Berita Terkini
Trending Tags

Dilaporkan Soal Dugaan Penipuan, Ketua–Sekretaris PKB Magetan Ancang-Ancang Balik Menyerang

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
  • visibility 116
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
kuasa hukum ketua dan sekretaris PKB Siap melakukan langkah hukum tandingan, Foto : Kusnanto – Sinergia

Sinergia | Magetan – Konstelasi konflik di internal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Magetan makin memanas. Setelah sempat dilaporkan atas dugaan penipuan dokumen, jajaran Ketua dan Sekretaris DPC PKB Magetan kini menyatakan siap melakukan langkah hukum tandingan.

Kuasa hukum keduanya, Ahmad Setiawan, menyampaikan bahwa kliennya siap mengikuti seluruh proses penyelidikan yang tengah ditangani Polres Magetan. Ia menegaskan, laporan balik kemungkinan besar ditempuh apabila tuduhan yang dialamatkan kepada kliennya tidak terbukti.

“Siapa pun berhak membuat laporan. Namun, pihak yang menuduh tentu wajib menunjukkan dasar yang dapat dipertanggungjawabkan. Kalau nantinya ternyata tidak ada bukti yang memadai, kami akan mengambil langkah hukum balik,” ujar Ahmad Setiawan, Jumat (14/11/2025).

Ahmad juga menekankan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan laporan yang diajukan kuasa hukum Nur Wakhid (Gus Wahid). Meski begitu, ia mengingatkan bahwa penerapan pasal 378 KUHP tentang penipuan tidak dapat dilakukan tanpa landasan bukti yang kuat.

“Kami menghormati jalannya proses hukum. Tetapi jika tuduhan tersebut tidak terbukti, tentu kami tidak akan berpangku tangan,” tambahnya.

Diketahui, sebelumnya kuasa hukum Gus Wahid, Sumadi melaporkan Ketua dan Sekretaris DPC PKB Magetan terkait dugaan penggunaan dokumen SK DPP PKB yang disebut belum sah dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD. Ia menilai SK tersebut diajukan sebelum masa berlakunya dan berpotensi menyesatkan.

Persoalan ini menambah panjang daftar sengketa internal PKB Magetan. Setelah sebelumnya bergulir dalam ranah perdata di Pengadilan Negeri Magetan, kini konflik tersebut merambat ke proses pidana.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot-DPRD Kota Madiun Sepakati Perubahan Propemperda 2026, Legislatif Usulkan 3 Raperda Inisiatif

    Pemkot-DPRD Kota Madiun Sepakati Perubahan Propemperda 2026, Legislatif Usulkan 3 Raperda Inisiatif

    • calendar_month Jumat, 9 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026 di Gedung Paripurna pada Jumat (09/01/2026).  Dari hasil koordinasi antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Madiun dan Tim Pelaksana Harmonisasi dan Sinkronisasi Raperda Pemerintah Kota Madiun, Legislatif […]

    Bagikan
  • Ini Isi SE Gubernur Jatim Soal Larang Diskriminasi Usia dan Penahan Dokumen Pekerja

    Ini Isi SE Gubernur Jatim Soal Larang Diskriminasi Usia dan Penahan Dokumen Pekerja

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan diskriminasi usia dalam rekrutmen tenaga kerja. SE bernomor 560/14861/012/2025 tertanggal 2 Mei 2025 itu ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan di Jawa Timur. Poin penting menekankan dua larangan, yaitu perusahaan dilarang menahan dokumen asli milik pekerja dan dilarang melakukan diskriminasi usia […]

    Bagikan
  • Bocah 4 Tahun Hilang Saat Istirahat Sekolah, Ditemukan Meninggal di Bengawan Madiun

    Bocah 4 Tahun Hilang Saat Istirahat Sekolah, Ditemukan Meninggal di Bengawan Madiun

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun — Peristiwa tragis menimpa seorang anak berusia empat tahun di Kabupaten Madiun. Bocah bernama Arya Najmut Sakieb Hamdiyya ditemukan tak bernyawa di aliran Sungai Bengawan Madiun, tepatnya di Desa Banget Kecamatan Kwadungan Kabupaten Ngawi pada Jumat (08/08/2025), setelah dilaporkan hilang sehari sebelumnya. Lokasi penemuan jasad korban berjarak sekitar lima kilometer dari […]

    Bagikan
  • Pencak Silat Militer Curi Perhatian di Kirab Budaya Pencak Silat Kota Madiun

    Pencak Silat Militer Curi Perhatian di Kirab Budaya Pencak Silat Kota Madiun

    • calendar_month Kamis, 25 Jun 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-108 Kota Madiun, Pemerintah Kota Madiun menggelar Kirab Budaya Pencak Silat yang melibatkan berbagai perguruan silat, Kamis (25/6/2026). Kirab yang berlangsung meriah itu diawali dari depan Balai Kota Madiun dan berakhir di Alun-Alun Kota Madiun. Sejumlah perguruan silat yang turut ambil bagian dalam kirab tersebut antara […]

    Bagikan
  • Baru Tiga Hari Buka 24 Jam, Indomaret Maospati Jadi Sasaran Perampokan

    Baru Tiga Hari Buka 24 Jam, Indomaret Maospati Jadi Sasaran Perampokan

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aksi perampokan mengguncang warga Desa Kleco, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Kamis dini hari (04/09/2025). Sasaran kawanan perampok kali ini adalah sebuah gerai Indomaret di Jalan Raya Maospati–Ngawi. Peristiwa tersebut membuat warga geger lantaran baru pertama kali terjadi di kawasan tersebut. Ketua RT setempat, Sugeng, mengatakan ia mendapatkan kabar adanya perampokan sekitar […]

    Bagikan
  • Dindik Ponorogo Tak Larang Sekolah Gelar Perpisahan dan Study Tour, Tapi Wajib Patuhi Syarat Ini

    Dindik Ponorogo Tak Larang Sekolah Gelar Perpisahan dan Study Tour, Tapi Wajib Patuhi Syarat Ini

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten Ponorogo tidak melarang sekolah-sekolah di bawah naungannya untuk menggelar acara perpisahan maupun study tour. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dindik Kabupaten Ponorogo, Nurhadi Hanuri, yang menyatakan ada syarat yang harus diperhatikan oleh pihak sekolah jika mengadakan kegiatan perpisahan dan study tour. “Perpisahan boleh, study tour juga […]

    Bagikan
expand_less