Berita Terkini
Trending Tags

Pemkab Magetan Terbitkan SE Ramadan, THM Tutup Total, Petasan & Balon Udara Dilarang

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • visibility 167
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) diwajibkan menghentikan operasional selama bulan suci. Foto : Kusnanto-Sinergia

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait panduan aktivitas masyarakat selama Ramadan 1447 H/2026 M. Melalui aturan tersebut, seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) diwajibkan menghentikan operasional selama bulan suci. Selain itu, masyarakat diminta tidak menyalakan petasan maupun kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kabag Kesra Setdakab Magetan, Dian Maheru, menjelaskan bahwa edaran ini disusun untuk menjaga kenyamanan umat Islam selama menjalankan ibadah puasa hingga Idul Fitri.

“Mulai hari ini edaran diberlakukan. Untuk penggunaan pengeras suara, kami mengikuti ketentuan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE.05 Tahun 2022, di mana speaker luar hanya digunakan sampai pukul 22.00 WIB. Setelah itu diarahkan memakai pengeras suara dalam,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Dari total 18 poin, beberapa aturan yang menjadi perhatian ialah penutupan total THM, pembatasan volume tadarus, serta larangan menyalakan mercon bambu (long bumbung), petasan, kembang api, hingga menerbangkan balon udara dengan petasan.

Pemkab juga melarang aksi balap liar, konvoi, ugal-ugalan di jalan raya, serta penggunaan knalpot brong. Termasuk pula kegiatan membangunkan sahur menggunakan pengeras suara atau alat bunyi-bunyian agar tidak menimbulkan kegaduhan.

“Satpol PP akan melakukan sosialisasi dan penertiban. Bila ada pelanggaran, tentu akan ada tindakan sesuai aturan,” tegasnya.

Pemilik warung dan rumah makan diimbau memasang tirai agar aktivitas makan-minum tidak terlihat jelas oleh masyarakat yang sedang berpuasa. Kafe atau restoran yang menampilkan hiburan musik juga diminta menyesuaikan jam operasionalnya.

Pada malam Idul Fitri, kendaraan roda empat dilarang menggunakan sound system berdaya besar untuk memutar musik dangdut koplo atau remix yang berpotensi mengganggu warga.

Seluruh OPD, instansi pemerintah, hingga sektor swasta diminta meneruskan SE tersebut kepada jajarannya masing-masing. Pemkab Magetan berharap masyarakat ikut mendukung terciptanya suasana Ramadan yang aman, tertib, dan kondusif.(Kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pasar Murah di Ponorogo Diserbu Warga, Berdesak desakan Demi Pangan Murah

    Pasar Murah di Ponorogo Diserbu Warga, Berdesak desakan Demi Pangan Murah

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Ratusan warga memadati halaman Kantor Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan Kabupaten Ponorogo dalam program Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Selasa (25/03/2025). Mereka saling berdesakan demi mendapatkan bahan pangan murah, di tengah kenaikan harga menjelang Lebaran tahun ini. Dalam GPM ini, harga bawang merah dijual Rp30.000 per kilogram, lebih […]

    Bagikan
  • Balon Udara Berisi Petasan Jatuhi Atap Rumah Warga hingga Rusak

    Balon Udara Berisi Petasan Jatuhi Atap Rumah Warga hingga Rusak

    • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 54
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Warga Desa Tapen, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan dikejutkan dengan suara ledakan keras pada Minggu pagi (27/07/2025). Sekitar pukul 06.30 WIB, sebuah balon udara ilegal yang membawa puluhan petasan jatuh dan meledak di atap rumah milik Marsis (55), menyebabkan kerusakan cukup parah. Ledakan menghancurkan genteng rumah dan meninggalkan lubang besar di […]

    Bagikan
  • Kios Pasar Ditertibkan, Pemkot Siapkan Lelang untuk Warga Kota Madiun

    Kios Pasar Ditertibkan, Pemkot Siapkan Lelang untuk Warga Kota Madiun

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun menegaskan penataan kios pasar yang sebelumnya ditertibkan karena praktik oper sewa, selanjutnya akan dilelang secara terbuka. Wali Kota Madiun, Maidi, menyampaikan bahwa proses lelang nantinya diperuntukkan bagi masyarakat yang betul-betul membutuhkan dan siap memanfaatkan kios untuk menggerakkan perekonomian daerah. “Semua akan dilelang secara terbuka,” ujarnya, Rabu […]

    Bagikan
  • Mobil Sedan Terbakar di Kawasan Sleko, Penumpang Berhasil Diselamatkan

    Mobil Sedan Terbakar di Kawasan Sleko, Penumpang Berhasil Diselamatkan

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Sebuah mobil sedan Timor berwarna kuning terbakar di kawasan Sleko, Kota Madiun, Rabu sore (05/11/2025). Insiden ini sempat menghebohkan warga dan terekam dalam video amatir yang beredar di media sosial. Mobil tersebut dikendarai oleh Dwi Kurniawan, warga Desa Sidorejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun. Dalam video, terlihat api menyala di ruang […]

    Bagikan
  • PLN UP3 Madiun Sosialisasikan Layanan PLN Icon Plus Lewat Media Gathering

    PLN UP3 Madiun Sosialisasikan Layanan PLN Icon Plus Lewat Media Gathering

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Sinergia Mediatama
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun – Komitmen untuk mempererat ikatan dengan awak media ditunjukkan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Madiun melalui penyelenggaraan Media Gathering yang berlangsung di Aula Pati Unus Kantor PLN UP3 Madiun, Jumat (28/11/2025). Dalam kesempatan itu, dipaparkan berbagai produk dan layanan PLN Icon Plus.  Seperti ICONNET (Internet Rumah), Layanan Cloud dan […]

    Bagikan
  • Cakupan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Magetan Melonjak, Kini Tembus 9,82 Persen

    Cakupan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Magetan Melonjak, Kini Tembus 9,82 Persen

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 65
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Magetan – Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di Kabupaten Magetan menunjukkan peningkatan signifikan dalam dua bulan terakhir. Dinas Kesehatan (Dinkes) Magetan mencatat cakupan PKG kini mencapai 9,82 persen per 14 Juli 2025, melonjak tajam dari sebelumnya hanya 0,23 persen pada pertengahan Mei lalu. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Magetan, Retnowati Hadirini, mengatakan […]

    Bagikan
expand_less