Selasa, 20 Okt 2026
Trending Tags

Canda Siswa SMPN 1 Parang Ingin Menu MBG Diselingi Mie Ayam

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
  • visibility 197
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Siswa SMPN1 Parang menikmati MBG dari Pemerintah, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Magetan mulai menjangkau sekolah-sekolah pinggiran. Salah satunya di Kecamatan Parang, tempat ratusan siswa SMPN 1 Parang ikut merasakan menu sehat yang disediakan pemerintah.

Meski antusias, sebagian siswa berharap variasi menu lebih beragam. Mikaila bersama temannya, Rizal, secara terbuka menyampaikan keinginan agar sesekali ada hidangan populer ala kantin.

“Kalau bisa, sekali-kali ada mie ayam atau spageti,” ucap keduanya sambil menyantap makanan pada Senin (15/9/2025).

Di sekolah tersebut, sebanyak 643 siswa tercatat sebagai penerima manfaat MBG. Menu harian berganti-ganti, namun pembagian susu baru dilakukan sekali di hari pertama program.

Kepala SMPN 1 Parang, Suparno, juga mengungkapkan harapan agar susu dapat hadir lebih rutin. “Kalau bisa seminggu sekali sudah cukup. Tapi kami memahami menu ditentukan dari pusat,” katanya.

Suparno menegaskan, guru memegang peran penting agar siswa terbiasa dengan pola makan sehat.

“Masih ada anak yang menyisakan lauk atau sayur. Tugas guru mendorong mereka agar makanan bergizi bisa habis dimakan,” jelasnya.

Image Not Found
Siswa SMPN1 Parang menikmati MBG dari Pemerintah, Foto : Kusnanto – Sinergia

Menurutnya, MBG berdampak baik. Selain memperkenalkan pola makan sehat, tingkat kehadiran siswa di sekolah juga semakin meningkat.

“Sekarang kalau ada yang absen, biasanya benar-benar karena sakit. Tidak ada laporan mual atau pusing setelah makan,” imbuhnya.

Menanggapi keluhan terkait susu, Asisten Lapangan SPPG Parang, Doni Ardianto, mengatakan pasokan susu memang disesuaikan dengan anggaran. “Minggu depan kami rencanakan ada tambahan distribusi susu,” ungkapnya.

Namun soal usulan mie ayam, burger, dan spageti, ia menegaskan tidak bisa dipenuhi. “Itu tidak masuk daftar menu resmi MBG,” tegas Doni.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga Pelaku Perampokan Sadis terhadap Nenek Suminem Ditangkap di Magelang

    Tiga Pelaku Perampokan Sadis terhadap Nenek Suminem Ditangkap di Magelang

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kasus perampokan dengan disertai kekerasan terhadap seorang nenek di Magetan akhirnya terungkap. Tiga pelaku sempat melarikan diri usai menganiaya korban telah ditangkap polisi. Tim Satreskrim Polres Magetan menangkap pelaku di salah satu penginapan, Wisma Wongso, Jalan Medang Kamulan, Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Kamis (6/11/2025) dini hari. Ketiga pelaku diketahui berinisial AJ […]

    Bagikan
  • Gerakan Pangan Murah Jajaran Korem 081/DSJ Diserbu Warga

    Gerakan Pangan Murah Jajaran Korem 081/DSJ Diserbu Warga

    • calendar_month Sabtu, 30 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang diselenggarakan oleh Koramil 0803/03 Balerejo di halaman Kantor Kecamatan Balerejo, Sabtu (30/08/2025), mendapat sambutan hangat dari warga. Sejak pagi, masyarakat tampak memadati lokasi untuk membeli kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Meski ramai, antrean tetap berlangsung tertib dan kondusif. Warga mengaku sangat terbantu dengan adanya […]

    Bagikan
  • Bawa Pesan Kebangsaan, Danrem 081/DSJ Sambangi Ponpes Al Fatah Temboro

    Bawa Pesan Kebangsaan, Danrem 081/DSJ Sambangi Ponpes Al Fatah Temboro

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Danrem 081/DSJ, Kolonel Arm Untoro Hariyanto menyambangi Ponpes Al-Fatah yang berada di Desa Temboro, Kecamatan Karas, Kabupaten Magetan, Rabu (30/07/2025). Di sana, ia berkomunikasi langsung dengan pimpinan dan para pengurus Ponpes tersebut. Untoro menyebut, kunjungannya ke Ponpes Al-Fatah merupakan agenda rutin yang biasa dilakukannya untuk menjalin dan mempererat tali silaturahmi dengan […]

    Bagikan
  • Begini Kondisi Bengkel Yang Tertabrak Mobil Penyanyi Cantika Davinca

    Begini Kondisi Bengkel Yang Tertabrak Mobil Penyanyi Cantika Davinca

    • calendar_month Sabtu, 4 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Dampak kecelakaan maut yang melibatkan mobil penyanyi dangdut Imelda Naisya Ayudya Cantika alias Cantika Davinca masih terasa hingga Sabtu (04/10/2025). Tidak hanya menewaskan dua pelajar SMP, insiden di Desa Tulung, Kecamatan Kawedanan, Kabupaten Magetan itu juga menyebabkan kerusakan parah pada bengkel warga di tepi jalan. Bengkel milik Eko Susanto (48) menjadi […]

    Bagikan
  • Menilik Pasar Kawak di Lapak Gedongan, Nikmati Jajanan Tradisional

    Menilik Pasar Kawak di Lapak Gedongan, Nikmati Jajanan Tradisional

    • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 281
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Destinasi wisata untuk menarik minat wisatawan terus dikembangkan di Kota Madiun. Salah satu destinasi yang kini menjadi perhatian adalah “Pasar Kawak” yang berlokasi di Lapak Gedongan, Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mangunharjo, Kota Madiun. Dengan konsep tempo dulu, Pasar Kawak menghadirkan nuansa tradisional melalui aneka jajanan khas. Mulai dari getuk berbahan dasar […]

    Bagikan
  • HS dan TI Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Penyalahgunaan PSU

    HS dan TI Dituntut 4 Tahun Penjara Kasus Korupsi Penyalahgunaan PSU

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Terdakwa HS dan TI menghadapi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Surabaya pada Rabu (28/05/2025). Kedua terdakwa terbukti terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi penyalahgunaan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan di Kota Madiun. ‘’Dalam dakwaan subsidair, para […]

    Bagikan
expand_less