Berita Terkini
Trending Tags

Tiket Kereta Api Libur Nataru 2025/2026 Sudah Bisa Dipesan, KAI Terapkan Sistem Antrean Online

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • visibility 220
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Menyambut musim libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai membuka pemesanan tiket perjalanan jarak jauh, Foto : Istimewa 

Sinergia | Kota Madiun – Menyambut musim libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai membuka pemesanan tiket perjalanan jarak jauh, termasuk untuk wilayah Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun. Untuk mengantisipasi lonjakan pemesanan, KAI kini menerapkan sistem antrean online yang berlaku di seluruh kanal resmi penjualan tiket.

Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, menyampaikan bahwa masyarakat sudah bisa melakukan pemesanan tiket hingga tanggal 24 Desember 2025. Sementara tiket keberangkatan 25 Desember 2025 mulai dapat dipesan pada Senin (10/11/2025).

“KAI menerapkan sistem pembelian tiket mulai H-45 sebelum keberangkatan. Kami mengimbau masyarakat segera melakukan pemesanan, karena periode ini bertepatan dengan libur panjang Natal, akhir tahun, dan libur sekolah,” jelas Zainul.

Tiket kereta dapat dibeli melalui aplikasi Access by KAI, situs web kai.id, serta seluruh mitra resmi pemesanan tiket lainnya. Zainul juga mengingatkan calon penumpang agar memeriksa ketersediaan tiket secara berkala, karena jadwal perjalanan dapat berubah mengikuti penyesuaian pola operasi kereta.

“Ketika terjadi kepadatan pemesanan, calon penumpang akan dialihkan ke sistem antrean. Dalam antrean tersebut, pengguna akan diberi perkiraan waktu tunggu sebelum bisa mengakses halaman pembelian tiket,” imbuhnya.

Zainul menambahkan, selama proses antrean berlangsung, pengguna disarankan tidak menutup jendela aplikasi agar tetap terhubung dengan sistem. Setelah gilirannya tiba, pengguna akan otomatis diarahkan ke halaman pemesanan untuk melanjutkan pembelian tiket.

“Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan perjalanan yang aman, nyaman, dan inklusif. Harapannya, masyarakat dapat memanfaatkan waktu pemesanan lebih awal untuk mengatur perjalanan libur Nataru 2025/2026 dengan lancar,” pungkasnya. (Sur/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan KPK Dalam Pusaran Kasus Harun Masiku

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ditahan KPK Dalam Pusaran Kasus Harun Masiku

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Sinergia | Jakarta – Usai menjalani pemeriksaan, Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025). Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OJ) dalam pusaran kasus Harun Masiku. Penahanan bakal dilakukan selama 20 hari pertama terhitung mulai hari […]

    Bagikan
  • Siap Sambut Wisatawan, Wali Kota Maidi Jajal Wahana Kano

    Siap Sambut Wisatawan, Wali Kota Maidi Jajal Wahana Kano

    • calendar_month Rabu, 31 Des 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 301
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kota Madiun kembali menghadirkan wahana wisata yang bisa memanjakan wisatawan di kawasan Pahlawan Religi Center (PSC).  Kali ini, Wali Kota Madiun, Maidi menjajal wahana perahu Kano di bawah miniatur Menara Eiffel pada Selasa (30/12/2025). Perahu kano ini pun siap menyambut di pergantian tahun baru. “Saya uji coba sendiri perahu kano […]

    Bagikan
  • 7 Jam Geledah Kantor DPUPR Kota Madiun, Ini yang Dibawa Oleh KPK Play Button

    7 Jam Geledah Kantor DPUPR Kota Madiun, Ini yang Dibawa Oleh KPK

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kurang lebih 7 jam melakukan penggeledahan di kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Madiun pada Selasa (27/01/2026). Penggeledahan salah satu kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Graha Krida Praja itu berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB. Terpantau sejak siang, petugas […]

    Bagikan
  • Disnaker Tegaskan THR Pekerja Wajib Dibayar Penuh Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran

    Disnaker Tegaskan THR Pekerja Wajib Dibayar Penuh Paling Lambat 7 Hari Sebelum Lebaran

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 619
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah memastikan pekerja swasta di Kota Madiun akan menerima tunjangan hari raya (THR) menjelang Hari Raya Idul Fitri. Perusahaan diwajibkan membayarkan THR secara penuh paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran dan tidak diperbolehkan mencicil pembayaran. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Koperasi, dan Usaha Mikro (Disnaker-KUM) Kota Madiun, Ahsan Sri Hasto, menegaskan […]

    Bagikan
  • Ketua DPRD Magetan Tersandung Kasus Korupsi, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt untuk Jaga Stabilitas Lembaga

    Ketua DPRD Magetan Tersandung Kasus Korupsi, Suyatno Ditunjuk Jadi Plt untuk Jaga Stabilitas Lembaga

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 320
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Penetapan Ketua DPRD Kabupaten Magetan, Suratno, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah pokok-pokok pikiran (pokir) memicu langkah cepat di internal lembaga legislatif. Untuk menjaga keberlangsungan fungsi kelembagaan, unsur pimpinan DPRD langsung menggelar musyawarah dan menunjuk pelaksana tugas (Plt) ketua. Wakil Ketua I DPRD Magetan dari PDI Perjuangan, Suyatno, resmi […]

    Bagikan
  • Diduga Sengaja Dimatikan Oknum, Pohon Ratusan Tahun di Ponorogo Akhirnya Ditebang

    Diduga Sengaja Dimatikan Oknum, Pohon Ratusan Tahun di Ponorogo Akhirnya Ditebang

    • calendar_month Jumat, 18 Sep 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 56
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Sebuah pohon yang diperkirakan berusia ratusan tahun di Jalan Arif Rahman Hakim, Kabupaten Ponorogo, ditebang petugas setelah mati dan mengering. Pohon tersebut diduga sengaja dimatikan oleh oknum tidak bertanggung jawab dengan cara mengebor batang pohon dan memberikan cairan tertentu. Penebangan dilakukan karena kondisi pohon dinilai membahayakan pengguna jalan. Jika tumbang, pohon […]

    Bagikan
expand_less