Berita Terkini
Trending Tags

Khofifah Tunjuk Bagus Panuntun Sebagai Plt Wali Kota Madiun

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Rabu, 21 Jan 2026
  • visibility 85
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
F. Bagus Panuntun Plt Wali Kota Madiun, Foto : kris- sinergia

Sinergia | Surabaya – Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menunjuk F. Bagus Panuntun sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Madiun. Langkah itu usai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Madiun, Maidi sebagai tersangka dugaan korupsi beserta 2 tersangka lainnya.

Penunjukan Plt Wali Kota Madiun tersebut tertuang dalam Surat Perintah Gubernur Jawa Timur Nomor 100.1.4.2/2312/011.2/2026, yang ditetapkan pada 20 Januari 2026.

“Kebijakan ini diambil guna menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah serta memastikan pelayanan publik bagi masyarakat di Kota Madiun tetap berjalan optimal,” terang Khofifah dalam siaran persnya Rabu (21/01/2026).

Gubernur Khofifah menjelaskan bahwa langkah ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 65 dan Pasal 66, serta merujuk pada Radiogram Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3/400/SJ tertanggal 20 Januari 2026 dan pers rilis KPK tanggal 20 Januari 2026 pukul 19.35 WIB tentang penahanan Wali Kota Madiun Sdr Maidi.

“Apa yang kita lakukan ini sudah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Penugasan ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 serta Radiogram Menteri Dalam Negeri,” ujar Gubernur Khofifah di Surabaya, Rabu (21/1).

Image Not Found
F. Bagus Panuntun Plt Wali Kota Madiun, Foto : kris- sinergia

Gubernur menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga stabilitas pemerintahan daerah dan menjamin pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu dalam kondisi apa pun.

“Pemerintahan daerah harus tetap berjalan secara stabil dan profesional. Pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhenti dalam kondisi apa pun. Oleh karena itu, Wakil Wali Kota diberi penugasan untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ucapnya.

Dalam Surat Perintah Gubernur tersebut, terdapat tiga tugas utama yang diberikan kepada Wakil Wali Kota Madiun. Pertama, melaksanakan tugas dan kewenangan Wali Kota Madiun sebagaimana diatur dalam Pasal 65 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.

Kedua, melaporkan pelaksanaan tugas kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Timur. Ketiga, melaksanakan tugas sejak surat perintah ditetapkan hingga adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut. Dengan penugasan tersebut, Gubernur Khofifah berharap F. Bagus Panuntun dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, menjaga integritas, serta menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.(Kris).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto

Rekomendasi Untuk Anda

  • CCTV Rekam Aksi Pencurian di Minimarket Ngawi, Pelaku Diduga Beraksi Berkelompok

    CCTV Rekam Aksi Pencurian di Minimarket Ngawi, Pelaku Diduga Beraksi Berkelompok

    • calendar_month Selasa, 7 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Sinergia | Ngawi — Aksi pencurian di sebuah minimarket di Kabupaten Ngawi terekam kamera pengawas (CCTV) dan viral di media sosial. Dalam video berdurasi 18 detik itu, seorang perempuan terlihat menyembunyikan barang curian dengan modus menjepitnya di antara kedua kaki, lalu menutupinya menggunakan gamis. Peristiwa tersebut terjadi di Kharisma Minimarket, Dusun Pucanganom, Desa Kendal, Kecamatan […]

    Bagikan
  • PPI Madiun Jadi Tuan Rumah Simposium Nasional Transportasi FSTPT ke-28

    PPI Madiun Jadi Tuan Rumah Simposium Nasional Transportasi FSTPT ke-28

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Sinergia| Kota Madiun – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan melalui Politeknik Perkeretaapian Indonesia (PPI) Madiun menjadi tuan rumah Simposium Forum Studi Transportasi Antar Perguruan Tinggi (FSTPT) ke-28 yang digelar Sabtu (30/08/2025). Simposium tahun ini mengusung tema “Railways as the Backbone of Indonesia’s Future Transport”. Tema tersebut dinilai sejalan dengan visi pemerintah dalam mewujudkan sistem transportasi […]

    Bagikan
  • Perhutani Madiun Bagikan 600 Bibit Tanaman, Hijaukan Negeri Pulihkan Bumi

    Perhutani Madiun Bagikan 600 Bibit Tanaman, Hijaukan Negeri Pulihkan Bumi

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Mengawali tahun 2026, Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Madiun melaksanakan pembagian bibit tanaman kepada masyarakat pada Senin (05/01/2026) di Simpang Lima Patung Pendekar Kota Madiun. Upaya ini sebagai langkah untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam melestarikan lingkungan. Jumlah yang dibagikan sebanyak 600 bibit. ​”Ini sesuai instruksi dari Kadivre Jawa Timur […]

    Bagikan
  • Diterpa Hujan dan Angin Kencang, Tenda Jambore Anak Sholeh Ambruk

    Diterpa Hujan dan Angin Kencang, Tenda Jambore Anak Sholeh Ambruk

    • calendar_month Jumat, 17 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Kabupaten Madiun, pada Jumat sore (17/10/2025), menyebabkan sejumlah tenda dalam kegiatan Jambore Anak Sholeh Santri TPA dan TPQ di Lapangan Reksogati, Desa Sidomulyo, Kecamatan Sawahan. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 15.30 WIB saat peserta bersiap mengikuti upacara pembukaan. Angin kencang datang secara […]

    Bagikan
  • DPRD-Pemkot Madiun Sepakati LPJ Pelaksanaan APBD 2024, Ini Sejumlah Catatan Fraksi

    DPRD-Pemkot Madiun Sepakati LPJ Pelaksanaan APBD 2024, Ini Sejumlah Catatan Fraksi

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun kembali menggelar rapat paripurna pada Rabu (28/05/2025), dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Fraksi-Fraksi DPRD Kota Madiun tetap kritis dalam pandangan akhir terhadap LPJ Pelaksanaan APBD […]

    Bagikan
  • Ini Langkah DLH Madiun Soal Dugaan Pencemaran Limbah SPPG Assalam di Geger

    Ini Langkah DLH Madiun Soal Dugaan Pencemaran Limbah SPPG Assalam di Geger

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 111
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Madiun angkat bicara terkait dugaan pencemaran limbah yang berasal dari Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Assalam di Desa Sumberjo, Kecamatan Geger. Dugaan pencemaran itu sebelumnya dikeluhkan petani setempat lantaran limbah berupa air bercampur minyak diduga mengalir ke area persawahan dan menimbulkan bau menyengat. Kepala DLH […]

    Bagikan
expand_less