Berita Terkini
Trending Tags

PN Magetan Eksekusi Rumah Warga, Kuasa Hukum Sebut Cacat Prosedur

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 9 Okt 2025
  • visibility 125
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Pengadilan Negeri (PN) Magetan mengeksekusi pengosongan paksa terhadap sebuah rumah warga,
Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Pengadilan Negeri (PN) Magetan mengeksekusi pengosongan paksa terhadap sebuah rumah warga di Desa Jambangan, Kecamatan Kawedanan, Rabu (8/10/2025). Eksekusi dilakukan lantaran pemilik rumah dinilai tidak kooperatif selama proses mediasi berlangsung dan menolak mengosongkan rumah meski telah kalah dalam proses lelang.

Eksekusi dilakukan oleh juru sita PN Magetan dengan pengamanan yang ketat dari aparat TNI dan Polri. Objek eksekusi yaitu tanah dan bangunan seluas 892 meter persegi milik Nuryakin, yang telah dilelang dan dimenangkan oleh Nanik Retno Wahyuninwarga setempat dengan nilai sekitar Rp. 280 juta.

Panitera PN Magetan, Uli Kriswanto, menjelaskan bahwa eksekusi yang dilaksanakan ini merupakan tindak lanjut atas permohonan pemenang lelang setelah sebelumnya pihak termohon tidak kunjung meninggalkan maupun mengosongkan rumah meski sudah mendapat tiga kali teguran dan panggilan.

“Pelaksanaan eksekusi pengosongan ini berdasarkan permohonan pemohon pemenang lelang. Prosedur sudah ditempuh sesuai tahapan yang berlaku. Tidak ada perlawanan hukum resmi yang masuk ke pengadilan,” jelas Uli.

Image Not Found
Sejumlah barang dievakuasi oleh warga, Foto : Kusnanto – Sinergia

Menurutnya, proses pengosongan berjalan lancar setelah dilakukan pendekatan secara persuasif. Namun eksekusi sempat diwarnai adu argumentasi antara juru sita dan kuasa hukum pihak termohon di lokasi.

Kuasa hukum pemilik rumah, Zaini, menilai pelaksanaan eksekusi yang dilaksanakan PN Magetan tersebut cacat hukum. Ia mengaku baru mengetahui adanya rencana eksekusi sesaat sebelum dilaksanakan.

“Kami baru diberi tahu siang ini bahwa akan dilakukan eksekusi. Proses ini menurut kami sarat dengan tindakan sewenang-wenang. Kami akan menempuh langkah hukum, baik melalui pengadilan maupun kepolisian,” kata Zaini.

Sebelum proses eksekusi dilakukan, istri Nuryakin bersama dua anaknya sempat bertahan di dalam rumah dan mengunci diri di kamar. Petugas kemudian berhasil menenangkan pihak keluarga dan melanjutkan proses eksekusi hingga selesai tanpa insiden serius.

Untuk informasi, kasus ini bermula dari tunggakan kredit Nuryakin kepada salah satu bank milik pemerintah yang berujung pada proses lelang aset melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Pihak PN Magetan menegaskan bahwa seluruh tahapan eksekusi yang dilakukan telah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Olah TKP Kebakaran Pasar Srijaya Bakal Libatkan Tim Labfor Polda Jatim Play Button

    Olah TKP Kebakaran Pasar Srijaya Bakal Libatkan Tim Labfor Polda Jatim

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Peristiwa kebakaran kios di Pasar Srijaya Kota Madiun pada Senin (26/01/2026) malam masih dalam penyelidikan pihak kepolisian. Pada Selasa (27/01/2026) tim Inafis Satreskrim Polres Madiun Kota bersama Polsek Kartoharjo melakukan pengecekan dan pengamanan di lokasi kejadian. Sebanyak 4 kios terdampak kebakaran dengan 2 diantaranya hangus terbakar. Kasat Reskrim Polres Madiun […]

    Bagikan
  • DJKA dan KAI Daop 7 Lakukan Ramp Check Jelang Angkutan Nataru 2025/2026

    DJKA dan KAI Daop 7 Lakukan Ramp Check Jelang Angkutan Nataru 2025/2026

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Tim dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan melalui Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya melakukan pemeriksaan keselamatan atau ramp check di wilayah PT KAI Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun. Pemeriksaan tersebut merujuk pada aturan dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2015 mengenai standar pelayanan minimum angkutan […]

    Bagikan
  • Jelang Ramadhan, Ribuan Peziarah Kunjungi Makam Batoro Katong

    Jelang Ramadhan, Ribuan Peziarah Kunjungi Makam Batoro Katong

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Menjelang bulan suci Ramadhan, ribuan peziarah mendatangi Makam Batoro Katong yang terletak di Kelurahan Setono, Kecamatan Jenangan, Ponorogo. Ziarah ini merupakan tradisi tahunan bagi masyarakat, baik dari dalam maupun luar kota, sebagai bentuk penghormatan kepada tokoh penyebar Islam dan pendiri Kabupaten Ponorogo tersebut. Juru Kunci Makam Batoro Katong, Sunardi, mengungkapkan […]

    Bagikan
  • Dua Spesialis Curanmor di Madiun Ditangkap, 14 TKP Jadi Sasaran

    Dua Spesialis Curanmor di Madiun Ditangkap, 14 TKP Jadi Sasaran

    • calendar_month Rabu, 15 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Dua pelaku spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dibekuk anggota  Satreskrim Polres Madiun. Kedua pelaku ditangkap karena kerap menyasar sepeda motor di area persawahan dan teras rumah warga. Kapolres Madiun AKBP Kemas Indra Natanegara mengatakan, kedua tersangka beraksi di total 14 tempat kejadian perkara (TKP) yang tersebar di sejumlah kecamatan. “Untuk tersangka […]

    Bagikan
  • Ruang Pembina Pramuka Pondok Gontor Ponorogo Terbakar

    Ruang Pembina Pramuka Pondok Gontor Ponorogo Terbakar

    • calendar_month Rabu, 29 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Ponorogo – Suasana Pondok Gontor Ponorogo mendadak Ramai pada Rabu (29/01/2025) dini hari. Kebakaran itu terjadi di ruang pembina Pramuka Pondok Modern Darussalam Gontor.. Api diduga berasal dari korsleting listrik dan menghanguskan sejumlah material di dalam ruangan. Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP Ponorogo, Bambang Supeno, mengatakan pihaknya menerima laporan sekitar pukul […]

    Bagikan
  • Pemkab Magetan Tegaskan Tak Ada Perayaan Euforia Saat Malam Pergantian Tahun

    Pemkab Magetan Tegaskan Tak Ada Perayaan Euforia Saat Malam Pergantian Tahun

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Menjelang pergantian tahun, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan mengambil langkah tegas dengan memastikan seluruh jajaran instansi pemerintah tidak menggelar perayaan Tahun Baru yang bernuansa euforia. Kebijakan ini diberlakukan menyeluruh, mulai dari perangkat daerah hingga pemerintahan desa. Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil untuk menjaga ketertiban dan memastikan aktivitas […]

    Bagikan
expand_less