Berita Terkini
Trending Tags

Kejari Ponorogo Buka Empat Penyidikan, Kredit Fiktif, Tambang Ilegal, Hingga Bansos Bermasalah

  • account_circle Ega Patria
  • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
  • visibility 130
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Kepala Kejari Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, Foto : Ega Patria – Sinergia

Sinergia | Ponorogo – Menjelang tutup tahun 2025, Kejaksaan Negeri Ponorogo membeberkan empat perkara pidana khusus yang kini tengah dikebut penyidikannya. Pengungkapan itu disampaikan bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) sebagai penanda bahwa aparat penegak hukum di daerah masih menghadapi pekerjaan rumah serius terkait kejahatan kerah putih.

“Di peringatan Hakordia, kami ungkapkan bahwa Kejari Ponorogo sedang melakukan penanganan empat perkara yang saat ini dalam proses penyidikan,” ujar Kepala Kejari Ponorogo, Zulmar Adhy Surya, Selasa (09/12/2025).

Perkara yang mendapat atensi publik adalah dugaan kredit fiktif di Bank BRI Cabang Ponorogo. Penyidik masih mendalami pola penyaluran kredit serta memetakan potensi kerugian negara yang disebut tidak kecil.

Selain itu, Kejari menyiapkan langkah tegas terhadap aktivitas tambang ilegal di Kecamatan Jenangan. Kasus ini menjadi salah satu titik tekan setelah Presiden Prabowo Subianto meminta seluruh aparat hukum menertibkan pertambangan tanpa izin yang kerap dikuasai jaringan tertentu dan merugikan negara.

Penyidik juga tengah mencermati dugaan penyimpangan bantuan sosial di Dinas Sosial Ponorogo. Meski belum membuka rincian karena proses masih berjalan, Kejari menegaskan bahwa penyidikan ini diarahkan untuk menguji transparansi dan integritas penggunaan anggaran publik yang menyentuh lapisan masyarakat paling bawah.

“Tambahan dua penyidikan itu tentang dugaan pengelolaan tambang di tanah negara dan dugaan penyalahgunaan bansos di Dinsos. Mengapa tambang, karena sebagaimana disampaikan presiden agar lebih fokus kepada persoalan lingkungan,” ujarnya saat menggelar pers rilis pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia),Tambanhnya. 

Dari empat perkara tersebut, dua merupakan kasus lama yang masih berproses, termasuk penyimpangan dana BOS di SMK PGRI 2 Ponorogo. Kerugian negaranya ditaksir sekitar Rp25 miliar. Dalam perkara ini, Kejari telah menyita barang bukti sekitar Rp15 miliar serta uang tunai kurang lebih Rp3 miliar—menjadi capaian pemulihan keuangan negara yang cukup besar untuk tingkat kejaksaan kabupaten.

Di penghujung 2025, Kejari Ponorogo menegaskan bahwa konsistensi penyidikan dan pengembalian kerugian negara menjadi fokus utama, bukan sekadar menggugurkan kewajiban tahunan. (Ega/ Krs)

Bagikan
  • Penulis: Ega Patria

Rekomendasi Untuk Anda

  • Angin Kencang Terjang Dua Desa di Madiun, Puluhan Rumah Warga Rusak

    Angin Kencang Terjang Dua Desa di Madiun, Puluhan Rumah Warga Rusak

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Kecamatan Geger dan Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Kamis (06/11/2025) sore. Kejadian itu menyebabkan sejumlah rumah warga di dua desa mengalami kerusakan. Kerusakan paling banyak terjadi di Desa Ketandan dan Desa Sareng. Sebagian besar rumah mengalami kerusakan pada bagian atap dan […]

    Bagikan
  • DPRD Kota Madiun Segera Bersurat ke Kemendagri Terkait Walikota-Wakil Walikota Madiun Terpilih

    DPRD Kota Madiun Segera Bersurat ke Kemendagri Terkait Walikota-Wakil Walikota Madiun Terpilih

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 82
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – DPRD Kota Madiun melaksanakan rapat paripurna pengumuman Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun terpilih pada Pilkada serentak 2024. Hal itu dilakukan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun menetapkan pasangan Maidi – F. Bagus Panuntun sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Madiun terpilih pada Kamis (9/1/2025) lalu. DPRD […]

    Bagikan
  • Dua Rombongan Umrah Angkatan 64 Sindo Wisata Tiba Dengan Penuh Syukur di Kota Madinah

    Dua Rombongan Umrah Angkatan 64 Sindo Wisata Tiba Dengan Penuh Syukur di Kota Madinah

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Sinergia – Alhamdulillah, kurang lebih 9 jam berada di pesawat, 2 rombongan umrah Sindo Wisata Madiun Haji Ulul Azmi tiba di Kota Nabi, Madinah al-Munawwarah. Perasaan bahagia dan penuh syukur pun terpancar dari jemaah umrah Sindo Wisata angkatan 64. Hari pertama tiba dimanfaatkan jemaah untuk melaksanakan sholat di Masjid Nabawi. Selain itu, sesuai jadwal dari […]

    Bagikan
  • Damkar Magetan Masuk Sekolah, SDN Bogoarum 2 Jadi Pelopor Edukasi Kebakaran di Plaosan

    Damkar Magetan Masuk Sekolah, SDN Bogoarum 2 Jadi Pelopor Edukasi Kebakaran di Plaosan

    • calendar_month Jumat, 23 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan — Upaya memperluas edukasi keselamatan kebakaran kini mulai menyasar sekolah-sekolah di Kabupaten Magetan. Sejumlah personel Pemadam Kebakaran (Damkar) Magetan menggelar sosialisasi dan pelatihan dasar pemadaman di SDN Bogoarum 2 Kecamatan Plaosan. Sekolah ini tercatat sebagai yang pertama mengundang petugas Damkar untuk edukasi keselamatan di lingkup sekolahan. Kegiatan itu diikuti 46 siswa dan […]

    Bagikan
  • Skandal Ijazah Ditahan di Madiun, HRD Ngaku Cuma “Komitmen Kerja”  

    Skandal Ijazah Ditahan di Madiun, HRD Ngaku Cuma “Komitmen Kerja”  

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 307
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Praktik penahanan ijazah karyawan kembali mencuat di Kabupaten Madiun. Kali ini, dugaan tersebut terjadi di perusahaan produsen plastik, CV Sukses Jaya Abadi yang berlokasi di Desa Wonoasri, Kecamatan Wonoasri. Sejumlah mantan karyawan mengeluhkan dokumen penting mereka, terutama ijazah, belum dikembalikan setelah berhenti bekerja. Praktik ini disebut-sebut sebagai bentuk “komitmen” dalam hubungan […]

    Bagikan
  • Satpol PP Bongkar Modus Pemuda Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Ilegal di Ponorogo

    Satpol PP Bongkar Modus Pemuda Minta Sumbangan Berkedok Yayasan Ilegal di Ponorogo

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo mengungkap modus puluhan pemuda yang meminta sumbangan dengan mengatasnamakan sebuah yayasan. Modus tersebut terbongkar setelah Satreskrim Polres Ponorogo menyerahkan 21 dari total 23 orang yang diamankan. Dua orang lainnya, berinisial RD dan IM, ditahan karena menggunakan uang hasil sumbangan untuk berjudi di hotel […]

    Bagikan
expand_less