Berita Terkini
Trending Tags

Gerak Cepat Polisi Bekuk Komplotan Pembobol Toko Emas Rp. 1 Miliar Kurang dari 24 Jam

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
  • visibility 141
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Polres Magetan menggelar Konfrensi Pers terkait pencurian toko emas, Foto : Kusnanto-Sinergia

Sinergia | Magetan – Jajaran Kepolisian Resor Magetan bergerak cepat mengungkap kasus pembobolan Toko Emas Senna Golden Star di Jalan Raya Bendo, Dusun Dermo, Desa Belotan, Kecamatan Bendo. Dalam waktu kurang dari 24 jam, lima tersangka berhasil ditangkap di sebuah rumah kos wilayah Jiwan, Kabupaten Madiun.

Kasus pencurian itu pertama kali terungkap pada Rabu pagi (14/1/2026), sekitar pukul 07.30 WIB. Saat adik ipar pemilik toko dan seorang karyawan membuka toko, mereka menemukan tembok bagian belakang sudah jebol dan beberapa laci dalam kondisi berantakan. Sontak keduanya langsung menghubungi pemilik toko, Rina Noviana.

Setiba di lokasi, Rina mendapati kunci brankas toko yang setiap hari ditinggal di lokasi hilang. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bendo. Kerugian ditaksir mencapai Rp. 24 juta uang tunai dan emas senilai sekitar Rp. 1 miliar.

Tim Unit Reskrim Polsek Bendo bersama Satreskrim Polres Magetan dan Inafis langsung melakukan olah TKP serta mengamankan tiga file rekaman CCTV. Dari rekaman tersebut, terlihat tiga pelaku masuk ke dalam toko sekitar pukul 22.57 WIB dengan cara menjebol tembok belakang.

Penelusuran kemudian mengarah ke lima orang tersangka yang diduga merupakan satu komplotan. Mereka diketahui spesialis pembobolan toko dan bangunan dengan modus melubangi tembok, serta kerap beraksi lintas wilayah di Madiun dan Magetan.

Tersangka masing-masing adalah Jumsah (48) asal Kota Madiun; Amirudin (50), Muhlis (42), Sabarman (37) dari Kabupaten Dompu, NTB; serta Apip dari Kota Bogor.

Kasatreskrim Polres Magetan, AKP Joko Santoso, memastikan penangkapan berlangsung cepat berkat koordinasi dua Polres.

“Kurang dari 24 jam berhasil kami tangkap. Para pelaku ini merupakan spesialis pembobolan bangunan, termasuk toko emas. Kasusnya masih kami kembangkan karena ada dua TKP lain di Madiun dan satu di Magetan,” jelasnya.

Joko menegaskan pihaknya masih mendalami nilai kerugian sebenarnya serta memeriksa barang bukti yang ditemukan.

“Mereka dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f dan g KUHP baru, ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” tambahnya.

Pemilik toko, Rina Noviana, mengungkapkan bahwa tiga hari sebelum kejadian, ada orang asing yang mondar-mandir dan menanyakan beberapa hal di sekitar toko.

“Di depan toko ada angkringan. Kata yang jualan, tiga hari sebelumnya sudah ada yang tanya-tanya. Ciri-cirinya mirip seperti pelaku,” ujarnya.

Rina mengakui ada unsur kelengahan karena perhiasan dan kunci brankas memang kerap ditinggal di toko.

“Itu keteledoran kami. Ke depan pasti kami tingkatkan keamanan. Sesuai imbauan polisi, nanti akan ada penjaga dan sistem keamanan baru,” katanya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memastikan jumlah pasti emas yang hilang karena brankas masih belum bisa dibuka. CCTV toko dipastikan aktif dan sudah diserahkan kepada polisi sebagai bahan penyelidikan.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk meningkatkan keamanan berlapis, terutama pemilik usaha emas dan barang berharga. Pemasangan CCTV, penguncian ganda, hingga pengawasan malam hari disarankan untuk meminimalkan risiko kejahatan serupa.(Nan/Krs).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Kota Madiun Uji Publik 3 Raperda Inisiatif

