Berita Terkini
Trending Tags

DPRD-Pemkot Madiun Bakal Kaji Usulan Hasil Musrenbangcam Tahun 2026

  • account_circle Kriswanto
  • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
  • visibility 100
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun hadir dalam acara Musrenbangcam yang diadakan di kecamatan Manguharjo.
Foto :Kris-Sinergia

Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun telah merampungkan Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) Tahun 2026. Musrenbangcam telah dilaksanakan di 3 kecamatan yakni Taman, Manguharjo serta Kartoharjo. Forum ini guna menyepakati program pembangunan daerah untuk perencanaan tahun 2027.

Sesuai data yang dihimpun, Kecamatan Taman mencatatkan sebanyak 147 usulan fisik dengan perkiraan anggaran sebesar Rp. 44,4 miliar dan 94 usulan nonfisik dengan nilai Rp. 6,9 miliar. Sementara itu, untuk Kecamatan Manguharjo usulan prioritas bidang fisik tercatat 218 usulan dengan anggaran Rp. 24,3 miliar dan non fisik 221 usulan dengan anggaran Rp. 5,1 miliar.

Sedangkan, Kecamatan Kartoharjo mencatatkan pembangunan fisik sebanyak 157 usulan dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 32,9 miliar. Sedangkan non-fisik sebanyak 128 usulan kegiatan dengan proyeksi anggaran sebesar Rp 15,4 miliar.

Menyikapi hasil Musrenbangcam tersebut, Ketua DPRD Kota Madiun, Armaya menekankan pentingnya skala prioritas berbasis kebutuhan, bukan keinginan. Pihaknya akan melakukan kajian bersama Eksekutif dalam menentukan arah pembangunan tahun 2027 yang disesuaikan dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD).

“Semua harus berdasarkan kebutuhan, bukan keinginan. Nanti akan kita kaji mana yang benar-benar harus diprioritaskan dan mana yang masih bisa ditunda,” tegasnya.

Sementara, Plt Wali Kota Madiun, F. Bagus Panuntun memastikan Pemkot terbuka dan menerima seluruh aspirasi yang disampaikan masyarakat. Namun akan tetap melalui proses seleksi usulan berdasarkan skala prioritas.

“Setelah Musrenbang kecamatan ini akan di filter lagi di tingkat kota. Ini harus disesuaikan dengan program prioritas Pemerintah Kota,” katanya.

Menurutnya, Musrenbang tingkat kecamatan memang belum final. Usulan prioritas dari masing-masing kecamatan masih akan dibahas kembali di tingkat kota. “Proses penyaringan nantinya tentu agar pembangunan untuk tahun anggaran 2027 mendatang dapat berjalan optimal dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” pungkasnya.(Kris).

Bagikan
  • Penulis: Kriswanto
  • Editor: Buyung

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menang Telak dari Kotak Kosong, Ony-Antok Ditetapkan Bupati-Wabup Terpilih Ngawi

    Menang Telak dari Kotak Kosong, Ony-Antok Ditetapkan Bupati-Wabup Terpilih Ngawi

    • calendar_month Sabtu, 11 Jan 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Sinergia – Kab.Ngawi | Ony Anwar Harsono-Dwi Rianto Jatmiko resmi ditetapkan sebagai Bupati – Wakil Bupati terpilih Pemilihan tahun 2024. Hal itu berdasarkan Rapat Pleno Terbuka penetapan pasangan calon Bupati Dan Wakil Bupati terpilih Pilkada 2024 yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Ngawi pada Kamis (09/01/2025) di Kurnia Convention Hall Ngawi. Pasangan petahana tersebut menang telak […]

    Bagikan
  • Retakan Tanah Makin Parah di Madiun, Tim Kaji Cepat Pemprov Jatim Temukan Pondasi Rumah Mulai Turun

    Retakan Tanah Makin Parah di Madiun, Tim Kaji Cepat Pemprov Jatim Temukan Pondasi Rumah Mulai Turun

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Fenomena retakan tanah di Dusun Morosowo, Desa Mendak, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, menjadi perhatian serius tim kaji cepat Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Retakan tersebut dilaporkan merusak sejumlah rumah warga dan menyebabkan sebagian pondasi mengalami penurunan. Pada Jumat (07/11/2025), tim gabungan dari Departemen Teknik Geologi Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), Dinas […]

    Bagikan
  • Pembangunan Rest Area Saradan Masih Tahap Kajian, KAI Daop 7 Madiun Tunggu Hasil Teknis

    Pembangunan Rest Area Saradan Masih Tahap Kajian, KAI Daop 7 Madiun Tunggu Hasil Teknis

    • calendar_month Sabtu, 11 Okt 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memastikan rencana pembangunan rest area di kawasan perbatasan Madiun–Nganjuk, tepatnya di Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, masih dalam tahap kajian teknis dan perencanaan. Manager Humas KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, mengatakan proses awal pembangunan telah dimulai melalui survei lapangan […]

    Bagikan
  • Swadaya Warga Kentangan Perbaiki Lapangan Desa Usai Polemik Lahan Koperasi Merah Putih

    Swadaya Warga Kentangan Perbaiki Lapangan Desa Usai Polemik Lahan Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Senin, 22 Des 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Lapangan Desa Kentangan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, kembali dibenahi warga secara mandiri setelah sempat mengalami kerusakan akibat rencana pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Terpantau pada Senin (22/12/2025), puluhan warga turun tangan meratakan kembali permukaan lapangan tanpa mengandalkan anggaran pemerintah desa. Warga mengerahkan excavator untuk menutup bekas galian pondasi pembangunan yang […]

    Bagikan
  • DPRD dan Pemkot Madiun Sepakati APBD 2026, Menjaga Kesinambungan Pembangunan

    DPRD dan Pemkot Madiun Sepakati APBD 2026, Menjaga Kesinambungan Pembangunan

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Madiun melaksanakan rapat paripurna pada Kamis (13/11/2025) malam di Gedung Paripurna. Rapat paripurna ini dengan agenda Pengambilan Keputusan yang didahului Pendapat Akhir tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2026. 8 fraksi DPRd Kota Madiun memberikan saran masukan […]

    Bagikan
  • Ini Isi SE Gubernur Jatim Soal Larang Diskriminasi Usia dan Penahan Dokumen Pekerja

    Ini Isi SE Gubernur Jatim Soal Larang Diskriminasi Usia dan Penahan Dokumen Pekerja

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan — Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait larangan diskriminasi usia dalam rekrutmen tenaga kerja. SE bernomor 560/14861/012/2025 tertanggal 2 Mei 2025 itu ditujukan kepada seluruh pimpinan perusahaan di Jawa Timur. Poin penting menekankan dua larangan, yaitu perusahaan dilarang menahan dokumen asli milik pekerja dan dilarang melakukan diskriminasi usia […]

    Bagikan
expand_less