Rakor Aman Suro 2026, Forkopimda Kota Madiun Siapkan 1.600 Lebih Personel Amankan Suroan dan Suran Agung
- account_circle Kriswanto
- calendar_month 14 jam yang lalu
- visibility 69
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun bersama jajaran TNI-Polri, Forkopimda, instansi terkait, serta perwakilan perguruan pencak silat sepakat memperkuat pengamanan menjelang rangkaian kegiatan Bulan Suro 1448 H/2026 M.
Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Aman Suro 2026 yang digelar di Ruang Rapat Lantai 4 Dinas PUPR Graha Krida Praja Kota Madiun, Kamis (11/6/2026). Rakor tersebut membahas kesiapan pengamanan kegiatan Suroan PSHT dan Suran Agung PSHW TM agar berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Rakor dipimpin Plt. Wali Kota Madiun F. Bagus Panuntun dan dihadiri Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi, Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara, unsur TNI, Forkopimda, OPD, IPSI, serta pengurus perguruan pencak silat PSHT dan PSHW TM.
Dalam kesempatan tersebut, Plt. Wali Kota Madiun menegaskan bahwa Bulan Suro merupakan momentum yang memiliki nilai budaya dan spiritual bagi masyarakat. Karena itu, seluruh pihak diminta mengedepankan persatuan serta menjaga keamanan bersama.
“Seluruh stakeholder harus memperkuat koordinasi, mengantisipasi potensi kerawanan, dan menjadikan Kota Madiun sebagai contoh daerah yang damai serta menjunjung tinggi persaudaraan,” ujar F. Bagus Panuntun.
Sementara itu, Kapolres Madiun Kota AKBP Wiwin Junianto Supriyadi menyampaikan, Operasi Aman Suro 2026 akan melibatkan personel gabungan dari TNI, Polri, pemerintah daerah, hingga pengamanan internal perguruan pencak silat.
Untuk pengamanan Suroan PSHT, sebanyak 829 personel disiapkan, sedangkan kegiatan Suran Agung PSHW TM akan dikawal oleh 838 personel.
“Kami mengajak seluruh warga dan keluarga besar perguruan pencak silat bersama-sama menjaga Kota Madiun tetap aman dan kondusif. Bulan Suro bukan ajang menunjukkan kekuatan, tetapi momentum mempererat persaudaraan,” tegas Kapolres.
Selain menyiapkan pengamanan kegiatan utama, Polres Madiun Kota juga melakukan langkah antisipasi melalui penindakan balap liar, pemberantasan peredaran minuman keras, pembentukan tim reaksi cepat, serta peningkatan patroli dan sambang ke masyarakat maupun lokasi latihan perguruan pencak silat.
Dalam rakor tersebut, pengurus PSHT dan PSHW TM menyatakan kesiapan mendukung seluruh aturan pengamanan. Mereka juga berkomitmen mengerahkan pengamanan internal dan berkoordinasi dengan aparat keamanan selama rangkaian kegiatan berlangsung.

Sebagai bentuk komitmen bersama, rakor ditutup dengan penandatanganan Maklumat Aman Suro 2026. Maklumat tersebut memuat sejumlah aturan, di antaranya larangan penggunaan atribut perguruan saat perjalanan, kewajiban menggunakan kendaraan roda empat tertutup, larangan penggunaan pengeras suara, ketentuan lokasi parkir, serta larangan adanya penggembira dalam rangkaian kegiatan Suroan maupun Suran Agung.
Dengan adanya rakor dan maklumat bersama tersebut, seluruh unsur berharap pelaksanaan Bulan Suro 2026 di Kota Madiun dapat berlangsung aman, tertib, damai, serta tetap menjaga nilai persaudaraan. (Krs)
- Penulis: Kriswanto
- Editor: Diez





