Berita Terkini
Trending Tags

11 Warga Catatkan Aliran Kepercayaan di KTP Sepanjang 2025

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
  • visibility 161
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Proses pelayanan Adminduk di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Madiun, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Sepanjang tahun 2025 ini, sebanyak 11 warga Kabupaten Madiun memilih mencatatkan aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME) dalam KTP mereka.

Data itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Kabupaten Madiun, Sayogyo. Ia menegaskan bahwa pencatatan aliran kepercayaan merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi.

“Hak warga dalam memilih keyakinan telah dijamin, termasuk mencatatkannya pada KTP maupun KK,” kata Sayogyo, Senin (15/9/2025).

Proses perubahan status agama atau keyakinan dilakukan melalui pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa atau Mal Pelayanan Publik (MPP). Warga cukup membawa dokumen yang disyaratkan agar permohonan bisa diproses sesuai aturan.

Meski demikian, pemerintah tidak mencatat nama aliran secara spesifik. Negara hanya menggunakan istilah resmi “aliran kepercayaan terhadap Tuhan YME” yang telah ditetapkan. 

“Pencatatan hanya bisa dilakukan dengan nomenklatur resmi yang sudah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Dari 11 warga yang tercatat, delapan berjenis kelamin laki-laki dan tiga perempuan. Angka itu dinilai masih kecil, namun penting sebagai wujud kesadaran warga untuk mengatur identitas sesuai keyakinannya.

“Jumlahnya memang belum banyak, tetapi menjadi bagian dari pemenuhan hak dasar setiap warga,” tambahnya.

Pencatatan aliran kepercayaan pada KTP merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 97/PUU-XIV/2016 yang mengakui hak penghayat kepercayaan. Putusan ini mengubah kebijakan sebelumnya yang membiarkan kolom agama kosong bagi warga penghayat, sehingga menimbulkan diskriminasi dalam pelayanan publik.

Sejak aturan itu diberlakukan, warga penghayat kepercayaan di berbagai daerah mulai mengurus pencatatan identitas mereka. Meski demikian, jumlahnya di tingkat lokal sering kali belum banyak, salah satunya seperti yang terjadi di Kabupaten Madiun.

Ke depan, pencatatan ini diharapkan memberi perlindungan hukum dan pengakuan sosial yang lebih kuat bagi penghayat kepercayaan agar tidak lagi mengalami hambatan dalam akses layanan publik, pendidikan, maupun pekerjaan.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Baru 10 Hari Kerja di Bali, 4 Warga Magetan Tewas Tertimbun Tanah Longsor

    Baru 10 Hari Kerja di Bali, 4 Warga Magetan Tewas Tertimbun Tanah Longsor

    • calendar_month Selasa, 21 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Sebanyak 4 warga Kabupaten Magetan dilaporkan menjadi korban bencana alam tanah longsor di Jalan Kendedes, Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara, Kota Denpasar, Senin (20/1/2025) pukul 06.30 WITA. Keempatnya tercatat sebagai warga Dusun Sruwuh, Desa Pragak, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan. Mereka adalah Didik (25), Kisno (50), Dwi (25), dan Sarip (50). […]

    Bagikan
  • Viral Soal Beras Premium Oplosan, Pedagang di PBM Keluhkan Sepi Pembeli

    Viral Soal Beras Premium Oplosan, Pedagang di PBM Keluhkan Sepi Pembeli

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Ramainya informasi terkait beras premium yang diduga oplosan menjadi keresahan tersendiri bagi pedagang di Pasar Besar Madiun (PBM). Mereka merasakan dampak turun minat pembeli terhadap beras kualitas premium. Bahkan, sepekan terakhir tidak konsumen yang membeli beras tersebut. “Sudah seminggu ini tidak ada yang beli. Memang jarang yang minat tetapi biasanya […]

    Bagikan
  • Gugat BRI Rp. 50 Miliar, Samsuri Tunjuk Haris Azhar Jadi Kuasa Hukum

    Gugat BRI Rp. 50 Miliar, Samsuri Tunjuk Haris Azhar Jadi Kuasa Hukum

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Sempat viral karena rumahnya ditempeli stiker penunggak utang, Samsuri, warga Kelurahan Patihan Wetan, Babadan, Ponorogo, memilih melawan. Tak tanggung-tanggung, ia menggugat PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Unit Pasar Pon ke Pengadilan Negeri (PN) Ponorogo. Nilai gugatannya fantastis: Rp 50 miliar. Samsuri menunjuk aktivis hak asasi manusia (HAM) ternama Haris Azhar […]

    Bagikan
  • Pemkot Madiun Distribusikan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Sumatera 

    Pemkot Madiun Distribusikan Bantuan untuk Korban Bencana Alam di Sumatera 

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun melalui Dinas Sosial membuka penggalangan bantuan kemanusiaan bagi korban bencana alam di wilayah Sumatra. Pengumpulan bantuan dimulai sejak Senin (01/12/2025) hingga Kamis (04/12/2025) sebagai bentuk kepedulian Pemkot terhadap masyarakat terdampak di wilayah barat Indonesia. Dinas Sosial Kota Madiun mendirikan posko tanggap darurat di halaman kantor dinas sebagai […]

    Bagikan
  • PSI Jatim Panaskan Mesin Menuju Pemilu 2029, Kaesang: Strukturnya Paling Solid

    PSI Jatim Panaskan Mesin Menuju Pemilu 2029, Kaesang: Strukturnya Paling Solid

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mulai memanaskan mesin politik menuju Pemilu 2029. Konsolidasi besar-besaran dilakukan melalui Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) DPW PSI Jawa Timur di Gedung Dyandra, Surabaya, Jumat (9/1/2026). Agenda ini tak sekadar seremonial. PSI menegaskan fokus penguatan struktur hingga tingkat DPC (kecamatan) se-Jawa Timur, sekaligus melantik kepengurusan DPW PSI Jatim […]

    Bagikan
  • Pemberhentian Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Dinsos Magetan Belum Terima Data Resmi

    Pemberhentian Penerima Bansos Terindikasi Judi Online, Dinsos Magetan Belum Terima Data Resmi

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Temuan 690 penerima bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Magetan yang terindikasi terlibat praktik judi online berdampak pemberhentian sementara penyaluran bantuan oleh pemerintah pusat, bagi penerima yang tercatat dalam daftar tersebut. Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Magetan Parminto Budi membenarkan adanya laporan dari pemerintah pusat terkait data penerima Bansos yang terindikasi aktivitas judi […]

    Bagikan
expand_less