Berita Terkini
Trending Tags

Khofifah Tunjuk Bagus Panuntun Sebagai Plt Wali Kota Madiun

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • visibility 143
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
F. Bagus Panuntun Plt Wali Kota Madiun, Foto : kris- sinergia

Sinergia | Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menunjuk F. Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun. Langkah itu usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi sebagai tersangka dugaan korupsi beserta 2 tersangka lainnya.

Penunjukan Plt Wali Kota Madiun tersebut tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/2312/011.2/2026, yang ditetapkan pada 20 Januari 2026.

“Kebijakan ini diambil guna menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta memastikan pelayanan publik bagi masyarakat di Kota Madiun tetap berjalan optimal,” terang Khofifah dalam siaran persnya Rabu (21/01/2026).

Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa langkah ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 65 dan Pasal 66, serta merujuk pada Radiogram Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3/400/SJ tertanggal 20 Januari 2026 dan pers rilis KPK tanggal 20 Januari 2026 pukul 19.35 WIB tentang penahanan Wali Kota Madiun Sdr Maidi.

“Apa yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penugasan ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Radiogram Menteri Dalam Negeri,” ujar Gubernur Khofifah di Surabaya, Rabu (21/1).

Image Not Found
F. Bagus Panuntun Plt Wali Kota Madiun, Foto : kris- sinergia

Gubernur menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas pemerintahan daerah dan menjamin pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dalam kondisi apa pun.

“Pemerintahan daerah harus tetap berjalan secara stabil dan profesional. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti dalam kondisi apa pun. Oleh karena itu, Wakil Wali Kota diberi penugasan untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Dalam Surat Perintah Gubernur tersebut, terdapat tiga tugas utama yang diberikan kepada Wakil Wali Kota Madiun. Pertama, melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota Madiun sebagaimana diatur dalam Pasal 65 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Kedua, melaporkan pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur. Ketiga, melaksanakan tugas sejak surat perintah ditetapkan hingga adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut. Dengan penugasan tersebut, Gubernur Khofifah berharap F. Bagus Panuntun dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.(Kris).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Madiun Gencarkan Pengelolaan Sampah Berbasis Desa

    Pemkab Madiun Gencarkan Pengelolaan Sampah Berbasis Desa

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 121
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Pemerintah Kabupaten Madiun terus memperkuat pengelolaan sampah berbasis lingkungan dengan menitikberatkan pengendalian sejak dari hulu, khususnya di wilayah pedesaan. Wakil Bupati Madiun, dr. Purnomo Hadi, mengunjungi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R) di Desa Sumbersari, Kecamatan Saradan Rabu (21/05/2025). Purnomo Hadi menegaskan bahwa pengelolaan sampah harus dimulai dari tingkat desa […]

    Bagikan
  • Sejumlah Sekolah di Ponorogo Belum Menerapkan Perda KTR

    Sejumlah Sekolah di Ponorogo Belum Menerapkan Perda KTR

    • calendar_month Senin, 17 Feb 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Dinas Kesehatan (Dinkes) Ponorogo masih menemukan sejumlah sekolah yang belum menerapkan Peraturan Daerah (Perda) No. 4/2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Padahal, regulasi tersebut telah disahkan oleh DPRD dan Pemkab Ponorogo sejak Juli 2024 lalu. Plt Sekretaris Dinkes Ponorogo, Anik Setyarini menjelaskan 86 persen lembaga pendidikan di Bumi Reog telah […]

    Bagikan
  • Kehabisan Tiket KA? PT KAI DAOP 7 Tambah 530 Kursi KA Brantas

    Kehabisan Tiket KA? PT KAI DAOP 7 Tambah 530 Kursi KA Brantas

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 124
    • 0Komentar

    KOTA MADIUN – Ratusan ribu orang memanfaatkan moda transportasi kereta api untuk perjalanan selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru). Tercatat, selama periode angkutan Nataru mulai 19 Desember hingga 5 Januari 2025 nanti, sebanyak 283.583 pelanggan dilayani di wilayah PT KAI Daop 7 Madiun dengan rincian naik 138.828 dan turun 144.755 penumpang. Tingginya minat […]

    Bagikan
  • Harga Bawang Merah di Pasar Legi Naik Dua Kali Lipat

    Harga Bawang Merah di Pasar Legi Naik Dua Kali Lipat

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 138
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Harga bawang merah di Pasar Legi, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, melonjak tajam dalam sepekan terakhir. Kenaikannya bahkan mencapai dua kali lipat dari harga normal. Saat ini, harga bawang merah di pasar tradisional terbesar di Ponorogo tersebut berada di kisaran Rp55.000 hingga Rp60.000 per kilogram. Padahal, sebelumnya harga normal berkisar antara Rp25.000 […]

    Bagikan
  • Sekwan Inventaris Kerugian dan Kerusakan Aset DPRD Kota Madiun Pasca Demo Ricuh

    Sekwan Inventaris Kerugian dan Kerusakan Aset DPRD Kota Madiun Pasca Demo Ricuh

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 116
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Aksi demonstrasi yang berlangsung ricuh pada Sabtu (30/08/2025) meninggalkan kerusakan parah di Gedung DPRD Kota Madiun. Sejumlah fasilitas umum maupun bagian dari gedung dewan mengalami kerusakan akibat amukan massa. Sekretaris DPRD Kota Madiun, Misdi, menyampaikan bahwa kerusakan terlihat mulai dari pintu gerbang, pagar, papan nama, hingga beberapa fasilitas penting lainnya. […]

    Bagikan
  • Plt Wali Kota Madiun Cek Pompa Air hingga Penataan Jalan Barito, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Pengembangan Wisata

    Plt Wali Kota Madiun Cek Pompa Air hingga Penataan Jalan Barito, Antisipasi Cuaca Ekstrem dan Pengembangan Wisata

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun, melakukan inspeksi lapangan guna memastikan kesiapan infrastruktur menghadapi potensi cuaca hidrometeorologi yang masih berlangsung, Kamis (23/4/2026). Pengecekan bersama Sekda Kota Madiun ini dilakukan mulai dari fasilitas pompa air hingga penataan kawasan perkotaan. Bagus menyebut bahwa langkah ini merupakan upaya antisipatif Pemerintah Kota […]

    Bagikan
expand_less