
Sinergia | Kab.Madiun – Sebuah warung milik Sujoko, warga Desa Jetis, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, terbakar pada Rabu (19/11) sekitar pukul 19.20 WIB. Api dengan cepat membesar lantaran bangunan warung didominasi material kayu.
Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satpol PP dan Damkar Kabupaten Madiun, Andi Koerniawan, mengatakan pihaknya langsung menerjunkan satu unit mobil pemadam setelah menerima laporan. Petugas berhasil memadamkan api sepenuhnya, termasuk proses pendinginan, pada pukul 21.21 WIB.
“Saat petugas tiba, api sudah membesar dan membakar bagian warung beserta perabotan di dalamnya,” ujar Andi, Kamis (20/11).
Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik. Selain Damkar, unsur Polsek Dagangan, Destana BPBD, Tagana Kabupaten Madiun, serta warga turut membantu proses pemadaman awal. Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini.
Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp 50 juta, mencakup bangunan warung, perabotan, hingga sejumlah surat berharga. Pada saat kejadian, wilayah setempat diguyur gerimis sehingga sedikit membantu memperlambat laju api di tahap awal. (Tov/Krs).