Sumur Petani Berbusa, Limbah Dapur Program Gizi Diduga Jadi Penyebab
- account_circle Kusnanto
- calendar_month Selasa, 4 Nov 2025
- visibility 34
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ngawi – Warga Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, digegerkan munculnya fenomena tak biasa. Air sumur pertanian yang selama ini digunakan mengairi sawah tiba-tiba berubah warna, berbusa, dan mengeluarkan bau tak sedap. Dugaan sementara, sumber masalah berasal dari pembuangan limbah dapur Satuan Layanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengalir ke saluran irigasi.
Dalam dua pekan terakhir, sebuah video yang beredar memperlihatkan aliran limbah cair menuju parit sawah menjadi viral di media sosial. Peristiwa itu sontak menimbulkan keresahan di kalangan petani yang bergantung pada sumber air tersebut.
Wibiseno (35), petani sekaligus pemilik sumur di kawasan itu, mengungkapkan bahwa kondisi air mulai menunjukan perubahan sejak dapur SPPG beroperasi pada awal Oktober 2025 lalu.
“Sejak saluran irigasi dipakai untuk pembuangan air dari dapur MBG, sumur saya jadi berbusa dan baunya tidak enak. Tanaman padi pun tumbuhnya tidak normal,” tuturnya.
Meski mengetahui air tersebut mengindikasikan telah tercemar, Wibiseno mengaku tak memiliki alternatif lain untuk mengairi lahannya. “Kalau nggak pakai air itu, sawah bisa kering. Tapi jelas hasil panennya bakal menurun,” tambahnya.
Dikonfirmasi mengenai hal ini, pihak mitra dapur SPPG dari Yayasan Kesejahteraan Sosial Al-Azhar tidak menampik adanya masalah dalam pengelolaan limbah dapur.
“Memang sempat ada kendala dalam pengolahan limbah cair. Sekarang kami sedang memperbaikinya dan sudah tidak lagi membuang ke saluran irigasi,” jelas Rubait Burhan Hudaya, petugas dapur SPPG tersebut.
Rubait menambahkan, pihaknya terbuka jika pemerintah ingin melakukan uji laboratorium terhadap air limbah guna memastikan dampaknya terhadap lingkungan sekitar SPPG.
Laporan warga yang diresahkan dengan hal tersebut segera direspons oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Ngawi. Tim dari dua instansi ini bersama anggota Komisi VI DPR RI turun langsung meninjau lokasi dapur SPPG yang diduga menjadi sumber pencemaran.
Dari hasil pengecekan, DLH menemukan bahwa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di dapur tersebut belum memenuhi standar yang dipersyaratkan.
“Dari hasil monitoring, IPAL di dapur SPPG itu memang belum layak secara lingkungan,” ujar Kepala DLH Ngawi, Dodi Aprilasetia.
Sementara itu, anggota Komisi VI DPR RI, Budi Sulistyono (Kanang), menilai persoalan ini muncul karena lemahnya pengawasan dalam operasional dapur program gizi tersebut.
“Mereka hanya fokus agar dapur bisa berjalan, tapi lupa mengatur sistem limbahnya. Mulai sekarang, tidak boleh ada lagi pembuangan limbah dapur ke saluran irigasi pertanian,” tegas Kanang.
DLH mencatat, dari total 33 dapur SPPG yang tersebar di Kabupaten Ngawi, hanya empat yang sudah memiliki Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan (SKPPL).
Sebagai tindak lanjut, pihak pengelola dapur berjanji akan membangun fasilitas IPAL sesuai ketentuan agar kasus pencemaran serupa tidak kembali terjadi di wilayah tersebut.(Kusn/Krs)
- Penulis: Kusnanto


