Berita Terkini
Trending Tags

Khofifah Tunjuk Bagus Panuntun Sebagai Plt Wali Kota Madiun

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • visibility 45
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
F. Bagus Panuntun Plt Wali Kota Madiun, Foto : kris- sinergia

Sinergia | Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menunjuk F. Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun. Langkah itu usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi sebagai tersangka dugaan korupsi beserta 2 tersangka lainnya.

Penunjukan Plt Wali Kota Madiun tersebut tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/2312/011.2/2026, yang ditetapkan pada 20 Januari 2026.

“Kebijakan ini diambil guna menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta memastikan pelayanan publik bagi masyarakat di Kota Madiun tetap berjalan optimal,” terang Khofifah dalam siaran persnya Rabu (21/01/2026).

Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa langkah ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 65 dan Pasal 66, serta merujuk pada Radiogram Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3/400/SJ tertanggal 20 Januari 2026 dan pers rilis KPK tanggal 20 Januari 2026 pukul 19.35 WIB tentang penahanan Wali Kota Madiun Sdr Maidi.

“Apa yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penugasan ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Radiogram Menteri Dalam Negeri,” ujar Gubernur Khofifah di Surabaya, Rabu (21/1).

Image Not Found
F. Bagus Panuntun Plt Wali Kota Madiun, Foto : kris- sinergia

Gubernur menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas pemerintahan daerah dan menjamin pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dalam kondisi apa pun.

“Pemerintahan daerah harus tetap berjalan secara stabil dan profesional. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti dalam kondisi apa pun. Oleh karena itu, Wakil Wali Kota diberi penugasan untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Dalam Surat Perintah Gubernur tersebut, terdapat tiga tugas utama yang diberikan kepada Wakil Wali Kota Madiun. Pertama, melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota Madiun sebagaimana diatur dalam Pasal 65 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Kedua, melaporkan pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur. Ketiga, melaksanakan tugas sejak surat perintah ditetapkan hingga adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut. Dengan penugasan tersebut, Gubernur Khofifah berharap F. Bagus Panuntun dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.(Kris).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerja Bakti TNI Korem 081 Bersama Polri dan Warga, Fokus Bersihkan Sungai Maling

    Kerja Bakti TNI Korem 081 Bersama Polri dan Warga, Fokus Bersihkan Sungai Maling

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI), Korem 081 Dirotsahajaya menggelar kerja bakti bersama Polri, BPBD, dan warga Kelurahan Tawangrejo, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun, Selasa (23/09/2025). Kerja bakti difokuskan pada pembersihan Sungai Maling yang melintasi wilayah Kelurahan Tawangrejo. Sungai tersebut dipilih karena kawasan ini termasuk daerah […]

    Bagikan
  • Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2025–2030 Resmi Dilantik, Ini Pesan Gubernur Jatim

    Bupati dan Wakil Bupati Magetan 2025–2030 Resmi Dilantik, Ini Pesan Gubernur Jatim

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Bupati dan Wakil Bupati Magetan periode 2025–2030 resmi dilantik Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat pada Jumat (23/05/2025) di Gedung Negara Grahadi, Surabaya. Usai prosespanjang Pilkada 2024, Nanik Endang Rusminiarti dan Suyatni Priasmoro kini menduduki kursi Pimpinan di Pemerintah Kabupaten Magetan. Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Timur […]

    Bagikan
  • Kuasa Hukum Tersangka Mashudi Ajukan Penangguhan Penahanan

    Kuasa Hukum Tersangka Mashudi Ajukan Penangguhan Penahanan

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Setelah ditetapkan statusnya sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan tanah jalan tol dan ditahan Kejaksaan Negeri kabupaten Madiun, Mashudi akan mengajukan penangguhan penahanan.  Pasalnya, tersangka yang merupakan mantan Camat Sawahan itu mengidap kasus kanker paru-paru stadium empat.  “Saya akan mengajukan penangguhan penahanan tahanan kota. Karena apa, klien saya […]

    Bagikan
  • Seleksi Sekda Magetan Masih Sepi Peminat, Penutupan Tinggal Dua Hari

    Seleksi Sekda Magetan Masih Sepi Peminat, Penutupan Tinggal Dua Hari

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Hingga memasuki pertengahan Agustus 2025, seleksi terbuka pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Magetan belum diminati. Padahal, proses pendaftaran sudah dibuka sejak 4 Agustus lalu dan akan berakhir pada 17 Agustus mendatang. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Magetan, Masruri, mengungkapkan sampai 10 Agustus belum ada satu […]

    Bagikan
  • Kecelakaan Libatkan Anak di Bawah Umur Kembali Terjadi di Magetan

    Kecelakaan Libatkan Anak di Bawah Umur Kembali Terjadi di Magetan

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kecelakaan maut yang melibatkan pelajar kembali terjadi di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Seorang siswi berinisial CD berusia 16 tahun, warga Desa Kediren, Kecamatan Lembeyan, meninggal dunia setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak truk di tanjakan Desa Cileng, Kecamatan Poncol, Sabtu (11/10/2025) siang kemarin. Insiden tragis ini menambah daftar panjang kecelakaan di […]

    Bagikan
  • Sepekan Ramadan, Polres Magetan Ungkap 3 Kasus Besar dan Amankan 21,38 Gram Sabu

    Sepekan Ramadan, Polres Magetan Ungkap 3 Kasus Besar dan Amankan 21,38 Gram Sabu

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Sepekan memasuki bulan Ramadan 2026, jajaran Kepolisian Resor Magetan menggencarkan Operasi Pekat Semeru 2026. Hasilnya, aparat membongkar tiga kasus menonjol diantaranya peredaran uang palsu, perjudian, dan penyalahgunaan bahan peledak. Selain itu, Satresnarkoba juga mengamankan 21,38 gram sabu dari tiga tersangka. Kapolres Magetan AKBP Raden Erik Bangun Prakasa menegaskan bahwa seluruh operasi […]

    Bagikan
expand_less