Berita Terkini
Trending Tags

Pemkab Magetan Terbitkan SE Ramadan, THM Tutup Total, Petasan & Balon Udara Dilarang

  • account_circle Kusnanto
  • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
  • visibility 236
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Image Not Found
seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) diwajibkan menghentikan operasional selama bulan suci. Foto : Kusnanto-Sinergia

Sinergia | Magetan – Pemerintah Kabupaten Magetan resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) terkait panduan aktivitas masyarakat selama Ramadan 1447 H/2026 M. Melalui aturan tersebut, seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) diwajibkan menghentikan operasional selama bulan suci. Selain itu, masyarakat diminta tidak menyalakan petasan maupun kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Kabag Kesra Setdakab Magetan, Dian Maheru, menjelaskan bahwa edaran ini disusun untuk menjaga kenyamanan umat Islam selama menjalankan ibadah puasa hingga Idul Fitri.

“Mulai hari ini edaran diberlakukan. Untuk penggunaan pengeras suara, kami mengikuti ketentuan Surat Edaran Menteri Agama Nomor SE.05 Tahun 2022, di mana speaker luar hanya digunakan sampai pukul 22.00 WIB. Setelah itu diarahkan memakai pengeras suara dalam,” ujarnya, Kamis (19/2/2026).

Dari total 18 poin, beberapa aturan yang menjadi perhatian ialah penutupan total THM, pembatasan volume tadarus, serta larangan menyalakan mercon bambu (long bumbung), petasan, kembang api, hingga menerbangkan balon udara dengan petasan.

Pemkab juga melarang aksi balap liar, konvoi, ugal-ugalan di jalan raya, serta penggunaan knalpot brong. Termasuk pula kegiatan membangunkan sahur menggunakan pengeras suara atau alat bunyi-bunyian agar tidak menimbulkan kegaduhan.

“Satpol PP akan melakukan sosialisasi dan penertiban. Bila ada pelanggaran, tentu akan ada tindakan sesuai aturan,” tegasnya.

Pemilik warung dan rumah makan diimbau memasang tirai agar aktivitas makan-minum tidak terlihat jelas oleh masyarakat yang sedang berpuasa. Kafe atau restoran yang menampilkan hiburan musik juga diminta menyesuaikan jam operasionalnya.

Pada malam Idul Fitri, kendaraan roda empat dilarang menggunakan sound system berdaya besar untuk memutar musik dangdut koplo atau remix yang berpotensi mengganggu warga.

Seluruh OPD, instansi pemerintah, hingga sektor swasta diminta meneruskan SE tersebut kepada jajarannya masing-masing. Pemkab Magetan berharap masyarakat ikut mendukung terciptanya suasana Ramadan yang aman, tertib, dan kondusif.(Kus).

Bagikan
  • Penulis: Kusnanto
  • Editor: Kris/Byg

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral! CCTV Rekam Aksi Maling Burung Kontes di Ponorogo, 4 Ekor Raib Sekejap

    Viral! CCTV Rekam Aksi Maling Burung Kontes di Ponorogo, 4 Ekor Raib Sekejap

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Ponorogo – Aksi pencurian burung kontes kembali menghebohkan warga Ponorogo, Jawa Timur. Sebanyak empat ekor burung kenari, jalak, dan kacer hilang dalam satu malam setelah seorang pria terekam kamera CCTV meloncat pagar rumah warga di Lingkungan RT 1 RW 2, Kelurahan Patihan, Kecamatan Ponorogo. Rekaman berdurasi 50 detik yang diunggah ke Instagram […]

    Bagikan
  • Semangat Hari Kartini, Pelayanan Samsat Magetan Tampil Berbeda namun Tetap Prima

    Semangat Hari Kartini, Pelayanan Samsat Magetan Tampil Berbeda namun Tetap Prima

    • calendar_month Selasa, 21 Apr 2026
    • account_circle Kusnanto
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Sinergia | Magetan – Peringatan Hari Kartini disambut penuh semangat oleh jajaran petugas di Kantor Bersama Samsat Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Suasana pelayanan pada Selasa (21/4/2026) tampak berbeda dari biasanya, dengan seluruh petugas mengenakan busana khas Jawa Timuran. Mulai dari petugas loket, kasir, hingga petugas pengecekan fisik kendaraan, kompak tampil dengan pakaian tradisional. Petugas perempuan […]

    Bagikan
  • Kemiskinan di Ponorogo Turun Jadi 8,86 Persen, BPS Dorong Data Tunggal

    Kemiskinan di Ponorogo Turun Jadi 8,86 Persen, BPS Dorong Data Tunggal

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 100
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Tingkat kemiskinan di Kabupaten Ponorogo tercatat 8,86 persen pada pertengahan tahun 2025. Angka ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di posisi 9,11 persen. Jika dikonversi, persentase tersebut setara dengan sekitar 76 ribu penduduk dari total hampir 978 ribu jiwa yang masih hidup di bawah garis kemiskinan. Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, […]

    Bagikan
  • Atlet Porprov Diganjar Bonus Rp. 748 Juta, Kisah Fayi dari Jujitsu Raih Emas Setelah Gagal di 2022

    Atlet Porprov Diganjar Bonus Rp. 748 Juta, Kisah Fayi dari Jujitsu Raih Emas Setelah Gagal di 2022

    • calendar_month Selasa, 9 Sep 2025
    • account_circle Ega Patria
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Sinergia | Ponorogo – Pemerintah Kabupaten Ponorogo menyerahkan bonus atau reward kepada atlet dan pelatih berprestasi dalam Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Jawa Timur 2025. Total dana yang digelontorkan mencapai Rp. 748 juta, sebagai bentuk apresiasi atas perjuangan mengharumkan nama daerah di kancah olahraga tingkat provinsi. Dari jumlah itu, Rp. 605 juta dialokasikan untuk atlet, sementara […]

    Bagikan
  • Arnowo Widjaja Terpilih Sebagai Ketua KONI Kabupaten Madiun Secara Aklamasi, Dapat Dukungan 30 Cabor.

    Arnowo Widjaja Terpilih Sebagai Ketua KONI Kabupaten Madiun Secara Aklamasi, Dapat Dukungan 30 Cabor.

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Tova Pradana
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Sinergia | Kab. Madiun – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Madiun menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) tahun 2025. Hasil rapat Musorkab Arnowo Widjaja terpilih sebagai Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Madiun periode 2025-2029 secara aklamasi Minggu Siang (23/02/2025). Mantan Kepala Dinas Perkim tersebut mendapat dukungan penuh dari sebanyak 30 Cabang Olahraga (Cabor) […]

    Bagikan
  • Menelusuri Keindahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Madiun (1)

    Menelusuri Keindahan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Madiun (1)

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Kriswanto
    • visibility 196
    • 0Komentar

    Sinergia | Kota Madiun – Pemerintah Kota Madiun terus berupaya meningkatkan kualitas lingkungan dan kenyamanan bagi masyarakat melalui pengembangan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Beberapa RTH yang telah di bangun Pemerintah Kota Madiun, antara lain RTH Nusa Penida, RTH Kanigoro Selo, dan RTH Telaga Mas semakin diminati oleh warga lokal. 1. RTH Nusa Penida RTH Nusa […]

    Bagikan
expand_less