
Sinergia | Magetan – Dorongan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Magetan berpihak pada masyarakat kecil semakin nyaring terdengar. Sejak 4 September 2025, sebuah petisi daring bertajuk “Kawal Pembahasan Perubahan APBD Magetan untuk Lebih Pro Rakyat” ramai mendapat perhatian publik.
Petisi tersebut digagas oleh Agus Pujiono, anggota Forum Rumah Keterbukaan Informasi dan Transparansi Anggaran (KITA). Dalam petisinya, Agus menyoroti struktur APBD Magetan 2025 yang mencatat pendapatan Rp1,98 triliun dengan belanja Rp2,12 triliun. Dari total belanja itu, lebih dari 73 persen tersedot untuk belanja operasional, sementara belanja modal hanya sekitar 9 persen. Kondisi tersebut menyebabkan defisit hingga Rp135 miliar.
“Anggaran daerah seharusnya diarahkan untuk pembangunan yang benar-benar dirasakan langsung masyarakat, bukan justru habis untuk urusan birokrasi,” tulis Agus dalam petisi yang diunggah di Change.org.
Ia menuntut DPRD dan Pemkab Magetan memangkas anggaran kegiatan seremonial maksimal 5 persen, meningkatkan alokasi program langsung untuk rakyat hingga 40 persen, serta membuka ruang partisipasi publik dalam proses pembahasan anggaran. Agus bahkan memberikan tenggat waktu 10 hari kepada DPRD untuk merespons desakan tersebut.
Dukungan terhadap petisi ini datang dari berbagai kalangan, salah satunya Cak Soleh, aktivis LBH No Viral No Justice. Ia menilai langkah ini penting diperkuat dengan desakan tambahan.
“Saya mendukung, karena anggaran untuk kegiatan seremonial, perjalanan dinas, dan tunjangan itu sudah terlalu besar. Bahkan, menurut saya perlu juga dipertimbangkan penghapusan pokir (pokok-pokok pikiran) DPR agar APBD lebih berpihak pada rakyat,” ujarnya.
Petisi yang terus disebarkan melalui media sosial ini diharapkan semakin banyak ditandatangani warga Magetan. Tekanan publik diyakini dapat mendorong wakil rakyat maupun pemerintah daerah untuk memastikan APBD benar-benar mengutamakan kepentingan masyarakat.
Kusnanto – Sinergia