Berita Terkini
Trending Tags

Kurir Cantik Perkara Narkotika 1 Kg Hadapi Tuntutan 17 Tahun Penjara

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • visibility 103
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
perempuan berinisial IIR (41) hadapi tuntutan berat atas keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Seorang perempuan berinisial IIR (41), warga Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, harus menghadapi tuntutan berat atas keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 17 tahun atas perannya sebagai kurir narkoba.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Selasa (6/1/2026) lalu. IIR diketahui berprofesi sebagai karyawati dan diduga menjalankan peran ganda dengan mengedarkan narkotika ke wilayah Kabupaten Madiun dan Kabupaten Ngawi.

Kasus ini bermula dari penangkapan terdakwa oleh Polres Madiun pada Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Dari tangan terdakwa, aparat mengamankan barang bukti narkotika dengan berat lebih dari 1 kilogram.

Dalam pemeriksaan, terdakwa mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dikenalnya asal Surabaya, untuk kemudian diedarkan di wilayah Madiun Raya.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Agung Nugroho, menjelaskan bahwa terdakwa didakwa dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait peredaran gelap narkotika.

“Untuk Pasal 114 ayat 2, ancaman pidana maksimalnya bisa hukuman mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun, tergantung pada berat barang bukti dan fakta persidangan,” kata Agung.

Menurutnya, Jaksa menilai terdakwa bukan kali pertama terlibat dalam peredaran narkotika, sehingga hal tersebut turut memberatkan tuntutan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, menegaskan bahwa tuntutan 17 tahun penjara telah melalui pertimbangan matang.

“Kami melihat volume barang bukti. Tidak bisa disamakan antara kurir yang membawa 1 kilogram dengan 5 kilogram, 10 kilogram, atau bahkan 1 ton,” ujarnya.

Achmad Hariyanto menambahkan, jika barang bukti mencapai skala sangat besar, terdakwa bisa saja dituntut hukuman seumur hidup atau pidana mati. Namun dalam perkara ini, tuntutan 17 tahun dinilai proporsional dan sesuai fakta persidangan.

Sesuai dengan hukum acara pidana, setelah pembacaan tuntutan, sidang akan dilanjutkan dengan agenda pleidoi atau pembelaan dari terdakwa dan penasihat hukumnya. Jaksa kemudian akan memberikan tanggapan, sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.

“Agenda pembelaan menjadi kesempatan terakhir bagi terdakwa sebelum perkara diputus,” ujar Agung.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa peran kurir dalam jaringan narkotika tetap dipandang serius oleh aparat penegak hukum. Terlebih jika menyangkut jumlah barang bukti yang besar dan dugaan keterlibatan berulang.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Potensi Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Proyek Kolam Renang Gemarang

    Potensi Tersangka Baru Kasus Dugaan Korupsi Proyek Kolam Renang Gemarang

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun terus mendalami kasus dugaan korupsi proyek pembangunan kolam renang dan fasilitas pendukung di Desa Gemarang, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun. Setelah menetapkan mantan Kepala Desa Gemarang, Suprapti sebagai tersangka, penyidik kini membuka peluang penambahan tersangka baru dalam perkara tersebut. Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Madiun, Inal […]

    Bagikan
  • Cuaca Ekstrem Terjang Telaga Sarangan, Pohon Kersen Besar Roboh Timpa Jaringan Telekomunikasi

    Cuaca Ekstrem Terjang Telaga Sarangan, Pohon Kersen Besar Roboh Timpa Jaringan Telekomunikasi

    • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Cuaca ekstrem kembali melanda wilayah dataran tinggi Magetan. Hujan lebat disertai angin kencang mengguyur kawasan wisata Telaga Sarangan, Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, pada Rabu pagi (14/1/2026). Meski tidak menimbulkan korban jiwa, sejumlah wisatawan mengaku kaget dan panik saat cuaca buruk terjadi. Dampaknya, sebuah pohon kersen berdiameter sekitar 70 sentimeter roboh. Pohon […]

    Bagikan
  • Terjaring OTT KPK, Ini Rekam Jejak Bupati Ponorogo Kang Giri

    Terjaring OTT KPK, Ini Rekam Jejak Bupati Ponorogo Kang Giri

    • calendar_month Sabtu, 8 Nov 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Suasana pemerintahan Kabupaten Ponorogo mendadak gempar, Jumat (07/11/2025) sore. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dikabarkan diamankan tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT) di rumah dinas bupati kawasan Pringgitan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, OTT berlangsung tak lama setelah kegiatan mutasi dan pelantikan pejabat, termasuk posisi Dirut RSUD dr. Harjono […]

    Bagikan
  • BPS Kota Madiun catat Inflasi year or year sebesar 1,31 persen

    BPS Kota Madiun catat Inflasi year or year sebesar 1,31 persen

    • calendar_month Jumat, 3 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 65
    • 0Komentar

    KOTA MADIUN – Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Madiun merilis inflansi yang terjadi sepanjang tahun 2024. Tercatat secara month to month (MtM) untuk Desember 2024, Kota Madiun mengalami inflasi sebanyak 0,43 persen. Sementara itu jika melihat data inflasi secara year or year sebesar 1,31 persen. Kepala BPS Kota Madiun, Abdul Aziz menjelaskan posisi inflasi Kota […]

    Bagikan
  • Tragis, Lansia di Magetan Tewas Tertimpa Reruntuhan Dapur Rumah

    Tragis, Lansia di Magetan Tewas Tertimpa Reruntuhan Dapur Rumah

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 62
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Rukinem, perempuan lanjut usia di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, meninggal dunia secara tragis setelah tertimpa runtuhan dapur rumahnya sendiri. Korban yang berumur 70 tahun warga Dusun Ngijo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sidorejo, ditemukan tak bernyawa pada Sabtu malam (31/5/2025). Peristiwa ini terjadi saat Rukinem berada di dapur rumahnya. Ketika itu, kondisi wilayah Magetan […]

    Bagikan
  • Jelang Keberangkatan, Wali Kota Maidi Beri Pesan Kepada Calon Jemaah Haji

    Jelang Keberangkatan, Wali Kota Maidi Beri Pesan Kepada Calon Jemaah Haji

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebanyak 175 calon jemaah haji asal Kota Madiun mengikuti acara pamitan sekaligus doa bersama yang digelar di Rumah Dinas Wali Kota Madiun pada Selasa (13/05/2025). Acara tersebut dihadiri langsung oleh Wali Kota Madiun, Maidi, beserta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Madiun. Dalam sambutannya, Wali Kota Maidi menyampaikan […]

    Bagikan
expand_less