Berita Terkini
Trending Tags

Dana Desa 2026 Kabupaten Madiun Capai Rp165 Miliar, Pemanfaatan 70 Persen Tunggu Program Mandatori Pusat

  • account_circle Tova Pradana
  • calendar_month Rabu, 14 Jan 2026
  • visibility 153
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Bupati Madiun, Hari Wuryanto saat acara BIMTEK, Foto : Tova-Sinergia

Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun memastikan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 untuk 198 desa di wilayahnya tetap disalurkan. Namun, sebagian besar penggunaannya masih menunggu kejelasan kebijakan mandatori dari pemerintah pusat. Total anggaran Dana Desa 2026 yang diterima Kabupaten Madiun mencapai sekitar Rp165 miliar.

Bupati Madiun, Hari Wuryanto, menjelaskan bahwa keterbatasan anggaran serta adanya program wajib (mandatori) dari pemerintah pusat menjadi pertimbangan utama dalam perencanaan penggunaan Dana Desa tahun ini.

“Anggarannya terbatas, dan sesuai informasi yang kami terima, Dana Desa saat ini diturunkan secara reguler sekitar 30 persen. Sementara 70 persennya menunggu program mandatori dari pusat,” ujar Hari Wuryanto Rabu (14/1/2026).

Ia menambahkan, pemerintah daerah masih menyesuaikan dengan regulasi yang akan ditetapkan pemerintah pusat. Apabila nantinya terdapat perubahan kebijakan, Pemkab Madiun siap melakukan penyesuaian melalui mekanisme perubahan anggaran.

“Kalau nanti tidak ada program mandatori tertentu, tentu akan ada perubahan dan kita sesuaikan. Yang jelas, anggaran Dana Desa tetap akan diturunkan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Madiun, Supriyadi, menyampaikan bahwa hingga saat ini regulasi teknis berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait Dana Desa 2026 memang belum diterbitkan. Meski demikian, informasi awal mengenai besaran anggaran sudah diterima pemerintah daerah.

“Untuk Dana Desa 2026, informasinya sudah kami terima meskipun PMK-nya belum terbit. Informasi awal ini sudah kami sampaikan kepada pemerintah desa,” jelas Supriyadi.

Image Not Found
Acara BIMTEk bersama PPKD se-kecamatan wungu, Foto :Tova-Sinergia

Menurutnya, Dana Desa 2026 terbagi menjadi alokasi reguler dan non-reguler. Untuk alokasi reguler, Kabupaten Madiun diperkirakan menerima anggaran sekitar Rp165 miliar, dengan perbedaan kecil dari angka total yang telah diinformasikan sebelumnya.

“Penggunaan Dana Desa sudah diatur dalam PMK dan Permendes. Secara umum hampir sama dengan tahun sebelumnya, meskipun ada beberapa penyesuaian,” katanya.

Supriyadi menambahkan, berdasarkan informasi awal, sekitar 30 persen Dana Desa dapat digunakan secara fleksibel oleh desa sesuai ketentuan, sedangkan 70 persen lainnya masih menunggu kejelasan program mandatori dari pemerintah pusat.

“Terkait program mandatori seperti koperasi desa atau program nasional lainnya, itu nanti akan diatur dalam PMK. Sampai saat ini, yang kami terima baru informasi besaran dana reguler. Untuk non-reguler atau non-alokasi, belum ada informasi lanjutan,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Madiun berharap regulasi resmi dari pemerintah pusat segera diterbitkan agar pemerintah desa dapat menyusun perencanaan dan pelaksanaan anggaran Dana Desa 2026 secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan perundang-undangan. (Tov/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Tova Pradana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jemaah Haji Asal Magetan Wafat di Tanah Suci, Kemenag Pastikan Ibadah Telah Tuntas

    Jemaah Haji Asal Magetan Wafat di Tanah Suci, Kemenag Pastikan Ibadah Telah Tuntas

