Internet Anak di Magetan Segera Dibatasi? Pemkab Sedang Finalisasi Aturan
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 16 jam yang lalu
- visibility 47
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan tengah menyiapkan formulasi kebijakan pembatasan akses internet bagi anak di tingkat daerah. Langkah ini menjadi tindak lanjut arahan nasional terkait perlindungan pengguna muda serta peningkatan kualitas SDM di era digital.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Magetan, Cahaya Wijaya, usai mengikuti pertemuan di Graha Adi bersama gubernur, pejabat provinsi, dan perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital (KomDigi).
Cahaya menjelaskan, beberapa negara seperti di kawasan Eropa dan Australia telah menerapkan batasan akses internet untuk anak hingga usia tertentu, misalnya 16 tahun. Model pembatasan serupa sedang dikaji pemerintah sebagai langkah mitigasi risiko penggunaan internet yang tidak bijak.
“Banyak kasus yang timbul akibat akses internet tanpa kontrol. Mulai judi online, paparan pornografi, sampai perilaku negatif di media sosial. Pembatasan bukan untuk membatasi ruang gerak anak, tapi melindungi perkembangan mereka agar tetap sehat,” ujarnya.
Diskominfo menegaskan bahwa pembatasan ini harus tetap sejalan dengan kebutuhan pembelajaran digital yang kini sudah menjadi bagian dari kurikulum. Mulai pengerjaan LKS berbasis barcode, penggunaan teknologi informasi dalam kelas, hingga fitur-fitur belajar interaktif hasil kolaborasi Kemenag dan relawan TIK. Bahkan beberapa guru telah mengikuti pelatihan pengembangan media pembelajaran berbasis game agar kegiatan belajar lebih menarik dan tidak monoton.

“Ke depan, kami juga ingin mendorong pemanfaatan AI untuk mendukung pembelajaran. Intinya, teknologi digunakan sesuai peruntukannya,” jelas Cahaya.
Di sisi lain, sejumlah sekolah telah mulai menerapkan sistem pengumpulan ponsel ketika jam belajar. Akses komunikasi darurat tetap dibuka, namun penggunaan internet diatur agar tidak mengganggu proses belajar. Konsep-konsep pengendalian ini masih terus dirumuskan.
“Ibu Bupati menghendaki agar kebijakan ini bisa diterapkan sesuai kebutuhan lokal Magetan. Bagaimana teknologi tetap bisa dimanfaatkan, tetapi akses negatifnya harus ditekan. Ini masih terus dibahas,” tambahnya.
Cahaya menegaskan bahwa hasil rapat dan usulan kebijakan akan segera dilaporkan kepada pimpinan daerah untuk kemudian difinalisasi menjadi keputusan resmi. “Kita tunggu keputusannya setelah laporan disampaikan. Prinsipnya, perlindungan anak dan kualitas pendidikan tetap menjadi acuan utama,” pungkasnya. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez


