Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Polres Madiun Ungkap Penggelapan Motor Modus Janjikan Pekerjaan, Pelaku 24 Kali Beraksi

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
  • visibility 213
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun membongkar kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor, Foto : Tova – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun membongkar kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan dengan modus menjanjikan pekerjaan. Pelaku berinisial AW alias Aryo (39), warga Kabupaten Blora Jawa Tengah, tercatat telah melakukan aksinya di 24 lokasi di wilayah Madiun Raya dan sekitarnya.

Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan kasus ini terungkap setelah korban berinisial YR (40), warga Magetan, melapor. Korban mengenal pelaku melalui aplikasi pertemanan OMI pada Rabu (09/07/2025). Setelah bertukar nomor WhatsApp, Aryo menawarkan pekerjaan kepada korban.

“Pada Jumat (18/07/2025), korban diajak bertemu di Lapangan Gulun, Maospati, Magetan dengan mengendarai motor Mio AE 3983 RJ. Dari sana, pelaku mengajak korban pindah lokasi ke dekat Exit Tol Dumpil, Madiun, di mana aksi penggelapan terjadi,” kata AKBP Kemas Senin (11/08/2025).

Pelaku meminjam motor korban dengan alasan menjemput rekannya di sebuah minimarket tak jauh dari lokasi. Namun, Aryo tidak kembali dan ponselnya tidak dapat dihubungi. Korban pun menyadari telah ditipu dan melapor ke polisi.

Aryo merupakan residivis kasus serupa pada 2013 dan 2017. Hasil penggelapan motor dijual secara daring, dengan kerugian korban mencapai Rp. 7 juta. Dari hasil pengembangan, pelaku mengaku telah melakukan kejahatan serupa sebanyak 24 kali.

Rinciannya, empat kali di Kabupaten Madiun, dua kali di Kota Madiun, tiga kali di Ngawi, satu kali di Ponorogo, dua kali di Magetan, satu kali di Nganjuk, empat kali di Solo, empat kali di Karanganyar, serta masing-masing satu kali di Boyolali, Yogyakarta, dan Semarang.

“Modusnya selalu sama, berkenalan lewat aplikasi, menawarkan pekerjaan, mengajak bertemu, lalu membawa kabur kendaraan korban dengan dalih meminjam sebentar. Kali ini hukumannya akan kami beratkan karena pelaku tidak jera,” tambah AKBP Kemas.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 372 jo Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • KORPRI Bagikan 978 Paket Beras untuk Ojek dan Pekerja Informal di Magetan

    KORPRI Bagikan 978 Paket Beras untuk Ojek dan Pekerja Informal di Magetan

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menjelang Hari Raya Idulfitri, KORPRI Kabupaten Magetan menyalurkan 978 paket beras kepada para pekerja sektor informal seperti ojek online, ojek konvensional, jasa gendong, dan tukang parkir. Program ini mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Magetan dan menjadi bagian dari gerakan sosial Korpri Peduli. Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti, mengatakan bahwa bantuan […]

    Bagikan
  • Jelang Ramadhan, Satpol PP Pemkab Madiun Melakukan Dakwah Humanis Saat Patroli Gabungan

    Jelang Ramadhan, Satpol PP Pemkab Madiun Melakukan Dakwah Humanis Saat Patroli Gabungan

    • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
    • account_circle Ndor
    • visibility 424
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Madiun – Satpol PP Pemkab Madiun belum menunjukkan taring meskipun  bulan ramadhan di depan mata. Justru yang dilakukan masih dalam bentuk “dakwah” atau himbauan berupa kegiatan patroli gabungan antara Satpol PP Pemkab Madiun bersama sejumlah dinas terkait, TNI, dan Polri, Jumat (13/02/2026) malam. Petugas gabungan bergerak dari Pendopo Muda Graha Pemkab Madiun, […]

    Bagikan
  • Jelang Mudik Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Siagakan 10 Lokomotif dan 94 Kereta, Perawatan Diperketat!

    Jelang Mudik Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Siagakan 10 Lokomotif dan 94 Kereta, Perawatan Diperketat!

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 212
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menyambut masa Angkutan Lebaran 1447 Hijriah/2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memastikan kesiapan penuh armada sarana perkeretaapian. Sebanyak 10 unit lokomotif dan 94 unit kereta disiapkan guna menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan selama periode mudik dan arus balik yang berlangsung 11 Maret hingga […]

    Bagikan
  • Curanmor di CFD Viral, Ini Tanggapan Plt Wali Kota Soal Parkir Taman Bantaran

    Curanmor di CFD Viral, Ini Tanggapan Plt Wali Kota Soal Parkir Taman Bantaran

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Taman Lalu Lintas Bantaran Kota Madiun saat kegiatan Car Free Day (CFD) pada Minggu (19/4/2026) lalu menuai perhatian publik. Menanggapi hal tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F Bagus Panuntun, menegaskan bahwa lokasi tersebut bukan merupakan aset Pemerintah Kota (Pemkot) […]

    Bagikan
  • Disnakan Magetan Bagikan 300 Paket Gizi hingga Kenalkan Teknologi Embrio Transfer

    Disnakan Magetan Bagikan 300 Paket Gizi hingga Kenalkan Teknologi Embrio Transfer

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Peringatan Hari Bakti Peternakan dan Kesehatan Hewan 2025 di Kabupaten Magetan berlangsung semarak. Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Magetan menggelar acara di Aula Desa Getasanyar, Kecamatan Sidorejo, Selasa (23/09/2025), dengan agenda pembagian 300 paket gizi bagi anak-anak PAUD, TK, dan SD. Acara ini dihadiri Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, serta jajaran […]

    Bagikan
  • Gudang SMPN 1 Kedunggalar Ngawi Terbakar Saat Jam Pelajaran, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

    Gudang SMPN 1 Kedunggalar Ngawi Terbakar Saat Jam Pelajaran, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Sebuah gudang milik SMP Negeri 1 Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, terbakar saat kegiatan belajar mengajar berlangsung pada Jumat (24/7/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Kebakaran yang terjadi di area sekolah tersebut sempat memicu kepanikan di kalangan siswa dan guru yang tengah mengikuti aktivitas pembelajaran. Api diketahui berasal dari gudang yang berada […]

    Bagikan
expand_less