    DPRD Kota Madiun Uji Publik 3 Raperda Inisiatif

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 108
    • 0Komentar

    “Keprotokolan Penyelenggaraan Kota Cerdas dan Keterbukaan Informasi Publik“ Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun melaksanakan uji public terhadap 3 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif tahun 2025. 3 Raperda inisiatif diantaranya Raperda inisiatif tentang Penyelenggaraan Kota Cerdas, Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik dan Raperda Inisiatif tentang Keprotokolan. Pembahasan ini […]

    Bagikan
  • Wagiyem, Nenek 66 Tahun Asal Magetan yang Bertahan dengan Keset Sabut Kelapa

    Wagiyem, Nenek 66 Tahun Asal Magetan yang Bertahan dengan Keset Sabut Kelapa

    • calendar_month Sabtu, 1 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 189
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Di sebuah sudut Desa Nitikan, Kecamatan Plaosan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, tangan renta seorang nenek tampak lincah memilin sabut kelapa. Ia adalah Wagiyem (66), sosok pekerja keras yang tetap produktif di usia senjanya. Dengan ketelatenan dan kesabaran, Wagiyem menenun helai demi helai sabut kelapa menjadi keset kaki tradisional — warisan turun-temurun […]

    Bagikan
  • Program TPS 3R DLHKP Magetan Dikritik : Banyak Dibangun, Minim Pengelolaan

    Program TPS 3R DLHKP Magetan Dikritik : Banyak Dibangun, Minim Pengelolaan

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 133
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Program Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) yang digagas Dinas Lingkungan Hidup dan Ketahanan Pangan (DLHKP) Kabupaten Magetan menuai sorotan tajam. Meskipun belasan unit TPS 3R telah dibangun, pelaksanaan di lapangan dinilai belum mencerminkan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Tercatat sedikitnya 22 titik TPS 3R telah berdiri di berbagai wilayah Magetan. Selain […]

    Bagikan
  • Pria Tanpa Identitas Meninggal Dunia Tertabrak KA Bangunkarta

    Pria Tanpa Identitas Meninggal Dunia Tertabrak KA Bangunkarta

    • calendar_month Sabtu, 25 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Seorang pria tanpa identitas ditemukan meninggal dunia di perlintasan kereta api di km 167+3/4 petak jalan Madiun-Magetan, tepatnya di Kelurahan Winongo Kecamatan Manguharjo Kota Madiun. Korban tertemper KA 123 Bangunkarta relasi Jombang-Pasar Senen sekitar pukul 06.42 WIB Sabtu (25/1/2025). Tim Inafis Polres Madiun Kota serta Polsek Manguharjo dan Polsuska Daop […]

    Bagikan
  • Diduga Korsleting Listrik, Minibus Terbakar di Tol Ngawi-Kertosono

    Diduga Korsleting Listrik, Minibus Terbakar di Tol Ngawi-Kertosono

    • calendar_month Senin, 31 Mar 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Sebuah insiden kebakaran minibus terjadi di KM 613 + 700 A arah Surabaya Ruas Jalan Tol Ngawi – Kertosono, tepatnya masuk Desa Kedungrejo Kecamatan Pilangkenceng Kabupaten Madiun pada hari Senin (31/03/2025) pukul 15.37 WIB. Mobil Isuzu Elf dengan nomor polisi B 7011 IT yang dikemudikan oleh Agus Suwarno dari Ponorogo […]

    Bagikan
  • Petugas Parkir Disebut Wajah Pemkab Madiun, Bupati Minta Pelayanan Ramah dan Santun

    Petugas Parkir Disebut Wajah Pemkab Madiun, Bupati Minta Pelayanan Ramah dan Santun

    • calendar_month Selasa, 19 Mei 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 150
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun mulai membenahi pelayanan parkir dengan membina puluhan juru parkir di bawah naungan Dinas Perhubungan. Bupati Madiun Hari Wuryanto menegaskan, petugas parkir merupakan representasi wajah pemerintah yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Kegiatan pembinaan tersebut digelar di Madiun pada Selasa (19/5/2026) dan diikuti sekitar 70 petugas parkir. Acara juga dihadiri […]

    Bagikan
expand_less