Jalan Rusak di Madiun Mulai Ditangani, DPUPR Segera Lelang Proyek dan Kejar Dana IJD
- account_circle Tova Pradana
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 48
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Madiun – Perbaikan jalan rusak di Kabupaten Madiun segera memasuki tahap pelaksanaan. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Madiun memastikan proses lelang paket pekerjaan perbaikan jalan akan dimulai pada pekan depan setelah pengadaan material aspal rampung.
Langkah tersebut menjadi awal realisasi program pemeliharaan jalan tahun 2026 yang didukung anggaran sekitar Rp10 miliar dari APBD Kabupaten Madiun. Fokus utama diarahkan pada ruas jalan berstatus mantap yang mengalami kerusakan dan sebelumnya belum dapat diperbaiki akibat keterbatasan pasokan aspal.
Kepala DPUPR Kabupaten Madiun, Boby Saktia Putra Lubis, mengatakan kondisi pengadaan material kini mulai membaik sehingga pekerjaan fisik segera berjalan.
“Target kami mulai minggu depan sudah masuk proses pelelangan perbaikan jalan. Alhamdulillah pengadaan aspal sudah selesai dan berjalan lancar. Mudah-mudahan kondisi ini pelan-pelan kembali normal sehingga pekerjaan bisa segera dilaksanakan,” ujar Boby.
Menurutnya, prioritas tahun ini bukan membuka ruas baru, melainkan memperbaiki jalan berkondisi mantap yang mengalami kerusakan agar kualitas jaringan jalan tetap terjaga.
“Yang kami prioritaskan sekarang adalah jalan-jalan mantap yang rusak dan sempat tertunda perbaikannya karena tidak tersedia bahan baku aspal,” katanya.
Berdasarkan data DPUPR, tingkat kemantapan jalan kabupaten saat ini mencapai sekitar 74 persen atau sekitar 700 kilometer dari total panjang jaringan jalan kabupaten yang mencapai 1.074 kilometer.
Selain mengandalkan APBD, Pemkab Madiun juga berupaya memperoleh dukungan pendanaan dari Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD) yang dikelola Kementerian Pekerjaan Umum.
Boby mengungkapkan usulan dari Kabupaten Madiun telah disampaikan kepada pemerintah pusat dan seluruh lokasi yang diajukan sudah disurvei oleh Balai Kementerian PUPR. Namun, pemerintah daerah masih menunggu keputusan mengenai jumlah ruas yang akan disetujui.
“Usulan IJD tahun 2026 sudah kami ajukan dan sudah disurvei oleh pihak balai. Sekarang kami tinggal menunggu kepastian berapa ruas yang nantinya mendapatkan alokasi,” ujarnya.
Pemkab Madiun mengusulkan delapan paket pekerjaan dalam program tersebut, terdiriatas tujuh ruas jalan dan satu jembatan. Beberapa ruas yang diusulkan antara lain Balerejo–Muneng, Banyukambang–Karangmalang, serta Bajulan–Kenongorejo, ditambah usulan perbaikan Jembatan Bulu.
Menurut Boby, seluruh usulan dipilih karena memiliki keterkaitan langsung dengan kawasan pertanian dan ketahanan pangan sehingga diharapkan dapat meningkatkan konektivitas distribusi hasil pertanian sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pedesaan. (Tov)
- Penulis: Tova Pradana
- Editor: Diez





