
Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun memberikan apresiasi tinggi kepada empat desa yang telah melunasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 lebih awal. Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk motivasi kepada desa-desa lainnya agar turut meningkatkan kesadaran dan kepatuhan dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Empat desa yang menerima penghargaan tersebut adalah Desa Mendak, Desa Sumberbendo, Desa Bacem, dan Desa Joho. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Madiun bekerja sama dengan bank daerah setempat.
Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pemerintah desa yang telah menunjukkan komitmen dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak.
“Kami sangat mengapresiasi Desa Mendak, Sumberbendo, Bacem, dan Joho atas inisiatifnya dalam melunasi PBB-P2 tahun ini. Semoga langkah ini dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain. Meskipun jatuh tempo masih cukup lama, yakni 30 September, kami harap desa lain segera menyusul,” ujar Bupati Rabu (11/06/2025).
Sementara itu, Kepala Bapenda Kabupaten Madiun, Hadi Sutikno, menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendorong peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak, khususnya melalui PBB-P2. Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
“Kami terus berupaya mendorong kesadaran masyarakat sebagai Wajib Pajak (WP) agar segera melunasi PBB sesuai Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) yang telah dibagikan melalui desa dan kelurahan. Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung pembangunan daerah,” jelas Hadi Sutikno.
Penghargaan ini diharapkan menjadi pemicu semangat bagi seluruh desa di Kabupaten Madiun untuk segera memenuhi kewajiban pajak sebelum batas waktu yang telah ditetapkan.
Tova Pradana – Sinergia