Berita Terkini
Trending Tags

Ini Skema Gaji dan Penempatan 1.119 PPPK Paruh Waktu Magetan

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Selasa, 16 Des 2025
  • visibility 587
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Sebanyak 1.119 PPPK Kab.Magetan menerima berkas fisik Surat Keputusan (SK) pengangkatan usai apel penyerahan di Pendopo Surya Graha, Foto: Jepretan Gambar

Sinergia | Magetan – Setelah mengikuti apel penyerahan SK secara simbolis di Alun-alun Magetan, sebanyak 1.119 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu akhirnya menerima berkas fisik Surat Keputusan (SK) pengangkatan di Pendopo Surya Graha, Selasa (16/12/2025).

Ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut terdiri dari 38 tenaga pendidik (guru) dan 1.081 tenaga teknis yang akan ditempatkan di berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magetan.

Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi (PPI) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan, Nunuk Trisulawati, menjelaskan bahwa skema penggajian PPPK Paruh Waktu berbeda dengan PPPK yang skema penggajiannya diambil dari belanja pegawai.

“Gaji PPPK Paruh Waktu diambilkan dari anggaran barang dan jasa. Mereka dibayarkan setiap bulan seperti ASN lainnya, hanya saja sumber anggarannya berbeda,” jelas Nunuk.

Ia menambahkan, ketentuan tersebut mengacu pada Peraturan KemenPAN-RB Nomor 16 Tahun 2025, yang memungkinkan pembiayaan PPPK Paruh Waktu disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

“Besaran gaji bisa berbeda-beda di tiap OPD, tergantung kemampuan anggaran masing-masing. Namun secara umum kisarannya sekitar dua juta rupiah,” ujarnya.

Terkait pencairan, Nunuk menegaskan bahwa pembayaran gaji tetap dilakukan secara rutin, meskipun mekanismenya menyesuaikan sistem anggaran barang dan jasa.

“Pencairannya tetap dibayarkan setiap bulan. Kalau di belanja pegawai sudah pasti tanggalnya, sedangkan di barang dan jasa menyesuaikan sistem, seperti SIPD. Tapi yang jelas, anggarannya sudah disiapkan dan pasti terbayarkan,” tegasnya.

Nunuk juga memastikan bahwa perpindahan sebagian PPPK Paruh Waktu ke OPD baru telah melalui koordinasi lintas perangkat daerah.

“Perpindahan dilakukan sesuai kebutuhan organisasi. OPD tujuan sudah siap dengan anggarannya karena sebelumnya telah kami koordinasikan. Jadi tidak perlu khawatir soal gaji,” katanya.

Untuk Surat Perintah Melaksanakan Tugas (SPMT), BKPSDM akan menerbitkannya pada 31 Desember 2025.

“Tanggal 31 Desember mereka masih bekerja di OPD lama. Setelah itu SPMT dibagikan, dan mulai 2 Januari 2026 mereka masuk ke OPD baru,” jelas Nunuk.

PPPK Paruh Waktu ini hanya menerima gaji atau upah tanpa tunjangan tambahan. Dari 1.119 PPPK Paruh Waktu yang menerima SK, tercatat dua peserta tertua, yakni Subinto, kelahiran 1968, sebagai Operator Layanan Operasional (OLO) di salah satu puskesmas, serta Sudirman, kelahiran 1968, yang bertugas sebagai OLO di SDN Tawangrejo. (Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Keluarga Korban Tewas Laka KA Datangi Kamar Mayat RSUD Magetan

    Keluarga Korban Tewas Laka KA Datangi Kamar Mayat RSUD Magetan

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 142
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kecelakaan maut terjadi di perlintasan kereta berpalang pintu menuju Stasiun Magetan, Jawa Timur, saat KA Malioboro Ekspres menabrak tujuh pemotor pada Senin (19/05/2025). Insiden tersebut menyebabkan empat orang tewas dan lima lainnya luka-luka. Pasca kecelakaan, keluarga korban mulai berdatangan ke ruang jenazah RSUD Sayidiman Magetan untuk memastikan identitas anggota keluarganya […]

    Bagikan
  • Marbot Masjid Meninggal Dunia, PJ Walikota Madiun Serahkan Santunan JKM Rp. 42 Juta kepada Ahli Waris

    Marbot Masjid Meninggal Dunia, PJ Walikota Madiun Serahkan Santunan JKM Rp. 42 Juta kepada Ahli Waris

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian (JKK-JKM) dinilai dapat dirasakan kemanfaatannya. Jaminan sosial oleh Pemerintah Kota Madiun dengan menggandeng BPJS Ketenagakerjaan tersebut sudah melindungi puluhan ribu pekerja di Kota Madiun. Tidak hanya dibiayai melalui APBD Kota Madiun, namun program ini juga dibiayai melalui CSR PDAM Tirta Taman Sari Kota […]

    Bagikan
  • Kabupaten Madiun Terima Kuota Haji Sebanyak 382 Kursi, 3 Calon Ajukan Penundaan

    Kabupaten Madiun Terima Kuota Haji Sebanyak 382 Kursi, 3 Calon Ajukan Penundaan

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 168
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun –  Kantor Kementerian Agama Kabupaten Madiun telah mengumumkan kuota jamaah calon haji Sebanyak 382 kursi Tahun 2025. Sebanyak tiga calon jamaah haji (CJH) di Kabupaten Madiun yang dipastikan berangkat tahun ini mengajukan penundaan.  Kepala Kementerian Agama Kabupaten Madiun, Irfan Al Khaidari menyatakan pengajuan penundaan berangkat haji tersebut dikarenakan alasan kesehatan yang […]

    Bagikan
  • Diduga Bawa Golok Curian, Pria ODGJ Mengamuk di Jalan Batoro Katong Ponorogo

    Diduga Bawa Golok Curian, Pria ODGJ Mengamuk di Jalan Batoro Katong Ponorogo

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Seorang pria yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) mengamuk sambil membawa sebilah golok di Jalan Batoro Katong, Kelurahan Mangunsuman, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo, Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 18.30 WIB. Aksi tersebut membuat warga, pedagang kaki lima, dan pengguna jalan panik. Pria yang belum diketahui identitasnya itu diduga mengambil golok milik […]

    Bagikan
  • Sering Mengamuk, Keluarga Terpaksa Mengurung Suhananto Sejak 2014

    Sering Mengamuk, Keluarga Terpaksa Mengurung Suhananto Sejak 2014

    • calendar_month Senin, 2 Feb 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 155
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Keputusan keluarga mengurung Suhananto, 45 tahun, warga Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, di dalam kandang besi bukan tanpa alasan. Selama lebih dari 25 tahun, keluarga hidup dalam bayang-bayang gangguan jiwa yang dialami Suhananto. Nanto merupakan anak ketiga dari empat bersaudara pasangan Buki dan Damitun. Gangguan kejiwaan yang dialaminya bermula setelah […]

    Bagikan
  • Sosialisasi Perbup 47/2025, Pemkab Madiun Perkuat Transparansi Pengelolaan Hibah dan Bansos

    Sosialisasi Perbup 47/2025, Pemkab Madiun Perkuat Transparansi Pengelolaan Hibah dan Bansos

    • calendar_month Rabu, 11 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun menggelar kegiatan peningkatan transparansi dan akuntabilitas tata kelola keuangan serta sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2025 tentang pengelolaan hibah dan bantuan sosial (bansos) pada Rabu (11/3/2026). Kegiatan yang dibuka oleh Wakil Bupati Madiun, Purnomo Hadi ini diikuti jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Madiun. Juga melibatkan […]

    Bagikan
expand_less