Berita Terkini
Trending Tags

Pelaku Pencabulan Remaja di Madiun Ditangkap, Rekam Aksi untuk Ancaman

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
  • visibility 100
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Satreskrim Polres Madiun Kota berhasil mengamankan barang bukti pencabulan, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AY (20), warga Kabupaten Magetan, yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban diketahui berinisial AS (16), seorang pelajar asal Magetan.

Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban melapor ke pihak kepolisian. Laporan tersebut bermula dari ditemukannya video tidak senonoh yang direkam oleh pelaku secara diam-diam saat berhubungan dengan korban.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, IPTU Agus Riadi, mengungkapkan bahwa perbuatan pelaku dilakukan di kos Ayumni, Perum Dumai, Jalan Eka Jaya Nomor 2, Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

“Tersangka AY melakukan hubungan badan dengan korban dan tanpa sepengetahuan korban merekamnya menggunakan ponsel. Video itu kemudian digunakan untuk mengancam korban agar mau menuruti kemauannya,” jelas IPTU Agus Riadi, Kamis (13/11/2025).

Akibat ancaman tersebut, korban terpaksa menuruti permintaan pelaku hingga enam kali di lokasi berbeda selama tiga bulan terakhir. Setiap kali korban menolak, pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut di media sosial.

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa keduanya berkenalan melalui aplikasi media sosial Telegram. Komunikasi yang awalnya hanya sebatas percakapan dan panggilan video (video call) kemudian berlanjut menjadi ajakan bertemu langsung.

“Awalnya mereka saling kenal lewat Telegram, lalu berlanjut ke pertemuan langsung. Saat itulah pelaku mulai melakukan aksinya,” imbuh IPTU Agus.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah orang tua korban mengetahui adanya video tak pantas yang dibuat oleh pelaku. Tak terima dengan tindakan tersebut, keluarga korban melapor ke Polres Madiun Kota, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Atas perbuatannya, AY dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) junto Pasal 76D atau Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun penjara, serta denda maksimal Rp5 miliar,” tegas IPTU Agus Riadi. (Sur/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Seleksi Sekda Magetan Diperpanjang, Tiga Peserta Lolos Administrasi

    Seleksi Sekda Magetan Diperpanjang, Tiga Peserta Lolos Administrasi

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka dan Kompetitif Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan memperpanjang masa pendaftaran calon pejabat. Perpanjangan ini diumumkan setelah jumlah peserta yang mendaftar belum memenuhi ketentuan minimal. Berdasarkan pengumuman bernomor 800.1.3.3/8/PANSEL-STJPT/2025, masa pendaftaran yang semula ditutup pada 18 Agustus 2025 kini diperpanjang hingga 24 Agustus 2025. […]

    Bagikan
  • Golkar Madiun Siapkan Rumah Aspirasi dan Pengurus Baru, Fokus Gaet Pemilih Muda

    Golkar Madiun Siapkan Rumah Aspirasi dan Pengurus Baru, Fokus Gaet Pemilih Muda

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun merayakan hari ulang tahun ke-61 di Gedung Graha Beringin, Jiwan, Senin (20/10/2025). Peringatan ini tak sekadar seremoni, tapi juga menjadi momentum konsolidasi partai dengan peluncuran rencana pembentukan Rumah Aspirasi serta penguatan struktur kepengurusan periode 2025–2030. Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Madiun, Mashudi, mengatakan bahwa Rumah Aspirasi […]

    Bagikan
  • Soal Penanganan Sampah, Wali Kota Madiun Tegaskan Komitmen Capai Zero Waste 2027

    Soal Penanganan Sampah, Wali Kota Madiun Tegaskan Komitmen Capai Zero Waste 2027

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2026 Kota Madiun mengemuka dengan dua isu besar yakni integritas kepala daerah dan penanganan darurat sampah. Kedua isu tersebut menjadi sorotan utama dalam rapat paripurna DPRD bersama Pemerintah Kota Madiun, Rabu (13/11/2025). Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya, menyebut bahwa dewan menaruh […]

    Bagikan
  • Puluhan Warga Geruduk Warung Esek-Esek Di Lahan KAI, 13 PSK Positif HIV

    Puluhan Warga Geruduk Warung Esek-Esek Di Lahan KAI, 13 PSK Positif HIV

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Puluhan warga Desa Demangan, Kecamatan Siman, Ponorogo, Senin (5/5/2025) menggeruduk sejumlah warung remang-remang yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi ilegal. Aksi itu dipicu temuan 13 pekerja seks komersial (PSK) positif HIV dari hasil pemeriksaan Dinas Kesehatan setempat. Setidaknya 13 warung di lahan PT. KAI di sepanjang Jalan Raya Siman-Jetis menjadi sasaran […]

    Bagikan
  • Magetan Terima Bantuan Alsintan dari Kementerian Pertanian, Dorong Efisiensi dan Ketahanan Pangan

    Magetan Terima Bantuan Alsintan dari Kementerian Pertanian, Dorong Efisiensi dan Ketahanan Pangan

    • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Upaya meningkatkan produktivitas pertanian di Kabupaten Magetan mendapat dukungan signifikan dari pemerintah pusat. Sejumlah alat mesin pertanian (Alsintan) dikucurkan oleh Kementerian Pertanian RI sebagai bagian dari program percepatan mekanisasi nasional Selasa (13/1/2026). Unit berupa traktor roda empat, combine, crawler, hingga kultivator telah diserahkan kepada kelompok-kelompok tani di berbagai wilayah. Bantuan ini […]

    Bagikan
  • Sering Gedor Gedor Kaca Mobil, Pengemis Tanpa Identitas Disikat Sat Pol PP Madiun

    Sering Gedor Gedor Kaca Mobil, Pengemis Tanpa Identitas Disikat Sat Pol PP Madiun

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Seorang pengemis tanpa identitas yang kerap bertindak meresahkan pengguna jalan di kawasan traffic light Jalan Ahmad Yani, Caruban, berhasil diamankan petugas Satpol PP Kabupaten Madiun. Aksi pengemis tersebut sempat dikeluhkan warga karena dianggap mengganggu ketertiban. Ia dilaporkan sering mencoret hingga menggedor kaca kendaraan di lampu merah, sehingga membuat resah para pengendara. […]

    Bagikan
expand_less