Berita Terkini
Trending Tags

Ops Sikat 2025, Polres Madiun Kota Ungkap Dua Kasus Curanmor

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
  • visibility 70
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Madiun Kota berhasil menangkap para pelaku kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Foto: Surya Wibawa – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota berhasil mengungkap dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukumnya. Dua kasus tersebut terjadi di lokasi berbeda, yakni di Hotel Liyasa, Kelurahan Josenan, dan Hotel Raya Kusuma, Kelurahan Patihan, Kota Madiun.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, IPTU Agus Riadi, menjelaskan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari Operasi Sikat yang digelar selama 14 hari. Dalam operasi tersebut, pihaknya berhasil mengungkap total enam kasus kejahatan, didominasi oleh tindak pidana pencurian. Selain itu, terdapat satu kasus tambahan yang terungkap di luar operasi tersebut.

“Selama operasi sikat, ada enam kasus yang berhasil kami ungkap. Mayoritas kasus tersebut adalah pencurian, termasuk curanmor, pencurian HP, dan tabung gas LPG,” jelas IPTU Agus Riadi pada saat Press Conference yang di gelar Polres Madiun Kota, Kamis (13/11/2025).

Image Not Found
Heri Purwanto korban kasus pencurian kendaraan bermotor warga asal Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Foto: Surya – Sinergia

Salah satu kasus menonjol terjadi di Hotel Liyasa, Josenan, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Korban diketahui bernama Heri Purwanto, warga Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Polisi menetapkan tersangka berinisial YTS (36) sebagai pelaku pencurian tersebut.

Dari hasil penyelidikan, pelaku dan korban diketahui berkenalan melalui media sosial. Pelaku kemudian mengajak korban ke Sidoarjo, Jawa Timur. Namun, dalam perjalanan keduanya sempat menginap di Hotel Liyasa. Saat korban tertidur, pelaku mengambil kunci kontak, handphone, serta sepeda motor korban, lalu melarikan diri membawa barang-barang tersebut.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain sebuah handphone, jaminan finance, helm, dan sepatu berwarna putih. “Tersangka kami jerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara,” tegas IPTU Agus Riadi.

Dengan pengungkapan ini, Polres Madiun Kota bakal menindak tegas pelaku kejahatan serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. (Sur/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Soroti Rendahnya Serapan APBD Kabupaten Madiun 2025, Dianggap “Terlalu Parah”

    DPRD Soroti Rendahnya Serapan APBD Kabupaten Madiun 2025, Dianggap “Terlalu Parah”

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – DPRD Kabupaten Madiun menyoroti rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 pada semester pertama. Hingga akhir Juni, realisasi belanja daerah masih di bawah 50 persen, memunculkan kekhawatiran akan efektivitas kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat. Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, mengungkapkan kekecewaannya terhadap kondisi tersebut. […]

    Bagikan
  • Gugatan Ditolak MK, Sugiri-Lisdyarita Sah Menang Pilkada Ponorogo

    Gugatan Ditolak MK, Sugiri-Lisdyarita Sah Menang Pilkada Ponorogo

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan pasangan calon (Paslon) nomor urut 01, Ipong Muchlissoni-Segoro Luhur Kusumo Daru, terkait hasil Pilkada Ponorogo 2024. Pantauan siaran langsung di akun Youtube Mahkamah Konstitusi, putusan dibacakan oleh Hakim MK, Saldi Isra dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) dengan nomor perkara 45/PHPU.BUP-XXIII/2025, Selasa (4/2). Sidang […]

    Bagikan
  • Dua Rumah dan Kandang Kambing di Ngawi Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp. 500 Juta

    Dua Rumah dan Kandang Kambing di Ngawi Hangus Terbakar, Kerugian Capai Rp. 500 Juta

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kebakaran hebat melanda Dusun Bulak Pepe, Desa Banyu Biru, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi pada Kamis (28/8/2025) dini hari. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 00.10 WIB itu menghanguskan dua rumah dan satu kandang kambing milik warga setempat. Sejumlah warga yang terbangun akibat suara gaduh mendapati api sudah berkobar dari arah kandang kambing. […]

    Bagikan
  • Apa Kabar Kasus Koperasi MSI Magetan ? Nasib Ribuan Nasabah Masih Menggantung

    Apa Kabar Kasus Koperasi MSI Magetan ? Nasib Ribuan Nasabah Masih Menggantung

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Ribuan nasabah Koperasi Mitra Sejahtera Indonesia (MSI) di Kabupaten Magetan masih menanti kejelasan nasib dana mereka. Sejak mencuatnya kasus gagal bayar pada akhir April 2025 lalu, belum ada titik terang terkait besaran kerugian yang ditanggung koperasi tersebut. Audit eksternal yang tengah dilakukan oleh Dinas Koperasi dan UKM (Dinkop & UKM) Magetan […]

    Bagikan
  • Gerakan Pangan Murah Digelar di Kota Madiun, Tekan Inflasi dan Lonjakan Harga Bahan Pokok photo_camera 2

    Gerakan Pangan Murah Digelar di Kota Madiun, Tekan Inflasi dan Lonjakan Harga Bahan Pokok

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Upaya menekan inflasi serta mengendalikan lonjakan harga bahan pokok selama Ramadan hingga menjelang Idulfitri terus dilakukan pemerintah. Salah satunya melalui kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur bersama Pemerintah Kota Madiun di Lapangan Rejomulyo, Jumat (6/3/2026). Kegiatan tersebut disambut antusias warga. Sejak […]

    Bagikan
  • Jasa Raharja Salurkan Santunan Keluarga Korban Insiden KA Malioboro Ekspres

    Jasa Raharja Salurkan Santunan Keluarga Korban Insiden KA Malioboro Ekspres

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Penanganan korban kecelakaan KA Malioboro Ekspres yang terjadi di perlintasan sebidang JPL 08, Kabupaten Magetan, terus dilakukan oleh berbagai pihak. Salah satunya adalah PT Jasa Raharja yang bergerak cepat dalam memberikan hak santunan bagi para korban dan keluarganya. Kepala Cabang Jasa Raharja Madiun, Kemal Karman Kamaluddin, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menyelesaikan […]

    Bagikan
expand_less