Kamis, 22 Okt 2026
Trending Tags

Kurir Cantik Perkara Narkotika 1 Kg Hadapi Tuntutan 17 Tahun Penjara

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • visibility 321
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
perempuan berinisial IIR (41) hadapi tuntutan berat atas keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Seorang perempuan berinisial IIR (41), warga Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, harus menghadapi tuntutan berat atas keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 17 tahun atas perannya sebagai kurir narkoba.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Selasa (6/1/2026) lalu. IIR diketahui berprofesi sebagai karyawati dan diduga menjalankan peran ganda dengan mengedarkan narkotika ke wilayah Kabupaten Madiun dan Kabupaten Ngawi.

Kasus ini bermula dari penangkapan terdakwa oleh Polres Madiun pada Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Dari tangan terdakwa, aparat mengamankan barang bukti narkotika dengan berat lebih dari 1 kilogram.

Dalam pemeriksaan, terdakwa mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dikenalnya asal Surabaya, untuk kemudian diedarkan di wilayah Madiun Raya.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Agung Nugroho, menjelaskan bahwa terdakwa didakwa dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait peredaran gelap narkotika.

“Untuk Pasal 114 ayat 2, ancaman pidana maksimalnya bisa hukuman mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun, tergantung pada berat barang bukti dan fakta persidangan,” kata Agung.

Menurutnya, Jaksa menilai terdakwa bukan kali pertama terlibat dalam peredaran narkotika, sehingga hal tersebut turut memberatkan tuntutan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, menegaskan bahwa tuntutan 17 tahun penjara telah melalui pertimbangan matang.

“Kami melihat volume barang bukti. Tidak bisa disamakan antara kurir yang membawa 1 kilogram dengan 5 kilogram, 10 kilogram, atau bahkan 1 ton,” ujarnya.

Achmad Hariyanto menambahkan, jika barang bukti mencapai skala sangat besar, terdakwa bisa saja dituntut hukuman seumur hidup atau pidana mati. Namun dalam perkara ini, tuntutan 17 tahun dinilai proporsional dan sesuai fakta persidangan.

Sesuai dengan hukum acara pidana, setelah pembacaan tuntutan, sidang akan dilanjutkan dengan agenda pleidoi atau pembelaan dari terdakwa dan penasihat hukumnya. Jaksa kemudian akan memberikan tanggapan, sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.

“Agenda pembelaan menjadi kesempatan terakhir bagi terdakwa sebelum perkara diputus,” ujar Agung.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa peran kurir dalam jaringan narkotika tetap dipandang serius oleh aparat penegak hukum. Terlebih jika menyangkut jumlah barang bukti yang besar dan dugaan keterlibatan berulang.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hujan Disertai Angin Kencang Terjang Ngawi, Pohon Tumbang Picu Kemacetan Total

    Hujan Disertai Angin Kencang Terjang Ngawi, Pohon Tumbang Picu Kemacetan Total

    • calendar_month Minggu, 12 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 323
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi – Hujan deras yang disertai angin kencang melanda wilayah Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, pada Sabtu (11/4/2026) sore. Cuaca ekstrem tersebut mengakibatkan sejumlah bangunan rusak serta pohon tumbang di beberapa titik. Salah satu lokasi terdampak berada di Desa Klitik, Kecamatan Geneng. Pohon berukuran besar yang tumbang menutup jalan provinsi penghubung Ngawi–Maospati–Magetan. Akibatnya, arus […]

    Bagikan
  • Pengrajin Genteng Magetan Sambut Antusias Wacara Program Gentengisasi dari Presiden Prabowo

    Pengrajin Genteng Magetan Sambut Antusias Wacara Program Gentengisasi dari Presiden Prabowo

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Di tengah musim penghujan yang menekan kapasitas produksi, para pengrajin genteng di Kabupaten Magetan mendapat suntikan optimisme dari imbauan Presiden RI Prabowo Subianto mengenai program gentengisasi. Wacana penggantian atap seng dengan genteng tersebut disambut hangat pelaku usaha rumahan. Kebijakan itu segera terealisasi dan mampu mengangkat harga jual sekaligus volume pesanan. Di […]

    Bagikan
  • Baru H-6 Lebaran 2026, Stasiun di Wilayah KAI Daop 7 Madiun Sudah Dipadati Pemudik, Ini Datanya

    Baru H-6 Lebaran 2026, Stasiun di Wilayah KAI Daop 7 Madiun Sudah Dipadati Pemudik, Ini Datanya

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 353
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Arus mudik Lebaran 2026 menggunakan kereta api mulai terasa di sejumlah stasiun wilayah KAI Daerah Operasi 7 Madiun. Memasuki H-6 Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, stasiun-stasiun di wilayah tersebut mulai dipadati penumpang yang hendak pulang ke kampung halaman. Berdasarkan data sementara Angkutan Lebaran 2026 yang berlangsung pada 11 Maret hingga […]

    Bagikan
  • Bazar Murah TNI, Sarana Kembangkan Potensi dan Kreativitas Persit

    Bazar Murah TNI, Sarana Kembangkan Potensi dan Kreativitas Persit

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 161
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Bazar murah TNI dalam rangka menyambut hari raya Idul Fitri 1446 H digelar di Pahlawan Business Center (PBC) Kota Madiun. Bazar itu digelar selama 2 hari, 25-26 Maret 2025. Puluhan stand UMKM digelar, mulai dari stand UMKM yang berasal dari masyarakat umum, hingga stand UMKM dari jajaran Persit KCK Koorcab […]

    Bagikan
  • Aliansi Merah Putih Jawa Timur Nyatakan Penolakan terhadap Aksi Separatis AMP di Surabaya

    Aliansi Merah Putih Jawa Timur Nyatakan Penolakan terhadap Aksi Separatis AMP di Surabaya

    • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 329
    • 0Komentar

    Sinergia | Surabaya – Sejumlah organisasi masyarakat nasionalis yang tergabung dalam Aliansi Merah Putih (AMP) Bergerak Wilayah Jawa Timur menyampaikan pernyataan sikap menolak segala bentuk aksi yang mereka nilai sebagai kegiatan separatis oleh kelompok Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) di Surabaya. Pernyataan tersebut disampaikan pada Senin (24/11/2025) sebagai bentuk komitmen terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia […]

    Bagikan
  • Dorong Peningkatan Hasil, Bupati Ajak Petani Pakai Pupuk Organik

    Dorong Peningkatan Hasil, Bupati Ajak Petani Pakai Pupuk Organik

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 114
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab Ponorogo – Dalam rangka mewujudkan pertanian sehat dan berkelanjutan, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengajak petani di wilayahnya untuk mulai beralih menggunakan pupuk organik. Langkah ini tidak hanya dianggap lebih ekonomis tetapi juga lebih ramah lingkungan serta meningkatkan kualitas hasil panen. Hal itu diungkapkan Sugiri saat tatap muka dengan kelompok tani di Kelurahan […]

    Bagikan
expand_less