Berita Terkini
Trending Tags

Pelaku Pencabulan Remaja di Madiun Ditangkap, Rekam Aksi untuk Ancaman

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
  • visibility 20
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Satreskrim Polres Madiun Kota berhasil mengamankan barang bukti pencabulan, Foto : Surya – Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun Kota berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AY (20), warga Kabupaten Magetan, yang diduga melakukan tindak pencabulan terhadap anak di bawah umur. Korban diketahui berinisial AS (16), seorang pelajar asal Magetan.

Kasus ini terbongkar setelah orang tua korban melapor ke pihak kepolisian. Laporan tersebut bermula dari ditemukannya video tidak senonoh yang direkam oleh pelaku secara diam-diam saat berhubungan dengan korban.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, IPTU Agus Riadi, mengungkapkan bahwa perbuatan pelaku dilakukan di kos Ayumni, Perum Dumai, Jalan Eka Jaya Nomor 2, Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.

“Tersangka AY melakukan hubungan badan dengan korban dan tanpa sepengetahuan korban merekamnya menggunakan ponsel. Video itu kemudian digunakan untuk mengancam korban agar mau menuruti kemauannya,” jelas IPTU Agus Riadi, Kamis (13/11/2025).

Akibat ancaman tersebut, korban terpaksa menuruti permintaan pelaku hingga enam kali di lokasi berbeda selama tiga bulan terakhir. Setiap kali korban menolak, pelaku mengancam akan menyebarkan video tersebut di media sosial.

Penyelidikan polisi mengungkap bahwa keduanya berkenalan melalui aplikasi media sosial Telegram. Komunikasi yang awalnya hanya sebatas percakapan dan panggilan video (video call) kemudian berlanjut menjadi ajakan bertemu langsung.

“Awalnya mereka saling kenal lewat Telegram, lalu berlanjut ke pertemuan langsung. Saat itulah pelaku mulai melakukan aksinya,” imbuh IPTU Agus.

Kasus ini akhirnya terbongkar setelah orang tua korban mengetahui adanya video tak pantas yang dibuat oleh pelaku. Tak terima dengan tindakan tersebut, keluarga korban melapor ke Polres Madiun Kota, hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.

Atas perbuatannya, AY dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) junto Pasal 76D atau Pasal 82 ayat (1) junto Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal lima belas tahun penjara, serta denda maksimal Rp5 miliar,” tegas IPTU Agus Riadi. (Sur/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPR Bank Daerah Kota Madiun Bangkit, Wali Kota Maidi Berikan Apresiasi Tinggi

    BPR Bank Daerah Kota Madiun Bangkit, Wali Kota Maidi Berikan Apresiasi Tinggi

    • calendar_month Selasa, 5 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kebangkitan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) BPR Bank Daerah Kota Madiun dari masa sulit mendapat perhatian dan apresiasi langsung dari Wali Kota Madiun, Maidi. Setelah sempat mengalami keterpurukan, kini kinerja BPR mulai menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. “Perkembangannya cukup signifikan, dan saya sangat mengapresiasi kerja keras seluruh tim BPR,” ujar Wali Kota […]

    Bagikan
  • Menyamar Minta Donasi, Seorang Pria Gasak Dua Handphone Kasir Minimarket

    Menyamar Minta Donasi, Seorang Pria Gasak Dua Handphone Kasir Minimarket

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Aksi pencurian terjadi di Desa Garon, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, pada Minggu siang (23/3/2025). Seorang pria yang menyamar sebagai peminta donasi berhasil membawa kabur dua unit handphone milik karyawan Garon Mart, dengan total kerugian mencapai Rp 15 juta. Berdasarkan rekaman Closed Circuit Television (CCTV), pelaku terlihat mengenakan masker dan menyerahkan […]

    Bagikan
  • Becak Listrik dari Presiden RI, Pemkot Madiun Optimalkan Untuk Mendukung Transportasi Pariwisata

    Becak Listrik dari Presiden RI, Pemkot Madiun Optimalkan Untuk Mendukung Transportasi Pariwisata

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 173
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebanyak 200 tukang becak di Kota Madiun menerima bantuan becak listrik dari Presiden RI, Prabowo Subianto melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) pada Minggu (08/02/2026). Secara simbolis penyerahan bantuan becak listrik ini dilakukan oleh Nanik S. Deyang selaku perwakilan Yayasan GSN sekaligus Presiden Becak Listrik Indonesia dengan didampingi Plt Wali […]

    Bagikan
  • MBG di Ponorogo Dihentikan Sementara, Ini Alasannya

    MBG di Ponorogo Dihentikan Sementara, Ini Alasannya

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Ponorogo untuk sementara dihentikan. Pantauan di lapangan, aktivitas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berada di halaman Kodim 0802 Ponorogo tampak sepi pada Senin (19/05/2025). Tak terlihat kegiatan memasak maupun lalu-lalang kendaraan pengantar makanan seperti biasanya. Dua unit mobil pickup yang biasa […]

    Bagikan
  • Kebo Kluyur Gandeng Siswa Pecinta Alam Latihan Teknik Dasar Vertical Rescue dan Navigasi Darat

    Kebo Kluyur Gandeng Siswa Pecinta Alam Latihan Teknik Dasar Vertical Rescue dan Navigasi Darat

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Komunitas Kebo Kluyur Adventureholic Basecamp Cabang Kota Madiun menggelar pelatihan teknik dasar vertical rescue, navigasi darat, dan mitigasi hipotermia di Hutan Pinus Sekalus, Petak 39i, Desa Cermo, Kecamatan Kare, Kabupaten Madiun, Sabtu–Minggu, 9–10 Agustus 2025. Kegiatan yang diselenggarakan berada di kawasan naungan Perhutani Lawu Ds ini diikuti 20 peserta dari […]

    Bagikan
  • Polres Madiun Tetapkan 5 Bocah Ingusan Sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan

    Polres Madiun Tetapkan 5 Bocah Ingusan Sebagai Tersangka Kasus Pengeroyokan

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Polres Madiun terus mendalami kasus pengeroyokan terhadap 2 pemuda di wilayah Kelurahan Munggut Kecamatan Wungu Kabupeten Madiun beberapa waktu lalu. Dalam konferensi pers pada Kamis (15/05/2025) di Mapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik Kapolres Madiun didampingi Kasat Reskrim AKP Agus Andy Anton dan Kasi Humas Iptu Anita Puspitosari mengungkapkan telah mengantongi sebanyak […]

    Bagikan
expand_less