Populasi Ikan Dewa di Telaga Sarangan Merosot Tajam, Pemkab Magetan Tunda Penebaran Benih Baru
- account_circle Kusnanto
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 44
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Magetan – Upaya konservasi ikan dewa (Tor soro) di Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan, menghadapi tantangan serius. Populasi ikan endemik yang dikenal memiliki nilai ekonomi tinggi itu terus menurun dalam beberapa tahun terakhir. Dari sekitar 10 ribu benih yang ditebar pada 2019, kini diperkirakan hanya tersisa sekitar 20 persen.
Penurunan populasi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Magetan karena ikan dewa sebelumnya diproyeksikan sebagai ikon konservasi perairan sekaligus daya tarik wisata alam di kawasan Telaga Sarangan.
Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Magetan, Nur Haryani, menjelaskan, berkurangnya populasi ikan dewa disebabkan oleh dua faktor utama, yakni serangan ikan predator invasif yang hidup di telaga serta masih ditemukannya aktivitas pemancingan liar.
“Dari benih yang ditebar pada tahun 2019, saat ini diperkirakan hanya tersisa sekitar 20 persen. Kendalanya karena dimangsa ikan predator dan juga dipancing,” ujarnya.
Selain di Telaga Sarangan, ikan dewa juga masih dapat ditemukan di kawasan mata air Sumber Dodol, Kecamatan Panekan. Namun, jumlahnya juga relatif terbatas dan diperkirakan hanya sekitar seribu ekor.
Meski di sejumlah daerah ikan dewa telah dimanfaatkan sebagai ikan konsumsi karena memiliki kandungan gizi tinggi dan cita rasa yang baik, Pemerintah Kabupaten Magetan belum mengizinkan pemanfaatannya untuk kebutuhan konsumsi masyarakat.
“Kebijakan ini diambil karena pemerintah masih memprioritaskan upaya pelestarian. Dengan kondisi populasi yang terus menurun, aktivitas penangkapan maupun pemancingan ikan dewa masih dilarang agar proses regenerasi di habitat alaminya dapat berlangsung secara optimal,” imbuhnya.
Sebagai langkah lanjutan, Disnakan Magetan memutuskan belum akan melakukan penebaran benih ikan dewa di Telaga Sarangan. Keputusan itu diambil karena ancaman dari ikan predator invasif dinilai masih tinggi sehingga peluang hidup benih baru belum optimal.
Sebagai alternatif, pemerintah akan memperkuat program konservasi melalui pengaktifan Kelompok Masyarakat Pengawas (Pokmaswas), meningkatkan sosialisasi larangan pemancingan ikan dewa, serta mengkaji lokasi perairan umum daratan lain yang memiliki karakteristik habitat serupa dengan Telaga Sarangan untuk dijadikan tempat pelepasliaran benih.
“Tentunya diharapkan ini mampu meningkatkan tingkat kelangsungan hidup ikan dewa sekaligus menjaga keberadaan salah satu spesies ikan asli Indonesia yang memiliki nilai ekologis, ekonomi, dan potensi wisata bagi Kabupaten Magetan,” pungkas Nur.
Pemerintah juga mengajak masyarakat untuk turut menjaga kelestarian habitat ikan dewa dengan mematuhi larangan pemancingan serta mendukung upaya konservasi. Keberhasilan pelestarian spesies ini dinilai tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga partisipasi masyarakat dalam menjaga keseimbangan ekosistem perairan. (Kus)
- Penulis: Kusnanto
- Editor: Diez





