12 Titik KDKMP di Kabupaten Madiun Tertahan, Bupati: Terkendala Lahan Perhutani
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 36
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun — Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kabupaten Madiun belum berjalan mulus. Sedikitnya 12 titik pembangunan harus tertahan karena lokasi yang disiapkan berada di lahan milik Perum Perhutani dan masih menunggu persetujuan Kementerian Kehutanan.
Bupati Madiun Hari Wuryanto mengatakan, Pemkab Madiun telah mengajukan komunikasi dan surat untuk memperoleh izin pendirian gerai KDKMP di lahan Perhutani. “Kita sudah berkomunikasi bahkan bersurat untuk mendapatkan izin mendirikan program Presiden di lahan milik Perhutani,” kata Hari, Senin (17/8/2026).
Menurutnya, Pemkab Madiun terus berupaya mempercepat proses perizinan tersebut. Salah satunya dengan meminta bantuan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto untuk berkoordinasi dengan Menteri Kehutanan.
“Makanya kita minta tolong ke Pak Menteri. Mudah-mudahan Pak Menteri Desa berkomunikasi dengan Menteri Kehutanan supaya segera regulasinya dibuka, kemudian rekomendasi untuk perizinan diturunkan,” ujarnya.
Hari menegaskan, persoalan lahan tersebut tidak menyurutkan komitmen Pemkab Madiun dalam menjalankan program KDKMP yang menjadi salah satu program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Jika izin penggunaan lahan telah diterbitkan, Pemkab Madiun memastikan pembangunan di 12 titik tersebut akan segera dikebut.
“Mudah-mudahan itu klir. Karena itu programnya Pak Prabowo, masa mau nentang Presiden,” imbuhnya.
Perkembangan pembangunan KDKMP di Kabupaten Madiun secara keseluruhan terus berjalan. Hingga Agustus 2026, sebanyak 104 gerai KDKMP disebut telah selesai dibangun. Selain itu, sekitar 53 kepengurusan KDKMP telah mulai beroperasi di sejumlah wilayah Kabupaten Madiun.
Hari mengatakan, secara umum Pemkab Madiun telah siap menjalankan program tersebut. Namun, masih terdapat sejumlah perangkat pendukung yang belum sepenuhnya tersedia, termasuk proses penyerahan gerai kepada pengelola KDKMP.
“Kita sebetulnya sudah ready, tinggal tools-nya yang masih belum siap. Seperti gerai KDKMP, memang saat ini belum ada penyerahan gerai,” tandasnya.
Pemkab Madiun kini menunggu penyelesaian aspek administrasi dan perizinan lahan agar seluruh titik pembangunan KDKMP dapat segera dituntaskan dan beroperasi. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez



