Demo Tak Jadi Digelar di Kejari Magetan, MAKI Ubah Haluan Lapor ke Kejati Jatim
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 21
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Rencana aksi unjuk rasa besar-besaran di halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan yang sebelumnya santer diberitakan, akhirnya tak muncul di lapangan. Massa yang diklaim mencapai ratusan orang tak terlihat dan memunculkan tanda tanya di publik. Batal, ditunda, atau justru hilang momentum.
Koordinator MAKI Jawa Timur, Heru Satriyo, menegaskan bahwa absennya aksi bukan karena surutnya semangat. Menurutnya, organisasi memilih langkah berbeda yang dinilai lebih efektif.
Heru menjelaskan bahwa pihaknya memutuskan menarik laporan dari Kejari Magetan karena tengah berlangsung proses peradilan terkait isu yang diadukan. Laporan itu, kata dia, akan dialihkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Sekarang sudah masuk proses peradilan, jadi kami menarik laporan dari Kejari Magetan. Kami akan mengajukannya kembali ke Kejati Jatim karena menurut kami itu bisa memberikan dorongan yang lebih kuat,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).
Perpindahan jalur laporan ini disebut sebagai upaya memperbesar tekanan dan memperluas efeknya. MAKI menilai langkah administratif lebih memberikan dampak dibanding menggelar aksi massa.
Heru menyebut pelaporan ulang tersebut sedang dijadwalkan. “Kemungkinan dilakukan Jumat atau Senin. Kami masih menunggu koordinasi lebih lanjut dengan Kejati Jatim terkait penerimaan berkas,” tambahnya.
Keputusan MAKI tak jadi menggelar aksi di depan Kejari Magetan memunculkan komentar beragam. Sebagian masyarakat menilai rencana demonstrasi itu seperti “kehabisan tekanan sebelum dimulai”. Namun MAKI menegaskan keputusan ini adalah bagian dari strategi, bukan bentuk kemunduran.
Heru memastikan pihaknya akan memberi informasi kepada media saat laporan resmi diajukan. “Nanti pasti kami sampaikan,” tegasnya.
Kini publik menanti apakah langkah yang diklaim memiliki “daya gedor lebih kuat” itu benar-benar memberi dampak hingga tingkat provinsi. Untuk sementara, halaman Kejari Magetan bisa bernapas lega setidaknya hingga MAKI mengeksekusi langkah berikutnya. (Nan/Krs)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Arrachmando