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Kabar duka datang dari Tanah Suci. Seorang jemaah haji asal Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Hj. Sumi Amatredjo (78), meninggal dunia pada Jumat malam (07/06/2025) pukul 21.25 waktu Arab Saudi (WAS), atau Sabtu dini hari waktu Indonesia Barat (WIB). Almarhumah merupakan warga Desa Purworejo, Kecamatan Nguntoronadi, dan tercatat dalam kloter 51 […]

    Bagikan
  • Dampak KA Bangunkarta Anjlok, Sejumlah Perjalanan KA di Daop 7 Madiun Dialihkan dan Dibatalkan

    Dampak KA Bangunkarta Anjlok, Sejumlah Perjalanan KA di Daop 7 Madiun Dialihkan dan Dibatalkan

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Anjloknya Kereta Api Bangunkarta di wilayah Emplasemen Bumiayu, Jawa Tengah, berdampak luas terhadap operasional perjalanan kereta api di wilayah KAI Daerah Operasi 7 Madiun. Sejumlah perjalanan kereta mengalami keterlambatan, pengalihan rute, hingga pembatalan. Peristiwa anjloknya tiga rangkaian kereta KA Bangunkarta terjadi pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 14.15 WIB di jalur […]

    Bagikan
  • 65 Calon Paskibraka Masuki Pusdiklat, Wali Kota Maidi Tekankan Loyalitas dan Wawasan Kebangsaan

    65 Calon Paskibraka Masuki Pusdiklat, Wali Kota Maidi Tekankan Loyalitas dan Wawasan Kebangsaan

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebanyak 65 calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kota Madiun mengikuti pembukaan Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Madiun, Maidi, pada Selasa (22/07/2025) di Alun-Alun Kota Madiun. Acara pembukaan berlangsung khidmat dan diikuti secara antusias oleh seluruh calon Paskibraka. Para peserta akan menjalani serangkaian Pusdiklat […]

    Bagikan
  • Tiga Perangkat Desa Gemarang Diperiksa, Usai Penetapan Tersangka Proyek Kolam Renang Mangkrak

    Tiga Perangkat Desa Gemarang Diperiksa, Usai Penetapan Tersangka Proyek Kolam Renang Mangkrak

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 57
    • 1Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Madiun memeriksa tiga perangkat Desa Gemarang, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan kolam renang yang terbengkalai di Dusun Mundu. Pemeriksaan dilakukan menyusul penetapan mantan Kepala Desa Gemarang, Suprapti, sebagai tersangka dalam kasus ini pada Selasa (10/06/2025). Kepala Desa Gemarang saat ini, Tri Wiwik, […]

    Bagikan
  • Pohon Tumbang Timpa Satu Mobil, Jalur Sarangan – Cemorosewu Tertutup Total

    Pohon Tumbang Timpa Satu Mobil, Jalur Sarangan – Cemorosewu Tertutup Total

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Sinergia – Magetan – Cuaca ekstrem kembali berdampak di wilayah Magetan. Sebuah pohon berukuran besar tumbang dan menutup total akses Jalan Tembus Sarangan–Cemorosewu, tepatnya di depan kawasan wisata Lawu Green Forest, Kelurahan Sarangan, Kecamatan Plaosan, pada Minggu (11/5/2025) sekitar pukul 14.15 WIB. Kepala Seksi Kedaruratan dan Logistik BPBD Magetan, Eka Wahyudi, mengatakan pohon jenis kipres […]

    Bagikan
  • Dua Jembatan di Bungkal Putus, BPBD Ponorogo Upayakan Jembatan Darurat

    Dua Jembatan di Bungkal Putus, BPBD Ponorogo Upayakan Jembatan Darurat

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Dua jembatan di Desa Munggu, Kecamatan Bungkal, putus diterjang derasnya arus sungai. Akibatnya, aktivitas warga di empat RT terganggu dan sekitar 100 kepala keluarga (KK) terisolir. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo, Masun, mengatakan bahwa dua jembatan yang rusak berada di RT 8 RW 4 dan RT 6 RW […]

    Bagikan
expand_less