Berita Terkini
Trending Tags

Dumilah Park Dilirik Investor, Bakal Disulap Jadi Aquaworld Modern

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
  • visibility 188
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kawasan Dumilah Park di Jalan Slamet Riyadi, akan direvitalisasi menjadi destinasi wisata baru berkonsep aquaworld, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Kawasan Dumilah Park di Jalan Slamet Riyadi menarik perhatian investor. Lahan bekas kolam renang yang lama tak beroperasi itu rencananya akan direvitalisasi menjadi destinasi wisata baru berkonsep aquaworld, menyerupai taman wisata air di Jepang.

Wali Kota Madiun, Maidi, menyampaikan bahwa dirinya sudah melakukan pertemuan dengan calon investor asal Jakarta pekan lalu. Proposal yang ditawarkan dinilai sejalan dengan arah pembangunan sektor pariwisata di kota ini.

“Saya minta dilakukan kajian menyeluruh, dan hasilnya memang masuk dalam rekomendasi rencana pembangunan jangka panjang,” jelas Maidi.

Investasi awal yang diajukan investor tersebut diperkirakan mencapai Rp. 400 miliar, dengan potensi penambahan modal di tahap berikutnya. Selain area wisata air, pemerintah kota juga menyiapkan lahan sekitar 5–6 hektare di kawasan ring road untuk dikembangkan menjadi pusat hiburan keluarga, sesuai dengan permintaan investor.

Tidak hanya dari dalam negeri, investor mancanegara juga mulai melirik Kota Madiun. Salah satunya dari Korea Selatan yang tertarik mengembangkan sektor hortikultura modern dengan sistem greenhouse.

“Mereka sudah beberapa kali meninjau lokasi. Kami arahkan agar bisa bekerja sama dengan PDAM, khususnya dalam hal pengelolaan air,” tambah Maidi.

Revitalisasi Dumilah Park dan rencana investasi lainnya diharapkan mampu meningkatkan daya tarik wisata Kota Madiun sekaligus membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakat.

Surya – Sinergia 

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Modal Rp200 Ribu, Pemuda Magetan Raup Jutaan Rupiah dari Selada Hidroponik di Lahan Bekas Kebun Ketela

    Modal Rp200 Ribu, Pemuda Magetan Raup Jutaan Rupiah dari Selada Hidroponik di Lahan Bekas Kebun Ketela

    • calendar_month Sabtu, 4 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Siapa sangka, modal awal hanya Rp200 ribu mampu mengubah lahan pekarangan yang sebelumnya kurang produktif menjadi sumber penghasilan jutaan rupiah. Hal itu dibuktikan Rudi Saputra (27), pemuda asal Desa Sumberagung, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, yang sukses mengembangkan budidaya selada hidroponik dengan sistem rumah kaca (greenhouse). Berbekal kemauan belajar secara […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Berantas Rokok Ilegal

    Pemkab Madiun dan Bea Cukai Perkuat Sinergi Berantas Rokok Ilegal

    • calendar_month Rabu, 15 Okt 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun bersama Kantor Bea Cukai Madiun memperkuat upaya pencegahan peredaran rokok ilegal melalui edukasi publik. Langkah ini ditandai dengan kegiatan talk show bertajuk “Ngobrol Bareng Berantas Rokok Ilegal” yang digelar di Pujasera Kecamatan Jiwan, Selasa (30/09/2025). Kegiatan tersebut menghadirkan Bupati Madiun Hari Wuryanto, Wakil Bupati Purnomo Hadi, dan […]

    Bagikan
  • Wali Kota Madiun Tinjau Sungai Piring, Turunkan Alat Berat Bersihkan Sampah

    Wali Kota Madiun Tinjau Sungai Piring, Turunkan Alat Berat Bersihkan Sampah

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 136
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Wali Kota Madiun, Maidi, melakukan peninjauan langsung ke Sungai Piring di Kelurahan Pilangbango Kecamatan Kartoharjo yang kerap terdampak banjir saat musim hujan. Dalam kunjungannya, Wali Kota juga mengerahkan alat berat untuk membersihkan tumpukan sampah yang menyumbat aliran air, khususnya di kolong jembatan. Mayoritas sampah yang ditemukan berasal dari tumpukan bambu […]

    Bagikan
  • Gudang Dilalap Si Jago Merah, 3 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

    Gudang Dilalap Si Jago Merah, 3 Unit Mobil Damkar Dikerahkan

    • calendar_month Minggu, 19 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 351
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun — Kebakaran melanda sebuah bangunan gudang di Jalan Kerta Mulya, Kelurahan Rejomulyo, Kecamatan Kartoharjo, Minggu (19/4/2026) petang. Kejadian tersebut diketahui oleh warga sekitar yang melihat api menyala dari ventilasi gudang. Kondisi gudang dalam kondisi terkunci gembok. Menurut, Ketua RT 01/RW 01 Kelurahan Rejomulyo, Gunarto, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari laporan warga […]

    Bagikan
  • Belanja Pegawai Tembus 37 Persen APBD, Pemkab Magetan Hanya Usulkan 11 Formasi CASN 2026

    Belanja Pegawai Tembus 37 Persen APBD, Pemkab Magetan Hanya Usulkan 11 Formasi CASN 2026

    • calendar_month Jumat, 3 Jul 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mengusulkan hanya 11 formasi dalam rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2026. Jumlah itu merosot tajam dibandingkan rekrutmen sebelumnya yang membuka sekitar 1.250 formasi, terdiri atas 1.000 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 250 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kebijakan tersebut diambil bukan karena kebutuhan […]

    Bagikan
  • Usai Dilantik 6 Februari, Mendagri Beri Lampu Hijau Merombak Pejabat Sesuai Chemistry

    Usai Dilantik 6 Februari, Mendagri Beri Lampu Hijau Merombak Pejabat Sesuai Chemistry

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 131
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mempersilahkan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 untuk mengganti pejabat di lingkungan pemerin­tahan yang dipim­pinnya usai dilantik. Kepala Daerah yang akan dilantik pada 06 Februari mendatang, tidak harus menunggu lama atau enam (6) bulan setelah pelantikan apabila hendak merombak pejabat di organisasi perangkat daerah […]

    Bagikan
expand_less