Berita Terkini
Trending Tags

KPU Verifikasi Usulan PAW Anggota DPRD Fraksi PKB Magetan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
  • visibility 159
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Gedung KPU Kabupaten Magetan. Foto: Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan yang di usulkan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) telah resmi memasuki tahap verifikasi di Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

Surat permintaan verifikasi persyaratan calon pengganti antar waktu dari DPRD Magetan sudah diterima KPUD pada Senin (13/10/2025) pagi. Berdasarkan ketentuan, lembaga penyelenggara pemilu tersebut memiliki waktu maksimal lima hari kerja untuk meneliti kelengkapan dokumen yang diajukan.

“Surat dari DPRD Magetan sudah kami terima pagi ini. Saat ini tim sedang meneliti kelengkapan administrasi sebelum kami kirimkan hasilnya kembali, paling lambat akhir pekan ini,” jelas Novianto Suyide, Ketua KPUD Magetan, Selasa (14/10/2025).

Tahapan ini merupakan tindak lanjut atas pengajuan PAW yang sebelumnya dilayangkan oleh DPC PKB Magetan pada awal Oktober. Berdasarkan surat DPC PKB bernomor 2947/DPC-25.20/01/X/2025 yang tertanggal 7 Oktober 2025, partai tersebut mengusulkan untuk melakukan penggantian terhadap anggota DPRD Nur Wahid, yang diberhentikan dari keanggotaan partai.

Pemberhentian Nur Wahid mengacu pada Keputusan DPP PKB Nomor 5985/DPP/01/08/2025 serta rekomendasi DPW PKB Jawa Timur Nomor 28432/DPW/PKB Jawa Timur/25/01/08/2025. Dalam surat disebutkan bahwa keputusan diambil karena adanya pelanggaran disiplin terhadap organisasi.

Bila proses pemeriksaan berjalan lancar dan memenuhi seluruh ketentuan, KPUD akan menerbitkan hasil verifikasi untuk disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur guna proses penetapan. Langkah selanjutnya, DPRD Magetan akan menggelar rapat paripurna istimewa pengambilan sumpah jabatan anggota baru.

Sekedar informasi, PKB saat ini menguasai delapan dari 45 kursi di DPRD Magetan untuk periode 2024–2029. Perolehan tersebut menjadikan PKB sebagai fraksi terbesar, dengan total suara mencapai 71.926 suara pada Pemilu Legislatif 2024.

Peristiwa PAW di DPRD Magetan bukan hal baru. Sebelumnya, pada Juli 2025, Fraksi Golkar melaksanakan PAW terhadap Rudiyanto yang menggantikan almarhum Suwarno. Sementara PDI Perjuangan juga melakukan hal serupa pada Desember 2024, dengan melantik Hendrad Subyakto menggantikan Sujatno yang mengundurkan diri untuk mengikuti Pilkada.

Mekanisme PAW diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2017 (beserta perubahannya). Regulasi tersebut mengharuskan bahwa pengganti antar waktu berasal dari Daftar Calon Terpilih (DCT) partai yang sama dan di daerah pemilihan yang serupa. Tujuannya untuk memastikan kesinambungan representasi politik di lembaga legislatif daerah.

Kusnanto – Sinergia

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Madiun Siap Awasi Sasaran Program MBG bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Balita

    Pemkot Madiun Siap Awasi Sasaran Program MBG bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui dan Balita

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 112
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun bakal melakukan pengawasan terhadap distribusi makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MGB). Apalagi, Kota Madiun ditunjuk oleh Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) dan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk simulasi MBG bagi ibu hamil, ibu menyusui hingga balita non PAUD. Hal itu bagian dari upaya untuk mencukupi […]

    Bagikan
  • Sering Gedor Gedor Kaca Mobil, Pengemis Tanpa Identitas Disikat Sat Pol PP Madiun

    Sering Gedor Gedor Kaca Mobil, Pengemis Tanpa Identitas Disikat Sat Pol PP Madiun

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 95
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Seorang pengemis tanpa identitas yang kerap bertindak meresahkan pengguna jalan di kawasan traffic light Jalan Ahmad Yani, Caruban, berhasil diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Madiun. Aksi pengemis tersebut sempat dikeluhkan warga karena dianggap mengganggu ketertiban. Ia dilaporkan sering mencoret hingga menggedor kaca kendaraan di lampu merah, sehingga membuat resah para pengendara. […]

    Bagikan
  • Sopir Mengantuk, Mobil Expander Tabrak Truk Box

    Sopir Mengantuk, Mobil Expander Tabrak Truk Box

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Kab. Ponorogo – Insiden kecelakaan lalu lintas melibatkan mobil Mitsubishi Expander dengan nomor polisi AB 1026 SP terjadi di Desa Ngampel, Kecamatan Balong, Ponorogo, pada Rabu pagi (25/12/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Mobil yang dikendarai Joan Wahyu Baswara (35), warga Kelurahan Pucangsewu, Pacitan, bersama istrinya, Yuliana Sis Indrasari (30), bertabrakan dengan truk boks ekspedisi di […]

    Bagikan
  • 65 Anggota Paskibraka Kota Madiun Resmi Dikukuhkan

    65 Anggota Paskibraka Kota Madiun Resmi Dikukuhkan

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebanyak 65 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Madiun resmi dikukuhkan, Jumat (15/08/2025). Mereka akan mengemban tugas penting mengibarkan sekaligus menurunkan bendera dalam Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus mendatang. Prosesi pengukuhan berlangsung khidmat. Satu per satu anggota Paskibraka mengucapkan ikrar dan mencium sang Merah […]

    Bagikan
  • Ilegal dan Kadaluarsa, Satpol PP Ponorogo Tertibkan Puluhan Baliho

    Ilegal dan Kadaluarsa, Satpol PP Ponorogo Tertibkan Puluhan Baliho

    • calendar_month Kamis, 30 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo melakukan operasi penertiban baliho dan reklame pada Kamis (30/01/2025). Penertiban dilakukan di sejumlah perempatan di pusat kota Ponorogo. Setidaknya ada puluhan reklame yang ditertibkan karena ilegal serta telah habis masa berlakunya.  “Sasaran kita yang berada di wilayah kota, di perempatan Sultan Agung, […]

    Bagikan
  • Polres Ngawi Selidiki Dugaan Keracunan Massal Siswa di Kecamatan Sine

    Polres Ngawi Selidiki Dugaan Keracunan Massal Siswa di Kecamatan Sine

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kasus dugaan keracunan makanan yang menimpa puluhan siswa di Kecamatan Sine, Kabupaten Ngawi, kini ditangani aparat kepolisian. Polres Ngawi turun tangan melakukan penyelidikan setelah sejumlah siswa mengalami gejala mual, muntah, hingga pusing, Rabu (01/10/2025). Kasatreskrim Polres Ngawi, AKP Aris Gunadhi, mengatakan pihaknya menerima laporan sekitar pukul 10.00 WIB dan langsung bergerak […]

    Bagikan
expand_less