Berita Terkini
Trending Tags

Menelisik Fee hingga Dana CSR, Ini Kesaksian Tiga Kontraktor Soal Mekanisme Proyek di DPUPR Kota Madiun

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Senin, 27 Jul 2026
  • visibility 50
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sidang ungkap mekanisme proyek DPUPR Kota Madiun. Foto : Istimewa

Sinergia | Surabaya – Dalam sidang lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi, mantan Kepala DPUPR Kota Madiun Thariq Megah, serta Direktur CV Sekar Arum Rochim Ruhdiyanto di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (23/7/2026) dibeberkan pola hubungan antara kontraktor, pejabat dinas, hingga dugaan aliran dana dalam proyek-proyek pemerintah.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sepuluh saksi dari kalangan swasta. Tiga di antaranya merupakan kontraktor, yakni Untari Direktur CV Pangreksa Adi Karya, Rosiani Direktur CV Satria, dan Agung Srikayatin Direktur CV Mutiara.Mereka dicerca soal mekanisme commitment fee, praktik pinjam bendera perusahaan, hingga pencairan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Namun ketiganya mengaku tidak pernah bersinggungan langsung dengan terdakwa Maidi. Di hadapan majelis hakim, Untari mengaku sejak awal mengetahui adanya pembicaraan mengenai commitment fee sebelum pekerjaan dimulai. Menurutnya, pembahasan itu berlangsung dalam koordinasi bersama jajaran DPUPR. Istilah yang digunakan saat itu adalah biaya operasional, meski tidak mengetahui pasti hal yang dimaksud.

“Arahan soal commitment fee. Bilangnya karena banyak operasional,”ujar Untari.

Menurut Untari, hal itu tersebut sudah berlangsung lama. Bahkan berlangsung sebelum Thariq Megah menjabat sebagai Kepala DPUPR Kota Madiun.

“Sebelum Pak Thariq juga memberikan fee. Menyerahkan ke DPUPR,” ungkapnya.

Penasehat hukum Maidi pun menanyakan terkait apakah dalam pertemuan sebelum pekerjaan dimulai pernah ada perintah langsung dari Maidi mengenai commitment fee maupun pelaksanaan proyek.

“Tidak ada,” jawab Untari singkat.

Sementara itu, terkuak soal pinjam pakai bendera kontraktor untuk mengerjakan proyek di DPUPR Kota Madiun. Hal itu sesuai kesaksian Direktur CV Satria, Rosiani yang mengaku perusahaannya beberapa kali dipinjam kontraktor lain yang memperoleh paket pekerjaan penunjukan langsung (PL), termasuk Aang Imam Subarkah alias Imam Pejel dan Untari.

“Misalnya ada yang dapat PL di DPUPR tetapi tidak punya persyaratan administrasi, lalu direkomendasikan dinas menggunakan perusahaan saya. Yang sering pinjam di antaranya Aang Imam Subarkah dan Bu Untari,” jelasnya.

Dalam kesaksiannya, Rosiani mengaku memiliki lebih dari satu perusahaan jasa konstruksi dan beberapa kali dimanfaatkan sebagai perusahaan pendukung administrasi oleh kontraktor lain. Rosiani tidak menampik adanya penyerahan uang setelah proyek selesai yang diberikan kepada pejabat di dinas sesuai kemampuan penyedia jasa.

“Dari awal memang ada arahan. Tapi kami sebagai penyedia memperhitungkan kemampuan sendiri. Kalau untung ya memberi sesuai commitment fee. Kalau pekerjaannya sulit, ya sesuai kemampuan kita. Tidak ada pressure, inisiatif sendiri,” katanya.

Tidak hanya di DPUPR, Rosiani juga mengerjakan proyek di Dinas Pendidikan maupun Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

“Di Dinas Pendidikan diserahkan ke Pak Sugianta (Fee-red). Setelah beliau pensiun diserahkan ke Pak Kusnadi. Kalau di Perkim diserahkan ke Pak Andianto,” ujarnya.

Dalam persidangan ini juga mencuat fakta soal pertemuan para kontraktor di kawasan TPA Winongo pada Januari 2026, termasuk Rosiani. Saat itu, Maidi mengajak para kontraktor ikut berpartisipasi membangun Kota Madiun, salah satunya melalui bantuan paving untuk penataan kawasan TPA Winongo. Meski hal itu tidak terlaksana.

“Yang disampaikan Pak Maidi, ‘Ayo kita sama-sama bangun Kota Madiun’. Kami diajak berkontribusi supaya TPA Winongo ini jadi. Diimbau untuk partisipasi paving. Tapi sampai sekarang belum terlaksana,” terangnya.

