Berita Terkini
Trending Tags

Jubir PN Madiun: Dugaan Motif Balas Dendam Tak Relevan Jika Tak Terbukti di Persidangan

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • visibility 185
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Agung Nugroho Jubir Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Madiun – Dugaan adanya motif balas dendam yang mencuat dalam sidang perkara kepemilikan satwa dilindungi landak jawa dengan terdakwa Darwanto tidak otomatis memiliki nilai hukum. Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun menyatakan hanya akan mempertimbangkan fakta yang terbukti di persidangan, bukan narasi di luar dakwaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara PN Kabupaten Madiun, Agung Nugroho, menyusul sidang pemeriksaan saksi a de charge yang digelar Kamis (18/12/2025). Dalam persidangan itu, sejumlah saksi mengungkap adanya dugaan saling lapor dan latar belakang konflik pribadi yang mengarah pada motif balas dendam.

“Pengadilan bekerja berdasarkan surat dakwaan penuntut umum. Dugaan motif apa pun, termasuk balas dendam, sepanjang tidak terungkap sebagai fakta hukum yang sah di persidangan, tidak relevan untuk dijadikan pertimbangan,” ujar Agung Kamis (18/12/2025).

Ia menegaskan, dalam perkara ini jaksa mendakwa Darwanto melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terkait larangan kepemilikan satwa dilindungi dalam kerangka konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Image Not Found
Suasa sidang perkara kepemilikan landak jawa di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. (18/12/2025), Foto : Tova Pradana – Sinergia

Menurut Agung, pengadilan tidak menilai perkara berdasarkan asumsi, opini, atau motif personal yang tidak dapat dibuktikan secara yuridis. Fokus majelis hakim semata-mata pada pembuktian unsur tindak pidana, yakni apakah terdakwa secara melawan hukum memelihara satwa yang dilindungi.

“Pengadilan tidak masuk pada spekulasi. Yang diuji adalah apakah unsur-unsur delik dalam dakwaan terpenuhi atau tidak,” tegasnya.

Meski demikian, Agung mengakui proses persidangan masih berjalan dan belum memasuki tahap penilaian akhir. Oleh karena itu, pengadilan belum dapat memberikan kesimpulan terkait arah putusan perkara.

Sidang kasus kepemilikan enam ekor landak jawa tersebut akan dilanjutkan pada 6 Januari 2026 dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum, yang akan menjadi penentu awal sikap penuntutan negara dalam perkara ini. (Tov/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bikin Panik ! Gerobak Motor Pedagang Terbakar di Depan Sekolah

    Bikin Panik ! Gerobak Motor Pedagang Terbakar di Depan Sekolah

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kebakaran gerobak pada motor pedagang sempolan menggegerkan warga di depan SDN 1 Tamanarum, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan pada Senin (20/10/2025). Kepulan asap tebal dan kobaran api dari kendaraan membuat panik para guru dan warga sekitar. Dalam video yang beredar luas di media sosial dengan durasi sekitar 30 detik memperlihatkan api membesar […]

    Bagikan
  • Ratusan Siswa Serbu Stasiun! PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Cetak “Duta Keselamatan Cilik”

    Ratusan Siswa Serbu Stasiun! PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 7 Cetak “Duta Keselamatan Cilik”

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Ratusan siswa dari berbagai sekolah di wilayah Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengikuti program edukasi perkeretaapian yang digelar PT Kereta Api Indonesia (Persero). Kegiatan ini berlangsung di sejumlah stasiun, seperti Stasiun Madiun, Stasiun Jombang, Stasiun Ngawi, Stasiun Magetan, dan Stasiun Caruban. Program bertajuk Eduspoor dan Fun Trip With BIAS tersebut bertujuan […]

    Bagikan
  • Setelah Lima Tahun Rusak Akibat Banjir, Jembatan Klumutan Mulai Diperbaiki

    Setelah Lima Tahun Rusak Akibat Banjir, Jembatan Klumutan Mulai Diperbaiki

    • calendar_month Selasa, 29 Jul 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 190
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Setelah terbengkalai selama lebih dari lima tahun akibat diterjang banjir, Jembatan Klumutan di Desa Klumutan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, akhirnya mulai diperbaiki. Proyek ini dikerjakan sejak 22 Mei 2025 dan ditargetkan rampung pada 22 Desember mendatang. Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Madiun, Anang […]

    Bagikan
  • Pengendara Motor di Ngawi Tewas Usai Tabrak Truk Bermuatan Tebu

    Pengendara Motor di Ngawi Tewas Usai Tabrak Truk Bermuatan Tebu

    • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 531
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Kecelakaan maut terjadi di ruas Jalan Ngawi–Bojonegoro, tepatnya di Desa Ngawi Purba, Kecamatan Ngawi, Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi setelah menabrak truk bermuatan tebu dari arah berlawanan ketika mencoba menyalip sejumlah kendaraan di depannya. Korban diketahui bernama Sugianto (44), warga Desa Majasem, […]

    Bagikan
  • Jembatan Garuda Penghubung Ponorogo-Trenggalek Mulai Dibangun

    Jembatan Garuda Penghubung Ponorogo-Trenggalek Mulai Dibangun

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pembangunan Jembatan Garuda di Desa Tempuran, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, memasuki tahap pengecoran pada Selasa (7/7/2026). Jembatan tersebut diproyeksikan menjadi jalur alternatif strategis yang menghubungkan Kabupaten Ponorogo dengan Kabupaten Trenggalek. Proses pengecoran dilakukan secara gotong royong oleh prajurit Kodim 0802/Ponorogo bersama warga setempat sebagai bagian dari percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah […]

    Bagikan
  • Upacara Hari Jadi ke-107 Kota Madiun Digelar di TPA Winongo dan Dapat Penghargaan dari Google

    Upacara Hari Jadi ke-107 Kota Madiun Digelar di TPA Winongo dan Dapat Penghargaan dari Google

    • calendar_month Jumat, 20 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Kota Madiun hari ini, Kamis (20/06/2025), resmi memperingati hari jadinya yang ke-107. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, peringatan kali ini digelar secara unik dan sarat makna, dengan lokasi upacara yang tidak biasa yakni Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Winongo. Pemilihan lokasi ini bukan tanpa alasan. Pemerintah Kota Madiun berencana mengubah TPA Winongo […]

    Bagikan
expand_less