
Sinergia | Kab. Madiun — Petugas gabungan dari Dinas Sosial, TNI, Polri, dan pemadam kebakaran (Damkar) terpaksa berjibaku mengevakuasi seorang pria dengan gangguan jiwa di Desa Sidorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jumat (26/09/2025).
Pria bernama Heri Dwi Setyawan (45) itu ditangkap setelah dilaporkan kerap membuat resah warga sekitar. Ia disebut beberapa kali melakukan penganiayaan terhadap tetangga bahkan orang tuanya sendiri.
Saat hendak dievakuasi ke mobil ambulans, Heri sempat melakukan perlawanan dan berusaha kabur dari bujukan petugas. Aksi dramatis pun tak terelakkan sebelum akhirnya pria tersebut berhasil diamankan.
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Kabupaten Madiun, Andy Wijayanto, mengatakan tindakan itu diambil karena Heri sempat dilaporkan mengamuk sambil membawa senjata tajam. Kondisi tersebut membuat masyarakat ketakutan dan mengganggu ketenteraman desa.
“Bersama perangkat desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan tim Dinsos, kami melakukan evakuasi. Saat ini yang bersangkutan sudah dikirim ke UPT Rehabilitasi Sosial ODGJ di Sidoarjo,” kata Andy.
Menurut Andy, penangkapan dilakukan setelah ada keterangan resmi dari puskesmas terkait kondisi kesehatan Heri. Selanjutnya, pria itu akan menjalani observasi dan perawatan intensif.
“Jika nanti kondisi pasien sudah membaik dan bisa diajak komunikasi, maka akan dikembalikan ke pihak keluarga,” ujarnya.
Tova Pradana – Sinergia