Berita Terkini
Trending Tags

Puluhan Pasangan Nikah Siri di Ponorogo Disahkan Lewat Sidang Isbat

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
  • visibility 37
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Peserta isbat nikah usia lansia, Foto : Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Puluhan pasangan yang sebelumnya menikah siri atau hanya secara agama akhirnya mendapatkan pengesahan melalui Sidang Isbat Nikah Massal yang digelar di Pendopo Kabupaten Ponorogo, Senin (25/08/2025) pukul 10.00 WIB.

Sebanyak 28 pasangan resmi mengajukan pengesahan pernikahan mereka ke Pengadilan Agama. Dari jumlah itu, terdapat pasangan lanjut usia yang sudah menikah siri sejak tahun 1970-an dan kini telah memiliki anak bahkan cucu.

Program Sidang Isbat Nikah Massal di Ponorogo sendiri telah berjalan sejak 2022, dan sejauh ini sudah melegalkan ratusan pasangan. Kepala Kemenag Ponorogo, Mohammad Nurul Huda, menyebut program ini penting untuk memberikan kepastian hukum bagi pasangan dan melindungi hak-hak anak mereka.

Salah satu pasangan, Johan Putra, warga Ponorogo, mengaku sangat terbantu dengan adanya program ini. Johan bersama istrinya yang berasal dari Batam, Kepulauan Riau, menikah siri sejak tiga tahun terakhir karena terganjal persoalan administrasi dan proses pengadilan yang dianggap berbelit.

“Karena sebelumnya untuk mencari legalitas saya merasa dipersulit. Sudah ikut sidang, tapi selalu diundur-undur, bahkan ada bau-bau calonya juga,” ungkap Johan.

Kini, setelah resmi mengikuti Sidang Isbat, Johan dan istrinya telah memperoleh dokumen pernikahan resmi dari negara. Legalitas itu akan digunakan untuk mengurus akta kelahiran kedua anaknya.

“Sangat terbantu, karena saat ini anak saya dua. Sehingga akan saya gunakan untuk mengurus akta anak,” tambahnya.

Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menegaskan bahwa sidang isbat nikah bukan hanya diperuntukkan bagi pasangan nikah siri, tetapi juga bagi pasangan yang sudah menikah resmi namun belum tercatat negara, maupun bagi yang kehilangan dokumen pernikahan.

“Isbat nikah ini adalah dalam rangka menyisir, jika di bawah itu ada masalah-masalah yang belum sesuai dengan aturan negara dan agama. Maka akan muncul problematika terkait hak anak, hak pasangan, juga waris. Banyak yang harus diselesaikan, dan dua tahun lalu sudah ada ratusan pasangan yang disahkan,” jelas Sugiri.

Melalui program ini, pemerintah daerah berharap tidak ada lagi warga yang terpinggirkan hanya karena terganjal dokumen pernikahan. Legalitas resmi diharapkan mampu memberikan kepastian hukum serta perlindungan bagi generasi berikutnya.

Ega Patria – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Program Pengajaran Bahasa Portugis Untuk Sekolah Menengah

    Program Pengajaran Bahasa Portugis Untuk Sekolah Menengah

    • calendar_month Sabtu, 25 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Pemerintah Indonesia tengah mempersiapkan langkah baru di bidang pendidikan, yakni penambahan Bahasa Portugis sebagai salah satu bahasa asing yang akan diajarkan di sekolah menengah. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto setelah membahas kerja sama pendidikan dengan Presiden Brasil, Luiz Inácio Lula da Silva, di Istana Merdeka, […]

    Bagikan
  • Pasca Efisiensi Anggaran, Tender Proyek Fisik Belum Jalan

    Pasca Efisiensi Anggaran, Tender Proyek Fisik Belum Jalan

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Proyek fisik di lingkup Pemerintah Kabupaten Madiun belum menampakan aktivitasnya pasca penyusunan efisiensi anggaran. Seiring terpangkasnya anggaran APBD Kabupaten Madiun senilai Rp 45 Miliar guna menindaklanjuti Inpres No 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Kepala Bagian PBJ […]

    Bagikan
  • Diguyur Hujan Terus Menerus, Warga Terdampak Tanah Retak di Madiun Pilih Mengungsi ke Tenda Darurat 

    Diguyur Hujan Terus Menerus, Warga Terdampak Tanah Retak di Madiun Pilih Mengungsi ke Tenda Darurat 

    • calendar_month Senin, 3 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Retakan tanah di Desa Mendak, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, semakin mengkhawatirkan. Sedikitnya delapan rumah warga mengalami kerusakan dengan lebar retakan mencapai 10 hingga 15 sentimeter. Retakan tanah sepanjang sekitar 500 meter itu membentang di Dusun Morosowo dan Mendak membentuk pola menyerupai huruf U. Kondisi tersebut diperparah oleh hujan […]

    Bagikan
  • Petugas Gabungan Evakuasi ODGJ Yang Meresahkan Masyarakat

    Petugas Gabungan Evakuasi ODGJ Yang Meresahkan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun — Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Madiun menertibkan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di Kelurahan Krajan, Kecamatan Mejayan. Kasi Binwasluh Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun, Tatik Wiyati, mengatakan penanganan dilakukan setelah menerima laporan warga. ODGJ tersebut berada di kawasan itu […]

    Bagikan
  • Bupati Madiun Sampaikan Nota Penjelasan APBD 2024, Pendapatan Capai Rp. 2,2 Triliun 

    Bupati Madiun Sampaikan Nota Penjelasan APBD 2024, Pendapatan Capai Rp. 2,2 Triliun 

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab.Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian Bupati Madiun tentang Nota Keuangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Madiun tahun 2024. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Fery Sudarsono bersama jajaran Pimpinan DPRD. Bupati Madiun Hari Wuryanto menyampaikan Nota Penjelasan atas Laporan Realisasi […]

    Bagikan
  • 4 Orang Meninggal Dunia, Dinkes Magetan Ingatkan Masyarakat Bahaya DBD

    4 Orang Meninggal Dunia, Dinkes Magetan Ingatkan Masyarakat Bahaya DBD

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 23
    • 0Komentar

    KAB. MAGETAN – Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan mewanti-wanti masyarakat terkait bahaya nyamuk demam berdarah dengue (DBD). Tidak hanya itu, Dinkes juga menyesalkan perilaku masyarakat yang terlambat membawa anggota keluarga ke rumah sakit, ketika kondisi sudah mengalami DBD fase kritis. Tercatat hingga akhir November 2024 telah ditemukan sebanyak 574 kasus DBD. Sub Koordinator Pencegahan dan Pengendalian […]

    Bagikan
expand_less