Berita Terkini
Trending Tags

Pelaku Pencabulan Remaja di Madiun Ditangkap, Rekam Aksi untuk Ancaman

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
  • visibility 120
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Satreskrim Polres Madiun Kota berhasil mengamankan barang bukti pencabulan, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AY (20), warga Kabupaten Magetan, yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban diketahui berinisial AS (16), seorang pelajar asal Magetan.

Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban melapor ke pihak kepolisian. Laporan tersebut bermula dari ditemukannya video tidak senonoh yang direkam oleh pelaku secara diam-diam saat berhubungan dengan korban.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, IPTU Agus Riadi, mengungkapkan bahwa perbuatan pelaku dilakukan di kos Ayumni, Perum Dumai, Jalan Eka Jaya Nomor 2, Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

“Tersangka AY melakukan hubungan badan dengan korban dan tanpa sepengetahuan korban merekamnya menggunakan ponsel. Video itu kemudian digunakan untuk mengancam korban agar mau menuruti kemauannya,” jelas IPTU Agus Riadi, Kamis (13/11/2025).

Akibat ancaman tersebut, korban terpaksa menuruti permintaan pelaku hingga enam kali di lokasi berbeda selama tiga bulan terakhir. Setiap kali korban menolak, pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut di media sosial.

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa keduanya berkenalan melalui aplikasi media sosial Telegram. Komunikasi yang awalnya hanya sebatas percakapan dan panggilan video (video call) kemudian berlanjut menjadi ajakan bertemu langsung.

“Awalnya mereka saling kenal lewat Telegram, lalu berlanjut ke pertemuan langsung. Saat itulah pelaku mulai melakukan aksinya,” imbuh IPTU Agus.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah orang tua korban mengetahui adanya video tak pantas yang dibuat oleh pelaku. Tak terima dengan tindakan tersebut, keluarga korban melapor ke Polres Madiun Kota, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Atas perbuatannya, AY dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) junto Pasal 76D atau Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun penjara, serta denda maksimal Rp5 miliar,” tegas IPTU Agus Riadi. (Sur/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelecehan Terhadap Pegawai Kejaksaan Terekam CCTV, Terduga Pelaku Ditangkap

    Pelecehan Terhadap Pegawai Kejaksaan Terekam CCTV, Terduga Pelaku Ditangkap

    • calendar_month Jumat, 25 Apr 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 129
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Terduga pelaku pelecehan terhadap perempuan berinisial BI (52) warga Kelurahan Winongo Kecamatan Manguharjo Kota Madiun diamankan tim Intelijen Kejaksaan Negeri Kota Madiun pada Jumat (25/04/2025). Penangkapan pelaku bermula dari laporan salah satu pegawai kejaksaan yang menjadi korban tindakan pelaku saat berhenti di traffic light Jalan Jawa Kota Madiun. Aksi pelaku […]

    Bagikan
  • Rakor MBG di Ponorogo, BGN Temukan Penyajian Makanan Tak Sesuai SOP

    Rakor MBG di Ponorogo, BGN Temukan Penyajian Makanan Tak Sesuai SOP

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 301
    • 0Komentar

    PONOROGO – Pemerintah Kabupaten Ponorogo menggelar rapat koordinasi (rakor) pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) bersama pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), mitra, dan yayasan penyelenggara, Rabu (11/3/2026). Dalam pertemuan tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) menyoroti masih adanya praktik penyajian makanan yang tidak sesuai standar operasional prosedur (SOP). Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita mengatakan rakor digelar […]

    Bagikan
  • Upaya pencarian Karyono, korban tenggelam di Waduk Bendo Membuahkan Hasil.

    Upaya pencarian Karyono, korban tenggelam di Waduk Bendo Membuahkan Hasil.

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 124
    • 0Komentar

    PONOROGO – Upaya pencarian Karyono, korban tenggelam di Waduk Bendo, Ponorogo membuahkan hasil. Korban, ditemukan pada hari keempat pencarian, Selasa (24/12/2024). Koordinator Pos SAR Trenggalek, Nanang Pujo Prasetyo mengatakan, korban yang merupakan warga Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Ponorogo, ditemukan dalam kondisi meninggal. Titik lokasi penemuan jenazah, berada sekitar 72 meter ke arah selatan, dari lokasi […]

    Bagikan
  • Gagal Salip, Pemotor di Ngawi Tewas Usai Tabrak Truk Tronton di Jalur Ngawi–Mantingan

    Gagal Salip, Pemotor di Ngawi Tewas Usai Tabrak Truk Tronton di Jalur Ngawi–Mantingan

    • calendar_month Kamis, 4 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan maut terjadi di jalur perbatasan Ngawi–Jawa Tengah. Seorang pengendara sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD-5583-BJF meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dengan truk tronton tractor head berpelat W-8130-UO di Jalan Ngawi-Mantingan, masuk Desa Pengkol, Kecamatan Mantingan, Kamis (04/12/2025) sekitar pukul 16.00 WIB. Kasatlantas Polres Ngawi, AKP Yuliana Plantika mengungkapkan insiden […]

    Bagikan
  • Tiga Bulan Tercatat Sudah 14 Muda Mudi Ajukan Nikah Dini

    Tiga Bulan Tercatat Sudah 14 Muda Mudi Ajukan Nikah Dini

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Tiga Bulan Pertama di tahun 2025, jumlah pasangan muda mudi yang melakukan pernikahan dini di Kabupaten Madiun terbilang banyak. Berdasarkan data Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Madiun, hingga Maret ini tercatat 14 pasang yang melakukan pernikahan usia dini atau permohonan dispensasi nikah.  […]

    Bagikan
  • Dramatis, BPBD Magetan Evakuasi Kambing Jatuh ke Sumur Tua

    Dramatis, BPBD Magetan Evakuasi Kambing Jatuh ke Sumur Tua

    • calendar_month Minggu, 29 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Suasana kepanikan mewarnai Dusun Kedungrejo, Desa Krowe, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, pada Sabtu (27/06/2025) petang. Seekor kambing milik warga tercebur ke dalam sumur tua sedalam 20 meter. Peristiwa itu sontak mengundang perhatian warga dan memaksa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Magetan turun tangan melakukan evakuasi. Insiden bermula saat Suwarno (43), […]

    Bagikan
expand_less