
Sinergia | Kab. Madiun – Polisi bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait seorang pria yang memamerkan alat kelaminnya di jalan raya Klorogan–Kebonsari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Aksi tersebut sempat viral setelah diunggah ke media sosial.
Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara melalui Kapolsek Geger AKP Hafiz Prasetia Akbar mengatakan, pihaknya telah melakukan pengecekan di lokasi kejadian dengan memeriksa rekaman CCTV serta meminta keterangan sejumlah saksi.
“Dari hasil penyelidikan, teridentifikasi seorang pria berinisial AS (30), warga Desa Klorogan. Temuan ini diperkuat dengan barang bukti berupa jaket dan celana hitam yang sesuai dengan ciri-ciri dalam laporan masyarakat serta pengakuan yang bersangkutan,” ujar AKP Hafiz, Senin (22/09/2025).
Lebih lanjut, keluarga AS mengungkapkan bahwa yang bersangkutan memiliki riwayat gangguan kesehatan jiwa dan pernah menjalani perawatan, namun sempat terhenti karena keterbatasan ekonomi.
“Saudara AS pernah mendapatkan perawatan medis, namun tidak berlanjut karena kendala biaya,” tambah AKP Hafiz.
Menindaklanjuti kondisi tersebut, Polsek Geger bersama perangkat desa dan Dinas Sosial segera merujuk AS ke RSJ Radjiman Wediodiningrat, Malang, agar memperoleh penanganan medis lanjutan.
Selain itu, polisi juga meningkatkan patroli di titik-titik rawan dan lokasi yang minim pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri. Bila mendapati peristiwa yang meresahkan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau kantor polisi terdekat,” pungkas Hafiz.
Tova Pradana – Sinergia