Berita Terkini
Trending Tags

Kurir Cantik Perkara Narkotika 1 Kg Hadapi Tuntutan 17 Tahun Penjara

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Selasa, 13 Jan 2026
  • visibility 252
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
perempuan berinisial IIR (41) hadapi tuntutan berat atas keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun — Seorang perempuan berinisial IIR (41), warga Kelurahan Kejuron, Kecamatan Taman, Kota Madiun, harus menghadapi tuntutan berat atas keterlibatan dalam jaringan peredaran narkotika lintas daerah. Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 17 tahun atas perannya sebagai kurir narkoba.

Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Selasa (6/1/2026) lalu. IIR diketahui berprofesi sebagai karyawati dan diduga menjalankan peran ganda dengan mengedarkan narkotika ke wilayah Kabupaten Madiun dan Kabupaten Ngawi.

Kasus ini bermula dari penangkapan terdakwa oleh Polres Madiun pada Rabu (9/7/2025) sekitar pukul 18.30 WIB. Dari tangan terdakwa, aparat mengamankan barang bukti narkotika dengan berat lebih dari 1 kilogram.

Dalam pemeriksaan, terdakwa mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang dikenalnya asal Surabaya, untuk kemudian diedarkan di wilayah Madiun Raya.

Juru Bicara Pengadilan Negeri Kabupaten Madiun, Agung Nugroho, menjelaskan bahwa terdakwa didakwa dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait peredaran gelap narkotika.

“Untuk Pasal 114 ayat 2, ancaman pidana maksimalnya bisa hukuman mati, seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun, tergantung pada berat barang bukti dan fakta persidangan,” kata Agung.

Menurutnya, Jaksa menilai terdakwa bukan kali pertama terlibat dalam peredaran narkotika, sehingga hal tersebut turut memberatkan tuntutan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun, Achmad Hariyanto Mayangkoro, menegaskan bahwa tuntutan 17 tahun penjara telah melalui pertimbangan matang.

“Kami melihat volume barang bukti. Tidak bisa disamakan antara kurir yang membawa 1 kilogram dengan 5 kilogram, 10 kilogram, atau bahkan 1 ton,” ujarnya.

Achmad Hariyanto menambahkan, jika barang bukti mencapai skala sangat besar, terdakwa bisa saja dituntut hukuman seumur hidup atau pidana mati. Namun dalam perkara ini, tuntutan 17 tahun dinilai proporsional dan sesuai fakta persidangan.

Sesuai dengan hukum acara pidana, setelah pembacaan tuntutan, sidang akan dilanjutkan dengan agenda pleidoi atau pembelaan dari terdakwa dan penasihat hukumnya. Jaksa kemudian akan memberikan tanggapan, sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.

“Agenda pembelaan menjadi kesempatan terakhir bagi terdakwa sebelum perkara diputus,” ujar Agung.

Kasus ini kembali menegaskan bahwa peran kurir dalam jaringan narkotika tetap dipandang serius oleh aparat penegak hukum. Terlebih jika menyangkut jumlah barang bukti yang besar dan dugaan keterlibatan berulang.(Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banjir Rendam 40 Rumah di Giri Asa

    Banjir Rendam 40 Rumah di Giri Asa

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 164
    • 0Komentar

    PONOROGO – Hujan deras yang mengguyur Ponorogo, Jawa Timur, selama lebih dari satu jam, Selasa (24/12/2024) sore, mengakibatkan banjir tidak hanya menggenangi jalan raya, tetapi juga merendam 40 rumah warga di Perumahan Giri Asa, Kelurahan Ronowijayan, Kecamatan Siman. Ketinggian air di kawasan tersebut bervariasi, mulai dari 30 sentimeter hingga mencapai 1 meter. Kondisi ini memaksa […]

    Bagikan
  • 107 Ribu Penumpang Serbu Daop 7 Madiun, Puncak Mudik Terungkap

    107 Ribu Penumpang Serbu Daop 7 Madiun, Puncak Mudik Terungkap

    • calendar_month Kamis, 19 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Memasuki hari ke-9 masa angkutan Lebaran 2026, jumlah penumpang kereta api yang tiba di wilayah Daop 7 Madiun terus meningkat signifikan. Hingga Kamis (19/3/2026) pukul 09.00 WIB, total kedatangan penumpang tercatat mencapai 107.798 orang, sementara penumpang berangkat sebanyak 59.076 orang. Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, mengatakan arus kedatangan pemudik masih […]

    Bagikan
  • Ratusan Sopir Truk Ponorogo Desak Tambang Galian C Dibuka Kembali

    Ratusan Sopir Truk Ponorogo Desak Tambang Galian C Dibuka Kembali

    • calendar_month Kamis, 15 Jan 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 201
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo — Ratusan sopir truk dump di Kabupaten Ponorogo menggelar aksi unjuk rasa di Alun-alun hingga halaman Kantor DPRD Ponorogo, Kamis (15/1/2025). Mereka mendesak agar aktivitas tambang galian C yang berhenti sekitar sebulan terakhir segera dibuka kembali. Para sopir menilai penghentian operasional tambang berdampak langsung terhadap penghasilan mereka. Selama ini, kebutuhan hidup keluarga […]

    Bagikan
  • Pasangan Lansia yang Hidup di Gubuk Reyot, Enggan Pindah ke Pondok Lansia

    Pasangan Lansia yang Hidup di Gubuk Reyot, Enggan Pindah ke Pondok Lansia

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pasangan lansia sekitar 8 tahun terakhir tinggal di gubuk reyot Jalan Paus Kelurahan Nambangan Kidul Kecamatan Manguharjo Kota Madiun. Petugas Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kota Madiun telah meninjau kondisi keduanya. Hasil pendataan, pasangan lansia bernama Marmin dan Nyanirah itu sejatinya bukan warga Kota Madiun. “Pak […]

    Bagikan
  • Viral Rekaman CCTV Aksi Brutal Perampokan Indomaret di Maospati

    Viral Rekaman CCTV Aksi Brutal Perampokan Indomaret di Maospati

    • calendar_month Jumat, 5 Sep 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Aksi perampokan bersenjata mengguncang warga Maospati, Kabupaten Magetan. Rekaman CCTV yang beredar di media sosial menampilkan detik-detik kawanan perampok menyatroni sebuah Indomaret di Jalan Raya Barat, tepat di timur traffic light depan Lanud Iswahjudi, Kamis (04/09/2025) sekitar pukul 04.24 WIB. Dalam video tersebut, tampak sebuah mobil putih berhenti di depan minimarket. […]

    Bagikan
  • Ribut Riyanto: Ubah “Kabur Aja Dulu” Menjadi “Cari Modal Dulu”

    Ribut Riyanto: Ubah “Kabur Aja Dulu” Menjadi “Cari Modal Dulu”

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 167
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Tren #KaburAjaDulu belakangan ini ramai diperbincangkan di media sosial. Fenomena ini merujuk pada keinginan generasi muda untuk merantau ke luar negeri tanpa persiapan matang. Namun, Wakil Ketua Komisi D DPRD Ponorogo, Ribut, mengingatkan bahwa langkah tersebut sebaiknya dibarengi dengan persiapan yang matang agar benar-benar membawa manfaat. Ribut, yang pernah bekerja […]

    Bagikan
expand_less