Berita Terkini
Trending Tags

11 Warga Catatkan Aliran Kepercayaan di KTP Sepanjang 2025

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
  • visibility 131
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Proses pelayanan Adminduk di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Madiun, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Kab. Madiun – Sepanjang tahun 2025 ini, sebanyak 11 warga Kabupaten Madiun memilih mencatatkan aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa (YME) dalam KTP mereka.

Data itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dispendukcapil Kabupaten Madiun, Sayogyo. Ia menegaskan bahwa pencatatan aliran kepercayaan merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi.

“Hak warga dalam memilih keyakinan telah dijamin, termasuk mencatatkannya pada KTP maupun KK,” kata Sayogyo, Senin (15/9/2025).

Proses perubahan status agama atau keyakinan dilakukan melalui pelayanan administrasi kependudukan di tingkat desa atau Mal Pelayanan Publik (MPP). Warga cukup membawa dokumen yang disyaratkan agar permohonan bisa diproses sesuai aturan.

Meski demikian, pemerintah tidak mencatat nama aliran secara spesifik. Negara hanya menggunakan istilah resmi “aliran kepercayaan terhadap Tuhan YME” yang telah ditetapkan. 

“Pencatatan hanya bisa dilakukan dengan nomenklatur resmi yang sudah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.

Dari 11 warga yang tercatat, delapan berjenis kelamin laki-laki dan tiga perempuan. Angka itu dinilai masih kecil, namun penting sebagai wujud kesadaran warga untuk mengatur identitas sesuai keyakinannya.

“Jumlahnya memang belum banyak, tetapi menjadi bagian dari pemenuhan hak dasar setiap warga,” tambahnya.

Pencatatan aliran kepercayaan pada KTP merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 97/PUU-XIV/2016 yang mengakui hak penghayat kepercayaan. Putusan ini mengubah kebijakan sebelumnya yang membiarkan kolom agama kosong bagi warga penghayat, sehingga menimbulkan diskriminasi dalam pelayanan publik.

Sejak aturan itu diberlakukan, warga penghayat kepercayaan di berbagai daerah mulai mengurus pencatatan identitas mereka. Meski demikian, jumlahnya di tingkat lokal sering kali belum banyak, salah satunya seperti yang terjadi di Kabupaten Madiun.

Ke depan, pencatatan ini diharapkan memberi perlindungan hukum dan pengakuan sosial yang lebih kuat bagi penghayat kepercayaan agar tidak lagi mengalami hambatan dalam akses layanan publik, pendidikan, maupun pekerjaan.

Tova Pradana – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aduan Roti Berjamur, Dinkes Madiun Cek SPPG Assalam Geger

    Aduan Roti Berjamur, Dinkes Madiun Cek SPPG Assalam Geger

    • calendar_month Selasa, 30 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 202
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Dinas Kesehatan Kabupaten Madiun melakukan pengecekan ke Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Assalam di Desa Purworejo, Kecamatan Geger, Selasa (30/12/2025). Langkah ini menyusul adanya aduan dari wali murid terkait paket Makanan Bergizi Gratis (MBG) berupa roti berjamur yang diterima peserta didik PAUD. Tim Dinkes memantau lokasi penyimpanan bahan makanan serta meminta […]

    Bagikan
  • Bupati Madiun Ingatkan Sekolah Negeri Tak Pungut Biaya Saat Pendaftaran

    Bupati Madiun Ingatkan Sekolah Negeri Tak Pungut Biaya Saat Pendaftaran

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang taman kanak-kanak (TK), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Madiun masih berlangsung hingga akhir Juni 2025. Momentum ini menjadi sorotan Bupati Madiun Hari Wuryanto, yang menegaskan agar seluruh lembaga pendidikan mematuhi aturan yang berlaku. Hari Wuryanto, yang akrab […]

    Bagikan
  • DPRD Kabupaten Madiun Soroti Penurunan Pendapatan Daerah dalam Rapat Paripurna Perubahan APBD 2025

    DPRD Kabupaten Madiun Soroti Penurunan Pendapatan Daerah dalam Rapat Paripurna Perubahan APBD 2025

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – DPRD Kabupaten Madiun menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Senin (14/07/2025). Sebanyak tujuh fraksi menyampaikan pandangan mereka atas Raperda tersebut. Masing-masing menyuguhkan kritik, catatan strategis, hingga usulan korektif atas berbagai aspek kebijakan fiskal yang diusulkan eksekutif. […]

    Bagikan
  • Retakan Tanah Makin Parah di Madiun, Tim Kaji Cepat Pemprov Jatim Temukan Pondasi Rumah Mulai Turun

    Retakan Tanah Makin Parah di Madiun, Tim Kaji Cepat Pemprov Jatim Temukan Pondasi Rumah Mulai Turun

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Fenomena retakan tanah di Dusun Morosowo, Desa Mendak, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, menjadi perhatian serius tim kaji cepat Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Retakan tersebut dilaporkan merusak sejumlah rumah warga dan menyebabkan sebagian pondasi mengalami penurunan. Pada Jumat (07/11/2025), tim gabungan dari Departemen Teknik Geologi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Dinas […]

    Bagikan
  • Pemangkasan Dana Transfer 2026, Ini Langkah Pemkab Magetan

    Pemangkasan Dana Transfer 2026, Ini Langkah Pemkab Magetan

    • calendar_month Kamis, 16 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 110
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan harus bersiap dalam menghadapi penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat pada tahun anggaran 2026. Pemangkasan anggaran ini mendorong Pemkab agar menyiapkan langkah efisiensi yang strategis di berbagai sektor agar keuangan daerah tetap stabil. Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Magetan, Muhtar Wakid, mengungkapkan bahwa berdasarkan […]

    Bagikan
  • Ramai Gerakan “Kibarkan Bendera One Piece” Jelang HUT RI ke-80, Ada Apa ?

    Ramai Gerakan “Kibarkan Bendera One Piece” Jelang HUT RI ke-80, Ada Apa ?

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Sinergia – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, media sosial dihebohkan dengan seruan yang tak biasa: ajakan untuk mengibarkan bendera bajak laut dari serial anime One Piece, alih-alih Sang Saka Merah Putih. Ajakan tersebut mencuat di berbagai platform seperti Instagram dan X (dulu Twitter), dan salah satu unggahan yang paling mencolok datang […]

    Bagikan
expand_less