Berita Terkini
Trending Tags

Pelaku Pencabulan Remaja di Madiun Ditangkap, Rekam Aksi untuk Ancaman

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
  • visibility 139
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Satreskrim Polres Madiun Kota berhasil mengamankan barang bukti pencabulan, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AY (20), warga Kabupaten Magetan, yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban diketahui berinisial AS (16), seorang pelajar asal Magetan.

Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban melapor ke pihak kepolisian. Laporan tersebut bermula dari ditemukannya video tidak senonoh yang direkam oleh pelaku secara diam-diam saat berhubungan dengan korban.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, IPTU Agus Riadi, mengungkapkan bahwa perbuatan pelaku dilakukan di kos Ayumni, Perum Dumai, Jalan Eka Jaya Nomor 2, Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

“Tersangka AY melakukan hubungan badan dengan korban dan tanpa sepengetahuan korban merekamnya menggunakan ponsel. Video itu kemudian digunakan untuk mengancam korban agar mau menuruti kemauannya,” jelas IPTU Agus Riadi, Kamis (13/11/2025).

Akibat ancaman tersebut, korban terpaksa menuruti permintaan pelaku hingga enam kali di lokasi berbeda selama tiga bulan terakhir. Setiap kali korban menolak, pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut di media sosial.

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa keduanya berkenalan melalui aplikasi media sosial Telegram. Komunikasi yang awalnya hanya sebatas percakapan dan panggilan video (video call) kemudian berlanjut menjadi ajakan bertemu langsung.

“Awalnya mereka saling kenal lewat Telegram, lalu berlanjut ke pertemuan langsung. Saat itulah pelaku mulai melakukan aksinya,” imbuh IPTU Agus.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah orang tua korban mengetahui adanya video tak pantas yang dibuat oleh pelaku. Tak terima dengan tindakan tersebut, keluarga korban melapor ke Polres Madiun Kota, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Atas perbuatannya, AY dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) junto Pasal 76D atau Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun penjara, serta denda maksimal Rp5 miliar,” tegas IPTU Agus Riadi. (Sur/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menjelang Lebaran, Gas Elpiji 3 Kilogram di Ngawi Langka, Warga Terpaksa Beralih ke Kayu Bakar

    Menjelang Lebaran, Gas Elpiji 3 Kilogram di Ngawi Langka, Warga Terpaksa Beralih ke Kayu Bakar

    • calendar_month Jumat, 13 Mar 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 325
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kelangkaan gas elpiji 3 kilogram melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, menjelang Hari Raya Idulfitri 2026. Sudah lebih dari dua pekan, warga kesulitan mendapatkan gas melon tersebut di tingkat pengecer. Hal itu membuat sebagian dari warga terpaksa kembali menggunakan kayu bakar untuk kebutuhan memasak sehari-hari. Di Desa Wonokerto, Kecamatan […]

    Bagikan
  • Purna Tugas Dirut Perumdam Madiun Paparkan Kinerja, Pendapatan Belum Tercapai, Laba Tetap Meningkat

    Purna Tugas Dirut Perumdam Madiun Paparkan Kinerja, Pendapatan Belum Tercapai, Laba Tetap Meningkat

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Sinergia |Kota Madiun – Direktur Utama Perumdam Tirta Taman Sari Kota Madiun, Suyoto resmi purna tugas dari jabatannya. Usai dilantik pada 2021 lalu, posisi pimpinan perusahaan plat merah tersebut bakal segera diganti. Dihadapan Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun serta Dewan Pengawas, Suyoto mengakui target pendapatan perusahaan selama lima tahun terakhir belum sepenuhnya tercapai. […]

    Bagikan
  • Belasan Pejabat Eselon II Pemkab Ponorogo Tunggu Nasib, Ini Langkah Kang Giri

    Belasan Pejabat Eselon II Pemkab Ponorogo Tunggu Nasib, Ini Langkah Kang Giri

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Mutasi pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo tinggal menunggu waktu. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, mengaku telah menerima hasil uji job fit terhadap belasan kepala dinas yang dilakukan Panitia Seleksi Daerah (Panselda) yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Agus Pramono. Sugiri menyebut, hasil job fit tersebut sudah ada di mejanya. […]

    Bagikan
  • Jamaah Thariqah Syattariyah di Ponorogo Rayakan Idul Fitri Lebih Awal, Ini Alasannya

    Jamaah Thariqah Syattariyah di Ponorogo Rayakan Idul Fitri Lebih Awal, Ini Alasannya

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 375
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Ratusan jamaah Pondok Pesantren Daarul Islaam Liahlissunnah Waljamaah, Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, merayakan Hari Raya Idul Fitri lebih awal pada Kamis (19/3/2026) pagi. Penetapan 1 Syawal tersebut didasarkan pada metode perhitungan yang digunakan oleh jamaah Thariqah Syattariyah. Mereka diketahui telah lebih dahulu memulai ibadah puasa, sehingga pada […]

    Bagikan
  • Bupati dan Wabup Madiun Sarasehan Bareng Warga Ngranget, Serukan Program Bersahaja

    Bupati dan Wabup Madiun Sarasehan Bareng Warga Ngranget, Serukan Program Bersahaja

    • calendar_month Rabu, 23 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar kegiatan Bakti Sosial Terpadu (BST) di Desa Ngranget, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Selasa (22/07/2025). Kegiatan ini menjadi ajang pertama Bupati Madiun Hari Wuryanto dan Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi menyapa masyarakat secara langsung pasca dilantik pada 20 Februari 2025. Digelar di lereng Pegunungan Wilis, kegiatan BST […]

    Bagikan
  • Viral di Media Sosial, Sekelompok Pemuda Tak Dikenal Berbuat Keributan di Magetan

    Viral di Media Sosial, Sekelompok Pemuda Tak Dikenal Berbuat Keributan di Magetan

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Sebuah video berdurasi pendek viral di media sosial, menayangkan aksi kekerasan yang dilakukan sekelompok pemuda tidak dikenal. Informasi yang beredar, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (20/12/2024), sekira pukul 23.00 WIB,di Kelurahan Lembeyan Kulon dan Desa Pupus, wilayah Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan. Kejadian itu menyebabkan 2 pemuda dibawah umur inisial R […]

    Bagikan
expand_less