Berita Terkini
Trending Tags

Jubir PN Madiun: Dugaan Motif Balas Dendam Tak Relevan Jika Tak Terbukti di Persidangan

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Jumat, 19 Des 2025
  • visibility 28
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Agung Nugroho Jubir Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Foto : Tova Pradana – Sinergia

Sinergia | Madiun – Dugaan adanya motif balas dendam yang mencuat dalam sidang perkara kepemilikan satwa dilindungi landak jawa dengan terdakwa Darwanto tidak otomatis memiliki nilai hukum. Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Madiun menyatakan hanya akan mempertimbangkan fakta yang terbukti di persidangan, bukan narasi di luar dakwaan.

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara PN Kabupaten Madiun, Agung Nugroho, menyusul sidang pemeriksaan saksi a de charge yang digelar Kamis (18/12/2025). Dalam persidangan itu, sejumlah saksi mengungkap adanya dugaan saling lapor dan latar belakang konflik pribadi yang mengarah pada motif balas dendam.

“Pengadilan bekerja berdasarkan surat dakwaan penuntut umum. Dugaan motif apa pun, termasuk balas dendam, sepanjang tidak terungkap sebagai fakta hukum yang sah di persidangan, tidak relevan untuk dijadikan pertimbangan,” ujar Agung Kamis (18/12/2025).

Ia menegaskan, dalam perkara ini jaksa mendakwa Darwanto melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, terkait larangan kepemilikan satwa dilindungi dalam kerangka konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

Image Not Found
Suasa sidang perkara kepemilikan landak jawa di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun. (18/12/2025), Foto : Tova Pradana – Sinergia

Menurut Agung, pengadilan tidak menilai perkara berdasarkan asumsi, opini, atau motif personal yang tidak dapat dibuktikan secara yuridis. Fokus majelis hakim semata-mata pada pembuktian unsur tindak pidana, yakni apakah terdakwa secara melawan hukum memelihara satwa yang dilindungi.

“Pengadilan tidak masuk pada spekulasi. Yang diuji adalah apakah unsur-unsur delik dalam dakwaan terpenuhi atau tidak,” tegasnya.

Meski demikian, Agung mengakui proses persidangan masih berjalan dan belum memasuki tahap penilaian akhir. Oleh karena itu, pengadilan belum dapat memberikan kesimpulan terkait arah putusan perkara.

Sidang kasus kepemilikan enam ekor landak jawa tersebut akan dilanjutkan pada 6 Januari 2026 dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum, yang akan menjadi penentu awal sikap penuntutan negara dalam perkara ini. (Tov/Krs)

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Magetan Kukuhkan 235 Koperasi Merah Putih, Wujud Dukung Asta Cita Presiden

    Magetan Kukuhkan 235 Koperasi Merah Putih, Wujud Dukung Asta Cita Presiden

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Komitmen Pemerintah Kabupaten Magetan dalam mendukung pembangunan ekonomi berbasis kerakyatan ditegaskan lewat pengukuhan 235 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Senin (21/07/2025), di Pendopo Surya Graha. Program ini merupakan bagian dari inisiatif nasional Presiden RI Prabowo Subianto dalam mewujudkan Asta Cita, khususnya di bidang pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan dari tingkat desa. […]

    Bagikan
  • Kandang Berisi 15 Ribu Ekor Ayam di Lembeyan Magetan Ludes Terbakar

    Kandang Berisi 15 Ribu Ekor Ayam di Lembeyan Magetan Ludes Terbakar

    • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 24
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Peristiwa kebakaran terjadi di Desa Lembeyan Wetan Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan pada Sabtu (05/04/2025). Api menghanguskan kandang peternakan ayam milik Karmanto. Sebanyak 15 ribu ternak ayam beserta kandangnya hangus dilalap si jago merah. Menurut keterangan saksi mata, diketahui asap hitam membumbung tinggi sekitar pukul 06.30 WIB. 3 unit mobil pemadam […]

    Bagikan
  • Laka Lantas Meningkat, Kapolres Madiun Kota Tekankan Pentingnya Etika Berkendara

    Laka Lantas Meningkat, Kapolres Madiun Kota Tekankan Pentingnya Etika Berkendara

    • calendar_month Rabu, 1 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 24
    • 0Komentar

    KOTA MADIUN – Kepolisian Resor (Polres) Madiun Kota mencatat kasus kecelakaan lalu lintas meningkat selama tahun 2024 dibandingkan dengan tahun 2023. Kecelakaan didominasi oleh faktor pengemudi atau pengendara dengan kategori karyawan swasta dan pelajar. Hal tersebut menjadi atensi jajaran Polres Madiun Kota melalu Satlantas untuk terus menekan angka laka lantas. Kapolres Madiun Kota, AKBP Agus […]

    Bagikan
  • Jenazah PMI Asal Magetan Tiba di Tanah Air, Keluarga Diselimuti Duka

    Jenazah PMI Asal Magetan Tiba di Tanah Air, Keluarga Diselimuti Duka

    • calendar_month Selasa, 28 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Suasana duka menyelimuti Desa Gonggang, Kecamatan Poncol, Kabupaten Magetan, Senin (27/10/2025) malam. Jenazah Fendi Setiawan (31), Pekerja Migran Indonesia (PMI) akhirnya tiba di rumah duka setelah sempat tertunda karena kendala administrasi pemulangan dari Malaysia. Isak tangis keluarga dan warga pecah ketika peti jenazah tiba sekitar pukul 21.00 WIB. Beberapa kerabat tak […]

    Bagikan
  • Hari Wuryanto dan dr Purnomo Resmi Dilantik Presiden RI Prabowo Jadi Bupati-Wakil Bupati Madiun

    Hari Wuryanto dan dr Purnomo Resmi Dilantik Presiden RI Prabowo Jadi Bupati-Wakil Bupati Madiun

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Sinergia |  Kab. Madiun – Hari Wuryanto dan dr. Purnomo Hadi resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Madiun pada Kamis (20/2/2025). Keduanya dilantik dan diambil sumpahnya bersama 961 kepala daerah lain di Istana Negara Jakarta oleh Presiden Prabowo Subianto. Penyematan lencana menandai dimulainya tugas mereka menjadi pemimpin Bumi Kampung Pesilat lima tahun kedepan. Usai […]

    Bagikan
  • Grandskin, Produk Skincare Gagasan dari dr. Richard Lee, dr. Oky Pratama, dan dr. Ekles

    Grandskin, Produk Skincare Gagasan dari dr. Richard Lee, dr. Oky Pratama, dan dr. Ekles

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dunia kecantikan dan perawatan kulit mendapat angin segar di Kota Madiun. Sabtu (02/08/2025), ballroom Hotel Mercure menjadi saksi kemeriahan Grandskin Summit Madiun, sebuah acara perkenalan produk skincare yang kini resmi hadir di kota ini. Acara ini menjadi momentum penting dalam peluncuran produk-produk dari Grandskin, merk skincare yang digagas oleh tiga […]

    Bagikan
expand_less