Berita Terkini
light_mode
Trending Tags

Kurir Cantik Perkara Narkotika 1 Kg Hadapi Tuntutan 17 Tahun Penjara

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • visibility 36
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
perempuan berinisial IIR (41) hadapi tuntutan berat atas keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Seorang perempuan berinisial IIR (41), warga Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, harus menghadapi tuntutan berat atas keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 17 tahun atas perannya sebagai kurir narkoba.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Selasa (6/1/2026) lalu. IIR diketahui berprofesi sebagai karyawati dan diduga menjalankan peran ganda dengan mengedarkan narkotika ke wilayah Kabupaten Madiun dan Kabupaten Ngawi.

Kasus ini bermula dari penangkapan terdakwa oleh Polres Madiun pada Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Dari tangan terdakwa, aparat mengamankan barang bukti narkotika dengan berat lebih dari 1 kilogram.

Dalam pemeriksaan, terdakwa mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dikenalnya asal Surabaya, untuk kemudian diedarkan di wilayah Madiun Raya.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Agung Nugroho, menjelaskan bahwa terdakwa didakwa dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait peredaran gelap narkotika.

“Untuk Pasal 114 ayat 2, ancaman pidana maksimalnya bisa hukuman mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun, tergantung pada berat barang bukti dan fakta persidangan,” kata Agung.

Menurutnya, Jaksa menilai terdakwa bukan kali pertama terlibat dalam peredaran narkotika, sehingga hal tersebut turut memberatkan tuntutan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, menegaskan bahwa tuntutan 17 tahun penjara telah melalui pertimbangan matang.

“Kami melihat volume barang bukti. Tidak bisa disamakan antara kurir yang membawa 1 kilogram dengan 5 kilogram, 10 kilogram, atau bahkan 1 ton,” ujarnya.

Achmad Hariyanto menambahkan, jika barang bukti mencapai skala sangat besar, terdakwa bisa saja dituntut hukuman seumur hidup atau pidana mati. Namun dalam perkara ini, tuntutan 17 tahun dinilai proporsional dan sesuai fakta persidangan.

Sesuai dengan hukum acara pidana, setelah pembacaan tuntutan, sidang akan dilanjutkan dengan agenda pleidoi atau pembelaan dari terdakwa dan penasihat hukumnya. Jaksa kemudian akan memberikan tanggapan, sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.

“Agenda pembelaan menjadi kesempatan terakhir bagi terdakwa sebelum perkara diputus,” ujar Agung.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa peran kurir dalam jaringan narkotika tetap dipandang serius oleh aparat penegak hukum. Terlebih jika menyangkut jumlah barang bukti yang besar dan dugaan keterlibatan berulang.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mengenal Sosok Heru Setiawan, Rawat dan Sembuhkan Ratusan ODGJ

    Mengenal Sosok Heru Setiawan, Rawat dan Sembuhkan Ratusan ODGJ

    • calendar_month Rabu, 13 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – 18 tahun bukan waktu yang sebentar bagi Heru Setiawan memberikan pengabdiannya dengan aksi sosial yang tinggi. Pria 55 tahun warga Desa Paringan Kecamatan Jenangan Kabupaten Ponorogo itu menjadikan rumahnya sebagai tempat perlindungan bagi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Di pekarangan rumah berjejer kamar-kamar sederhana untuk menampung mereka yang terluka jiwanya. Dari […]

    Bagikan
  • Kasus Kecelakaan Maut Stasiun Barat Magetan, Penjaga Palang Pintu Divonis 2,5 Tahun Penjara

    Kasus Kecelakaan Maut Stasiun Barat Magetan, Penjaga Palang Pintu Divonis 2,5 Tahun Penjara

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus tragis kecelakaan maut di perlintasan Kereta Api Stasiun Barat, Magetan, akhirnya mencapai putusan hukum. Pengadilan Negeri (PN) Magetan pada Kamis (4/12/2025) menjatuhkan vonis terhadap Agus Supriyanto, penjaga palang pintu yang menjadi terdakwa dalam insiden yang menelan empat korban jiwa tersebut. Dalam sidang terbuka, majelis hakim yang dipimpin Rintis Candra dengan […]

    Bagikan
  • Jasa Marga–PJR Bagikan Takjil Sambil Kampanye Keselamatan di Tol Madiun

    Jasa Marga–PJR Bagikan Takjil Sambil Kampanye Keselamatan di Tol Madiun

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Bagi-bagi takjil di jalan tol kerap dipahami sebagai rutinitas Ramadan. Namun di Gerbang Tol Madiun, Sabtu (28/2/2026), kegiatan serupa dimanfaatkan sebagai media kampanye keselamatan berkendara. PT Jasamarga Ngawi Kertosono Kediri (JNK) berkolaborasi dengan Patroli Jalan Raya (PJR) Jatim VI membagikan paket takjil kepada pengguna jalan yang melintas di Ruas Tol Ngawi–Kertosono. […]

    Bagikan
  • Terungkap! Ini Daftar Nama yang Ikut Bupati Ponorogo Digelandang ke KPK

    Terungkap! Ini Daftar Nama yang Ikut Bupati Ponorogo Digelandang ke KPK

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko resmi dibawa ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Jumat (7/11/2025). Tak sendiri, Sugiri berangkat ke Jakarta bersama enam orang lainnya yang turut diamankan dalam operasi tersebut. Dari foto yang beredar, Sugiri tampak mengenakan rompi hitam yang biasa ia kenakan dalam kegiatan […]

    Bagikan
  • Jelang Lebaran, Gubernur Jatim Khofifah Pastikan Kestabilan Harga Bahan Pangan

    Jelang Lebaran, Gubernur Jatim Khofifah Pastikan Kestabilan Harga Bahan Pangan

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Jelang hari raya Idul Fitri, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, bersama Wali Kota Madiun, Maidi yang di dampingi Wakil Walikota Madiun, F Bagus Panuntun melakukan pengecekan harga bahan pangan di Pasar Besar Kota Madiun pada Sabtu (29/03/2025). Dalam kunjungan tersebut, Gubernur Khofifah memastikan bahwa harga barang-barang kebutuhan pokok di […]

    Bagikan
  • Relokasi Pasar Hewan, Ini Jeritan Supartini, Tukang Pijat Lansia di Totog Maospati Terancam Tergusur

    Relokasi Pasar Hewan, Ini Jeritan Supartini, Tukang Pijat Lansia di Totog Maospati Terancam Tergusur

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Rencana pemindahan Pasar Hewan Pahingan Maospati ke area belakang Puskesmas Maospati, Kelurahan Maospati, Kabupaten Magetan, menyisakan sejumlah pertanyaan dan kekhawatiran dari warga yang terdampak. Sekitar 23 bangunan yang telah lama ditempati oleh 18 kepala keluarga (KK) di kawasan Totog terancam dibongkar seiring dengan pemanfaatan lahan oleh pemerintah setempat. Program relokasi […]

    Bagikan
expand_less