Galian C, DPRD Madiun Kawal Gugatan Keluarga Korban

    Dua Nyawa Melayang di Lubang Bekas Galian C, DPRD Madiun Kawal Gugatan Keluarga Korban

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Dua Tragedi maut yang memakan korban di bekas tambang galian C di Dusun Purworejo, Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun menuai sorotan.  Pasalnya, lokasi yang sama sebelumnya juga menelan korban jiwa pada April 2025, saat seorang siswa sekolah dasar dilaporkan meninggal dunia akibat terpeleset di area tersebut. Wakil Ketua DPRD Kabupaten […]

    Bagikan
  • Wawali Madiun Pantau Kesiapan Kunjungan Mendukbangga Wihaji, Tinjau Pengembangan Program MBG

    Wawali Madiun Pantau Kesiapan Kunjungan Mendukbangga Wihaji, Tinjau Pengembangan Program MBG

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 61
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga)/Kepala BKKBN, Wihaji bakal mengunjungi Kota Madiun. Kini, Pemerintah Kota Madiun tengah mempersiapkan diri untuk kunjungan yang direncanakan pada Rabu (26/2/2025). Hal itu menjadi pembahasan dalam rapat koordinasi Wakil Walikota Madiun, F. Bagus Panuntun bersama Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana serta stakeholder terkait […]

    Bagikan
expand_less