Berita Terkini
Trending Tags

Pemkab Magetan Terbitkan SE Ramadan, THM Tutup Total, Petasan & Balon Udara Dilarang

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • visibility 277
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) diwajibkan menghentikan operasional selama bulan suci. Foto : Kusnanto-Sinergia

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait panduan aktivitas masyarakat selama Ramadan 1447 H/2026 M. Melalui aturan tersebut, seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) diwajibkan menghentikan operasional selama bulan suci. Selain itu, masyarakat diminta tidak menyalakan petasan maupun kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kabag Kesra Setdakab Magetan, Dian Maheru, menjelaskan bahwa edaran ini disusun untuk menjaga kenyamanan umat Islam selama menjalankan ibadah puasa hingga Idul Fitri.

“Mulai hari ini edaran diberlakukan. Untuk penggunaan pengeras suara, kami mengikuti ketentuan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE.05 Tahun 2022, di mana speaker luar hanya digunakan sampai pukul 22.00 WIB. Setelah itu diarahkan memakai pengeras suara dalam,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Dari total 18 poin, beberapa aturan yang menjadi perhatian ialah penutupan total THM, pembatasan volume tadarus, serta larangan menyalakan mercon bambu (long bumbung), petasan, kembang api, hingga menerbangkan balon udara dengan petasan.

Pemkab juga melarang aksi balap liar, konvoi, ugal-ugalan di jalan raya, serta penggunaan knalpot brong. Termasuk pula kegiatan membangunkan sahur menggunakan pengeras suara atau alat bunyi-bunyian agar tidak menimbulkan kegaduhan.

“Satpol PP akan melakukan sosialisasi dan penertiban. Bila ada pelanggaran, tentu akan ada tindakan sesuai aturan,” tegasnya.

Pemilik warung dan rumah makan diimbau memasang tirai agar aktivitas makan-minum tidak terlihat jelas oleh masyarakat yang sedang berpuasa. Kafe atau restoran yang menampilkan hiburan musik juga diminta menyesuaikan jam operasionalnya.

Pada malam Idul Fitri, kendaraan roda empat dilarang menggunakan sound system berdaya besar untuk memutar musik dangdut koplo atau remix yang berpotensi mengganggu warga.

Seluruh OPD, instansi pemerintah, hingga sektor swasta diminta meneruskan SE tersebut kepada jajarannya masing-masing. Pemkab Magetan berharap masyarakat ikut mendukung terciptanya suasana Ramadan yang aman, tertib, dan kondusif.(Kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Mudik Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Siagakan 10 Lokomotif dan 94 Kereta, Perawatan Diperketat!

    Jelang Mudik Lebaran 2026, KAI Daop 7 Madiun Siagakan 10 Lokomotif dan 94 Kereta, Perawatan Diperketat!

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Menyambut masa Angkutan Lebaran 1447 Hijriah/2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) melalui Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun memastikan kesiapan penuh armada sarana perkeretaapian. Sebanyak 10 unit lokomotif dan 94 unit kereta disiapkan guna menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pelanggan selama periode mudik dan arus balik yang berlangsung 11 Maret hingga […]

    Bagikan
  • Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti 45 Perkara Inkrah, Didominasi Perkara Narkotika

    Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti 45 Perkara Inkrah, Didominasi Perkara Narkotika

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 117
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Kejaksaan Negeri Magetan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari puluhan perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Kegiatan dihadiri Wakapolres Magetan serta sejumlah perwakilan instansi terkait. Dalam pemusnahan periode kedua tahun 2025 yang mencakup putusan sejak Mei hingga November, Kejari memusnahkan barang bukti dari 45 perkara. Perkara tersebut meliputi 7 kasus Kamnegtibum, 11 […]

    Bagikan
  • Hujan Deras Picu Longsor, Akses Antar Desa Terputus Dan Tutup Aliran Sungai

    Hujan Deras Picu Longsor, Akses Antar Desa Terputus Dan Tutup Aliran Sungai

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 215
    • 0Komentar

    Sinergi | Ponorogo — Hujan deras yang mengguyur wilayah Ponorogo Jawa Timur  mengakibatkan tanah longsor di dusun Gondang Sari, desa Banaran , Kecamatan Pulung , Kabupaten Ponorogo Pada  Minggu (5/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Akibat kejadian ini, akses jalan warga terputus dan sejumlah rumah terisolir. Longsor terjadi di Dusun Gondangsari, saat material tanah dari tebing […]

    Bagikan
  • KPK Geledah Kantor Uler Raya, Diduga Terkait Kasus Korupsi Fee Proyek dan CSR

    KPK Geledah Kantor Uler Raya, Diduga Terkait Kasus Korupsi Fee Proyek dan CSR

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 1.411
    • 0Komentar

    Sinergia | Madiun — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan rangkaian penggeledahan di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Senin (6/4/2026). Selain menggeledah rumah Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Madiun, Noor Aflah, tim penyidik juga menyasar kantor kontraktor PT Uler Raya Indonesia yang berlokasi di Desa Sambirejo, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. […]

    Bagikan
  • Warga Segel TPS Kelurahan Parang, Tuntut Relokasi karena Bau, Asap dan Lalat

    Warga Segel TPS Kelurahan Parang, Tuntut Relokasi karena Bau, Asap dan Lalat

    • calendar_month Sabtu, 6 Jun 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 188
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Puluhan warga melakukan aksi penyegelan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Kelurahan Parang, Kecamatan Parang, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (6/6/2026) pagi. Aksi dilakukan dengan mengelas pintu gerbang TPS sebagai bentuk protes terhadap keberadaan fasilitas pengelolaan sampah yang dinilai menimbulkan gangguan lingkungan dan kesehatan. Warga yang berasal dari Lingkungan Wadung, Kelurahan Parang, serta […]

    Bagikan
  • Pemkab Madiun Tancap Gas, Ketahanan Pangan Menjadi Skala Prioritas

    Pemkab Madiun Tancap Gas, Ketahanan Pangan Menjadi Skala Prioritas

    • calendar_month Jumat, 21 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Usai dilantik Presiden Prabowo Subianto, Pemkab Madiun tancap gas menterjemahkan program Asta Cita. Hal itu sudah linier dengan 10 program unggulan yang digagas Bupati Madiun Hari Wuryanto dan Wabup Madiun, dr Purnomo Hadi. “Tentu saja apa yang menjadi program pusat yaitu Asta Cita nah di Kab Madiun itu ada 10 […]

    Bagikan
expand_less