Berita Terkini
Trending Tags

Jejak Barang Bukti dan Gaya Hidup Pelaku Usai Bobol ATM Rp649 Juta di Magetan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
  • visibility 33
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Barang bukti penting yang mengungkap pola kerja dan pemanfaatan hasil kejahatan oleh para pelaku, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Kab. Magetan – Polisi tidak hanya berhasil membekuk tiga pelaku utama pembobolan ATM BNI di Indomaret FL 71, Desa Karangsono, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan, tetapi juga mengamankan beragam barang bukti penting yang mengungkap pola kerja dan pemanfaatan hasil kejahatan oleh para pelaku.

Peralatan Pembobolan ATM

Barang bukti utama mencakup peralatan teknis berbahaya yang digunakan pelaku untuk menjebol mesin ATM dari dalam bangunan. Berikut rinciannya:
• 1 unit mesin ATM BNI dalam kondisi rusak parah
• 1 tabung gas LPG 3 kg warna hijau
• 1 tabung oksigen 2000 ML warna putih
• 1 set alat las, terdiri dari blender las dan dua selang berwarna hijau dan merah
• 4 kotak kaset tempat uang ATM dalam keadaan rusak
• 1 buah tangga bambu, digunakan untuk memanjat tembok bagian belakang minimarket
• 2 lembar potongan galvalum (spandek) dan 1 buah pecahan plafon asbes, sisa dari proses pembobolan plafon
• 3 botol air mineral, diduga digunakan untuk menyiram mesin ATM agar uang tidak terbakar saat dilas
• 1 buah gembok warna silver dan 1 buah ram besi
• 1 buah flashdisk berisi rekaman CCTV dari Indomaret FL 71

Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa, menjelaskan bahwa pelaku bekerja dengan rapi dan penuh perhitungan. Mereka membawa alat-alat sendiri, menyamar sebagai pembeli saat survei lokasi, dan melakukan pembobolan di waktu sepi, yakni dini hari.

“Para pelaku tidak hanya merusak ATM, tapi juga berusaha meminimalkan kerusakan uang dengan menyiram mesin saat pengelasan. Ini menunjukkan pengalaman mereka dalam tindak pidana serupa,” ujar AKBP Raden Erik.

Barang Bukti dari Tersangka : Mengungkap Gaya Hidup Usai Kejahatan

Setelah berhasil membobol ATM dan membawa kabur uang tunai ratusan juta rupiah, para pelaku langsung membelanjakan hasil kejahatannya. Dari tangan tersangka, polisi menyita:
Dari tersangka Dedi Irawan (44 tahun):
• Uang tunai Rp3.049.000
• 1 handphone Samsung Galaxy A06 silver
• 2 jam tangan mewah merk Alexandre Christie (warna hitam dan emas)
• 1 kotak jam Alexandre Christie + paperbag
• 1 buah sprei Lady Rose motif segitiga (barang baru)
• Kaos UNDER ARMOUR warna kuning
Dari tersangka Yan Parta Wijaya (37 tahun):
• Uang tunai Rp1.234.000
• 1 handphone Vivo Y19s putih
• Kaos merk Gucci
• Dua celana merek Oxyone dan Lois
Dari tersangka Riyan Aditya (24 tahun):
• Uang tunai Rp6.095.000
• 1 mobil Toyota Kijang Innova warna silver, nopol BN 1756 PJ
• STNK atas nama MARYATI, warga Pangkal Pinang
• 1 handphone Vivo Y03t hitam
• 1 cincin emas seberat 2,5 gram
• 1 kartu e-money dan dusbook handphone

Total uang tunai yang disita dari ketiga tersangka mencapai lebih dari Rp10 juta, belum termasuk nilai kendaraan, logam mulia, dan barang bermerek yang mereka beli pasca-aksi.

Hasil Kejahatan untuk Gaya Konsumtif

Dari barang bukti yang disita, terlihat jelas bahwa para pelaku langsung menggunakan uang hasil kejahatan untuk memenuhi gaya hidup konsumtif—mulai dari jam tangan mahal, pakaian bermerek, hingga logam mulia dan kendaraan.

Kapolres Magetan menambahkan bahwa pola ini umum dijumpai pada kejahatan terorganisir lintas daerah.

