ODGJ di Ponorogo 20 Tahun Dipasung, Evakuasi Sempat Ditolak Keluarga
- account_circle Ega Patria
- calendar_month Kamis, 29 Jan 2026
- visibility 88
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Sinergia | Ponorogo – Kirno (60), orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) asal Desa Temon, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, dipasung oleh keluarganya selama hampir 20 tahun. Kasus ini mencuat ke publik setelah video kondisi Kirno viral di media sosial dan menyita perhatian luas.
Sebelum mengalami gangguan jiwa, Kirno diketahui sempat menjalani kehidupan normal. Namun kondisi tersebut berubah setelah ia mendalami ilmu kanuragan atau ilmu Jawa. Keluarga menilai, ilmu yang dipelajari Kirno melebihi kesiapan usia dan kondisi batinnya.
“Sakit jiwa kan dulu cari ilmu Jawa. Umurnya waktu itu belum cukup, jadi ilmu yang masuk termasuk tingkat tinggi. Akhirnya kondisi kebatinannya belum kuat,” ujar Sarti, adik kandung Kirno.
Selama dipasung, Kirno ditempatkan di dalam kurungan besi berukuran kurang dari satu meter. Kondisi tersebut membuat keadaannya sangat memprihatinkan. Pihak keluarga mengaku pemasungan dilakukan sebagai upaya mencegah Kirno membahayakan keselamatan anggota keluarga lainnya.
Proses evakuasi Kirno berlangsung dramatis. Keluarga sempat menolak penjemputan karena khawatir Kirno akan mengamuk jika dilepaskan dari kurungan. Namun setelah dilakukan pendekatan dan negosiasi, keluarga akhirnya mengizinkan petugas melakukan evakuasi.
Evakuasi dipimpin oleh Kanit Binpolmas Ipda Purnomo bersama lintas instansi yang melibatkan kepolisian, Dinas Kesehatan, pemerintah desa, dan unsur TNI. Dalam proses tersebut, petugas harus membuka kandang besi menggunakan gerinda dan linggis lantaran kunci gembok kandang telah hilang.
“Awalnya keluarga tidak memperbolehkan kami menjemput Pak Kirno karena takut nanti mengamuk. Setelah kami lakukan negosiasi dan pendekatan secara persuasif, akhirnya diperbolehkan,” kata Purnomo.

Purnomo menambahkan, pemasungan Kirno juga dipengaruhi pemahaman keluarga yang menganggap Kirno memiliki kekebalan tertentu.
“Mungkin karena keterbatasan pengetahuan. Pak Kirno dianggap kebal dan tidak boleh menyentuh tanah. Karena itu selama dipasung, beliau tidak diperkenankan menginjak tanah,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Purnomo juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses evakuasi.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua yang hadir dan terlibat, mulai dari Polres, Dinas Kesehatan, Pemerintah Desa, hingga Koramil,” ujarnya. Kasus ini kembali menjadi sorotan publik dan menunjukkan praktik pemasungan terhadap ODGJ masih terjadi di tengah masyarakat, sekaligus menegaskan pentingnya penanganan yang lebih manusiawi dan berkelanjutan bagi penyandang gangguan jiwa.(ega).
- Penulis: Ega Patria