Sementara, kesaksian Srikayatin, Ditektur CV Mutiara Agung membuka perihal dana CSR. CV Mutiara Agung menerima transfer dana CSR sebesar Rp 600 juta dari PT Hemas Buana. Dana tersebut kemudian diserahkan ke Rochim Ruhdiyanto.

Padahal, berdasarkan dokumen pekerjaan, pelaksanaan program CSR melibatkan PT Hemas Buana bersama CV Mutiara Agung.

Saat didalami majelis hakim, Srikayatin menegaskan tidak ada pihak yang secara langsung memerintahkannya menyerahkan uang tersebut kepada Rochim.

“Tidak ada yang memerintahkan. Masalahnya Pak Rochim menelepon saya supaya dicairkan. Saya minta izin ke Pak Thariq dan Pak Afandie. Jawabannya, ‘monggo’,” ungkapnya. Bersambung… (Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Diez

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral! 11 Anak SD–SMP di Ponorogo Diam-Diam Racik Petasan dan Balon Udara, Polisi Temukan Mesiu

    Viral! 11 Anak SD–SMP di Ponorogo Diam-Diam Racik Petasan dan Balon Udara, Polisi Temukan Mesiu

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Aparat Polsek Sukorejo menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat pembuatan balon udara tanpa awak sekaligus peracikan petasan di Desa Gelanglor, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jumat (6/3/2026). Penggerebekan bermula dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas sejumlah anak yang kerap menerima paket kiriman dengan sistem pembayaran di tempat (COD). Kecurigaan tersebut akhirnya […]

    Bagikan
  • Pemkot dan DPRD Kota Madiun Siapkan Regulasi Lindungi Warga dari Rentenir

    Pemkot dan DPRD Kota Madiun Siapkan Regulasi Lindungi Warga dari Rentenir

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upaya melindungi masyarakat dari jeratan utang berbunga tinggi kini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota dan DPRD Kota Madiun. Hal itu masuk dalam pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Madiun tahun 2026. DPRD Kota Madiun mengusulkan 4 Raperda Inisiatif, salah satunya Raperda tentang Perlindungan Masyarakat dari Rentenir. Ketua DPRD Kota […]

    Bagikan
  • Sidak Ramadan, Stok Aman, Daging dan Cabai Merangkak Naik, Minyakita Tidak Sesuai HET photo_camera 3

    Sidak Ramadan, Stok Aman, Daging dan Cabai Merangkak Naik, Minyakita Tidak Sesuai HET

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Memasuki pekan pertama Ramadan 2026 dan mendekati Idul Fitri 1447 H, upaya menjaga stabilitas pangan di Kabupaten Magetan kembali diperkuat. Satgas Pangan Polres Magetan bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di dua titik, yaitu Pasar Tradisional Parang dan Pasar Kawedanan. Sidak yang digelar melibatkan seluruh unsur Satgas Saber Pelanggaran […]

    Bagikan
  • KPU Verifikasi Usulan PAW Anggota DPRD Fraksi PKB Magetan

    KPU Verifikasi Usulan PAW Anggota DPRD Fraksi PKB Magetan

    • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 199
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan yang di usulkan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah resmi memasuki tahap verifikasi di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Surat permintaan verifikasi persyaratan calon pengganti antar waktu dari DPRD Magetan sudah diterima KPUD pada Senin (13/10/2025) pagi. Berdasarkan […]

    Bagikan
  • Setelah 17 Tahun Menanti, Juru Parkir dan Pedagang Warung Ini Siap Berangkat Haji

    Setelah 17 Tahun Menanti, Juru Parkir dan Pedagang Warung Ini Siap Berangkat Haji

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 139
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Harapan Ujud Pranoto dan Sariyati untuk bisa menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci akhirnya terwujud. Setelah mendaftar sejak tahun 2008, pasangan suami istri asal Kelurahan Ngegong, Kota Madiun ini dijadwalkan berangkat ke Arab Saudi pada 16 Mei 2025 mendatang. Pasangan ini dikenal sebagai warga sederhana. Ujud sehari-hari bekerja sebagai juru […]

    Bagikan
  • Tinjau Pra TMMD Tulungagung, Danrem 081/DSJ Cek Sasaran Jalan Betonisasi

    Tinjau Pra TMMD Tulungagung, Danrem 081/DSJ Cek Sasaran Jalan Betonisasi

    • calendar_month Sabtu, 15 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Sinergia | Tulungagung – Danrem 081/DSJ Kolonel Arm Untoro Hariyanto tancap gas meninjau pelaksanaan pra TMMD ke-123 Kodim 0807/Tulungagung yang telah 3 minggu berjalan. Pamen TNI AD itu memberikan apresiasinya terhadap pra TMMD yang telah dilaksanakan. Pasalnya, hal itu dinilai akan membantu dalam pelaksanaan TMMD selama 30 hari dapat selesai tepat waktu dan sesuai target. […]

    Bagikan
expand_less