“Setelah aksi, mereka langsung belanja barang-barang baru. Ada kecenderungan memanfaatkan hasil kejahatan untuk menunjukkan prestise sosial. Tapi berapa pun nilainya, semua itu tidak sebanding dengan konsekuensi hukum yang akan mereka jalani,” tandasnya.

Kini, penyidik masih menelusuri ke mana sisa uang Rp649 juta lainnya dibawa lari, termasuk kemungkinan disembunyikan oleh dua pelaku yang masih buron: Andi Lala dan Aldi Wiranata.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pohon Mahoni Tumbang di Magetan, Dua Pengendara Motor Luka Serius di Jalan Parang–Lembeyan

    Pohon Mahoni Tumbang di Magetan, Dua Pengendara Motor Luka Serius di Jalan Parang–Lembeyan

    • calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Cuaca ekstrem kembali memicu insiden membahayakan di Kabupaten Magetan. Sebuah pohon mahoni berukuran besar tumbang dan menimpa dua pengendara motor yang melintas di Jalan Raya Parang–Lembeyan, tepatnya di Desa Tamanarum, Kecamatan Parang, Rabu (4/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Dua perempuan muda itu mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit. […]

    Bagikan
  • Damkar Evakuasi Ular Sanca Pemangsa Ternak Warga

    Damkar Evakuasi Ular Sanca Pemangsa Ternak Warga

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Sinergia – Ponorogo | Seekor ular sanca kembang sepanjang sekitar tiga setengah meter dievakuasi petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkab Ponorogo setelah masuk ke kandang itik milik warga di Desa Plalangan, Kecamatan Jenangan, Minggu (2/11). Ular tersebut diduga telah memangsa puluhan itik milik pemilik kandang. Petugas Damkar mendatangi lokasi setelah menerima laporan adanya ular besar yang […]

    Bagikan
  • Plt Wali Kota Madiun Tekankan Lurah dan Camat Wajib Pahami Prioritas Pembangunan Kota

    Plt Wali Kota Madiun Tekankan Lurah dan Camat Wajib Pahami Prioritas Pembangunan Kota

    • calendar_month 19 jam yang lalu
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, menekankan pentingnya pemahaman aparatur wilayah terhadap arah pembangunan daerah. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Optimalisasi Produktivitas Kerja dan Bimbingan Teknis Aplikasi e-KAK dan m-SKP Tahun 2026 yang diikuti para lurah dan camat di wilayah Kecamatan Taman pada Kamis (05/03/2026) Menurut Bagus, perencanaan […]

    Bagikan
  • Satresnarkoba Polres Madiun Dalami Peran Oknum Anggota Polisi Jadi Pengedar Sabu 

    Satresnarkoba Polres Madiun Dalami Peran Oknum Anggota Polisi Jadi Pengedar Sabu 

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Citra Kepolisian Republik Indonesia kembali tercoreng setelah seorang oknum anggota Polres Madiun Kota berinisial HD ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. HD tak hanya terbukti sebagai pengguna, tetapi juga berperan sebagai pengedar. Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan HD telah ditahan dan saat ini menjalani proses hukum pidana […]

    Bagikan
  • Jemaah Haji Tertua Asal Madiun Meninggal Dunia di Mekkah

    Jemaah Haji Tertua Asal Madiun Meninggal Dunia di Mekkah

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun— Kabar duka datang dari Tanah Suci menjelang kepulangan jemaah haji asal Kabupaten Madiun. Suparlan Marto Dikromo, jemaah haji tertua dari daerah tersebut, wafat di Rumah Sakit Abeer, Mekkah, pada Jumat (20/6) pukul 18.45 waktu Arab Saudi. Suparlan (90), jemaah asal Desa Tempursari, Kecamatan Wungu, sempat menjalani perawatan intensif selama sepekan setelah […]

    Bagikan
  • Walikota Madiun Maidi Dibawa KPK Usai Diperiksa di Polres Madiun

    Walikota Madiun Maidi Dibawa KPK Usai Diperiksa di Polres Madiun

    • calendar_month Senin, 19 Jan 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Wali Kota Madiun Maidi dibawa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai menjalani pemeriksaan selama berjam-jam di Markas Polres Madiun, Jawa Timur, Senin (19/1/2026). Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di wilayah Kota Madiun. Pantauan di lokasi, Maidi keluar dari gedung Polres Madiun sekitar pukul 17.20 […]

    Bagikan
expand_less